1.720 Dapur MBG Ditutup Sementara, Tapi Tetap Dapat Insentif Rp 6 Juta Sehari
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup sementara tetap mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah sebesar Rp 6 juta per hari. Kebijakan ini ditegaskan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, saat meresmikan SPPG milik Universitas Hasanuddin, Selasa (28/4/2026).
Pernyataan tersebut menjawab berbagai pertanyaan publik terkait nasib operasional SPPG yang untuk sementara waktu tidak menjalankan layanan penuh. Dadan menegaskan, meskipun tidak beroperasi secara normal, unit-unit SPPG tersebut tetap membutuhkan pembiayaan untuk memastikan kesiapan layanan ketika kembali dibuka.
“Untuk yang ditutup sementara tetap diberi, karena mereka harus mengurus berbagai kebutuhan,” kata Dadan kepada wartawan.
Berdasarkan data per awal April 2026, tercatat sekitar 1.720 SPPG di berbagai daerah mengalami penutupan sementara. Jumlah tersebut menunjukkan adanya proses penyesuaian besar dalam implementasi program pemenuhan gizi nasional, khususnya dalam memastikan seluruh unit memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Dadan, anggaran Rp 6 juta per hari yang tetap diberikan kepada SPPG tersebut bukan tanpa alasan. Dana tersebut difokuskan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan, terutama melalui pelatihan karyawan serta pemenuhan standar operasional prosedur (SOP). Dengan demikian, saat SPPG kembali beroperasi, kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
“Sekarang berkurang sedikit, sekitar 1.720-an. Karena mereka harus mengurus hal-hal lain, dan karyawannya juga diberi pelatihan serta harus menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini,” ujarnya.
Penutupan sementara ini, lanjut Dadan, bukan disebabkan oleh rendahnya kualitas layanan secara keseluruhan. Sebaliknya, sebagian besar SPPG yang ditutup dinilai sudah memiliki kualitas yang baik, baik dari segi menu makanan maupun pelayanan kepada masyarakat. Namun, terdapat sejumlah persyaratan teknis yang belum terpenuhi sehingga operasionalnya perlu dihentikan sementara.
Salah satu kendala utama adalah belum terpenuhinya aspek teknis seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan kepemilikan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Kedua hal tersebut menjadi syarat penting dalam menjamin keamanan dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.
“Jadi ini IPAL-nya sudah ada, saya sudah ceklist. Ada yang belum mendaftar SLHS. Begitu daftar SLHS-nya langsung dibuka,” jelas Dadan.
Ia menambahkan, proses sertifikasi SLHS saat ini tengah dipercepat agar SPPG yang telah memenuhi persyaratan dapat segera kembali beroperasi. Pemerintah optimistis, sebagian besar unit yang ditutup sementara ini akan segera memperoleh sertifikasi dalam waktu dekat.
“Karena kualitasnya bagus, layanannya bagus, menunya juga bagus. Mudah-mudahan sertifikatnya keluar dalam waktu sebulan,” katanya.
Kebijakan tetap mengucurkan anggaran kepada SPPG yang ditutup sementara ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan program pemenuhan gizi nasional. Program ini dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam mencegah masalah gizi seperti stunting dan kekurangan nutrisi.
Selain itu, keberlanjutan pendanaan juga penting untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di sektor tersebut. Dengan tetap adanya dukungan anggaran, para pekerja di SPPG tetap dapat mengikuti pelatihan dan peningkatan kapasitas tanpa harus kehilangan penghasilan secara drastis.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun sistem layanan gizi yang lebih profesional dan berstandar tinggi. Penyesuaian yang dilakukan saat ini diharapkan dapat memperkuat fondasi layanan, sehingga ke depan SPPG dapat beroperasi secara lebih efektif dan efisien.
Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh SPPG yang beroperasi maupun yang masih dalam tahap penyesuaian. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap unit benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari segi fasilitas, kebersihan, maupun kualitas layanan.
Dadan menekankan bahwa proses ini merupakan bagian dari tahapan normal dalam pengembangan program berskala nasional. Ia meminta masyarakat untuk memahami bahwa penutupan sementara bukan berarti program mengalami kegagalan, melainkan bagian dari upaya peningkatan kualitas.
Dengan adanya dukungan anggaran yang tetap berjalan, diharapkan seluruh SPPG yang saat ini ditutup sementara dapat segera memenuhi persyaratan dan kembali memberikan layanan kepada masyarakat. Pemerintah optimistis, dalam waktu dekat jumlah SPPG yang beroperasi akan kembali meningkat seiring rampungnya proses sertifikasi dan pemenuhan standar teknis.
Ke depan, SPPG diharapkan tidak hanya menjadi pusat layanan pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi model pelayanan publik yang mengedepankan kualitas, keamanan, dan keberlanjutan. Dengan demikian, manfaat program ini dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat di seluruh Indonesia. (R-05)

