Menteri Prabowo Minta Maaf Usai Usulan Nyeleneh Pindahkan Gerbong KRL Khusus Wanita ke Tengah
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta maaf kepada masyarakat atas pernyataannya yang mengusulkan gerbong KRL khusus perempuan dipindah ke tengah rangkaian kereta. Permohonan maaf ini disampaikan menyusul reaksi publik yang menilai usulan tersebut kurang tepat, terutama di tengah suasana duka akibat kecelakaan kereta yang menelan korban jiwa.
Dalam pernyataan resminya yang diunggah melalui akun media sosial Kementerian PPPA pada Rabu (29/4/2026), Arifah mengakui kekeliruan dalam penyampaian gagasannya. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk mengesampingkan keselamatan pihak mana pun.
“Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti atau tidak nyaman atas pernyataan tersebut,” ujar Arifah.
Permintaan maaf tersebut muncul setelah usulan pemindahan gerbong perempuan menuai kritik dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai bahwa fokus utama seharusnya tertuju pada penanganan korban serta evaluasi sistem keselamatan transportasi, bukan pada perubahan teknis yang belum melalui kajian mendalam.
Arifah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud mengabaikan keselamatan penumpang lain, termasuk laki-laki. Menurutnya, keselamatan seluruh pengguna transportasi publik harus menjadi prioritas utama tanpa memandang gender.
Ia juga menyampaikan empati mendalam kepada para korban dalam tragedi tabrakan antara KRL Commuter dan KA Argo Bromo di kawasan Bekasi Timur. Dalam situasi penuh duka tersebut, Arifah menilai penting bagi semua pihak untuk mengedepankan rasa kemanusiaan dan solidaritas.
“Kita semua sepakat bahwa keselamatan seluruh masyarakat adalah prioritas nomor satu, baik perempuan maupun laki-laki,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arifah menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah memfokuskan upaya pada penanganan korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka. Ia memastikan bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada seluruh pihak yang terdampak.
Kementerian PPPA, kata dia, memiliki peran penting dalam memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Dalam konteks tragedi ini, perhatian khusus diberikan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua serta keluarga korban yang mengalami trauma psikologis.
“Kementerian PPPA berkomitmen memberikan pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan yang diperlukan, khususnya bagi anak-anak dan keluarga korban yang mengalami trauma akibat peristiwa ini,” jelasnya.
Selain itu, Arifah juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, operator transportasi, maupun masyarakat, untuk bersama-sama memusatkan perhatian pada upaya penanganan korban dan pembenahan sistem keselamatan transportasi publik. Ia berharap tragedi serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi menjadi langkah penting yang harus dilakukan pascakecelakaan. Hal ini mencakup aspek teknis, operasional, hingga kebijakan yang berkaitan dengan keselamatan penumpang.
Sebelumnya, Arifah sempat mengusulkan agar gerbong khusus perempuan dipindahkan ke bagian tengah rangkaian kereta. Usulan tersebut disampaikan saat dirinya mengunjungi korban kecelakaan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid pada Selasa (28/4/2026).
Dalam pernyataannya saat itu, Arifah berpendapat bahwa posisi gerbong di bagian depan dan belakang kereta memiliki risiko lebih tinggi ketika terjadi tabrakan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar gerbong perempuan ditempatkan di tengah, sementara gerbong di bagian ujung diisi oleh penumpang laki-laki.
“Jadi yang laki-laki di ujung. Yang depan belakang itu laki-laki, jadi yang perempuan di tengah,” ujarnya.
Namun demikian, Arifah menegaskan bahwa usulan tersebut masih bersifat awal dan belum melalui pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait. Ia menyebut gagasan tersebut muncul sebagai respons cepat atas kondisi di lapangan pascakecelakaan.
Meski dimaksudkan sebagai langkah mitigasi risiko, usulan tersebut memicu perdebatan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar kajian dari gagasan tersebut, sementara lainnya menilai bahwa keselamatan tidak seharusnya dibedakan berdasarkan gender.
Menanggapi dinamika tersebut, Arifah memilih untuk menarik kembali fokus pada hal yang lebih mendesak, yakni penanganan korban dan dukungan kepada keluarga terdampak. Ia menekankan bahwa empati dan kepedulian harus menjadi prioritas utama di tengah situasi duka.
Permintaan maaf yang disampaikan Arifah diharapkan dapat meredakan polemik sekaligus mengembalikan perhatian publik pada isu yang lebih krusial. Pemerintah pun diharapkan dapat mengambil langkah konkret dalam meningkatkan sistem keselamatan transportasi guna mencegah terulangnya tragedi serupa.
Di sisi lain, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa komunikasi publik dari pejabat negara perlu disampaikan secara hati-hati, terutama dalam situasi sensitif. Pernyataan yang kurang tepat dapat memicu persepsi yang beragam di masyarakat.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, operator transportasi, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna. (R-03)

