SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Polisi Sita Mobil Ormas, Enam Pelaku Pengeroyokan Maut Jaka Malau Sudah Ditahan

      Polisi Sita Mobil Ormas, Enam Pelaku Pengeroyokan Maut Jaka Malau Sudah Ditahan

      23/06/2026  ❘  14:25 WIB
    • OTK Bersamurai Bacok Dua Polisi Lalulintas, Pasar Angso Duo Mendadak Mencekam

      OTK Bersamurai Bacok Dua Polisi Lalulintas, Pasar Angso Duo Mendadak Mencekam

      23/06/2026  ❘  08:30 WIB
    • Undangan Tawuran Maut via WhatsApp, Remaja Ini Meregang Nyawa di Parit

      Undangan Tawuran Maut via WhatsApp, Remaja Ini Meregang Nyawa di Parit

      22/06/2026  ❘  19:28 WIB
    • Kompak Siksa Anak Sembilan Tahun, Ayah Kandung Susul Ibu Tiri ke Sel

      Kompak Siksa Anak Sembilan Tahun, Ayah Kandung Susul Ibu Tiri ke Sel

      22/06/2026  ❘  19:14 WIB
  • Nasional
    • Menkes Ajukan Pasien TBC Sebagai Sasaran Baru Program Makan Bergizi Gratis

      Menkes Ajukan Pasien TBC Sebagai Sasaran Baru Program Makan Bergizi Gratis

      23/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • IHSG Melemah 1,29 Persen Menjelang Pengumuman Klasifikasi Pasar MSCI

      IHSG Melemah 1,29 Persen Menjelang Pengumuman Klasifikasi Pasar MSCI

      23/06/2026  ❘  14:16 WIB
    • Investor Patriot Bond Dapat Perlindungan Khusus, Ini Penjelasan Purbaya

      Investor Patriot Bond Dapat Perlindungan Khusus, Ini Penjelasan Purbaya

      23/06/2026  ❘  14:12 WIB
    • Tak Hanya Ucapan, Prabowo Kirim Bunga dan Telepon Jokowi di Hari Ulang Tahun

      Tak Hanya Ucapan, Prabowo Kirim Bunga dan Telepon Jokowi di Hari Ulang Tahun

      23/06/2026  ❘  13:24 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Cabang Utama Pekanbaru Perluas Edukasi Gadai Emas di Lingkungan Samsat Kota

      BRK Syariah Cabang Utama Pekanbaru Perluas Edukasi Gadai Emas di Lingkungan Samsat Kota

      23/06/2026  ❘  17:09 WIB
    • BRK Syariah Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Fondasi Perekonomian Riau

      BRK Syariah Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Fondasi Perekonomian Riau

      23/06/2026  ❘  15:24 WIB
    • PLN UPT Pekanbaru Edukasi Siswa SMA Negeri 17 Pekanbaru tentang Bahaya Beraktivitas di Sekitar Tower SUTT 150 kV

      PLN UPT Pekanbaru Edukasi Siswa SMA Negeri 17 Pekanbaru tentang Bahaya Beraktivitas di Sekitar Tower SUTT 150 kV

      23/06/2026  ❘  15:21 WIB
    • Damai AS-Iran dan Minyak Dunia Turun Belum Mampu Selamatkan Rupiah, Ada Apa?

      Damai AS-Iran dan Minyak Dunia Turun Belum Mampu Selamatkan Rupiah, Ada Apa?

      23/06/2026  ❘  09:34 WIB
  • Politik
    • Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      22/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      20/06/2026  ❘  12:05 WIB
    • Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      19/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      19/06/2026  ❘  01:00 WIB
  • Hukrim
    • Kasus Cinta Ditolak Kampak Bertindak Mahasiswi UIN Suska Riau Segera Bergulir ke Pengadilan

      Kasus Cinta Ditolak Kampak Bertindak Mahasiswi UIN Suska Riau Segera Bergulir ke Pengadilan

      23/06/2026  ❘  17:04 WIB
    • Permohonan JC Mantan Bos BGN Sony Sonjaya Ditolak Kejagung, Ini Penyebabnya

      Permohonan JC Mantan Bos BGN Sony Sonjaya Ditolak Kejagung, Ini Penyebabnya

      23/06/2026  ❘  16:49 WIB
    • Buronan Penganiayaan Karyawan PT SBP Ditangkap di Batam, Tiga Pelaku Masih Diburu

      Buronan Penganiayaan Karyawan PT SBP Ditangkap di Batam, Tiga Pelaku Masih Diburu

      23/06/2026  ❘  13:28 WIB
    • Apartemen Jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita Uang Rp115 Juta dan Senpi

      Apartemen Jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita Uang Rp115 Juta dan Senpi

      23/06/2026  ❘  13:16 WIB
  • Umum
    • Parenting VOC Bikin Anak Lebih Mandiri? Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap Para Ahli

      Parenting VOC Bikin Anak Lebih Mandiri? Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap Para Ahli

      23/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • Terungkap! Orang Jepang Tetap Langsing Meski Makan Nasi Tiap Hari, Ini 4 Rahasia Dietnya

      Terungkap! Orang Jepang Tetap Langsing Meski Makan Nasi Tiap Hari, Ini 4 Rahasia Dietnya

      23/06/2026  ❘  08:02 WIB
    • 23 Juni 1868: Hari Bersejarah! Mesin Ketik Pertama Dipatenkan, Awal Revolusi Teknologi Sebelum Komputer

      23 Juni 1868: Hari Bersejarah! Mesin Ketik Pertama Dipatenkan, Awal Revolusi Teknologi Sebelum Komputer

      23/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Heboh! Parasit Jamur Zombi Pembunuh Ditemukan di Kalimantan, Ilmuwan Ungkap Fakta Mengejutkan

      Heboh! Parasit Jamur Zombi Pembunuh Ditemukan di Kalimantan, Ilmuwan Ungkap Fakta Mengejutkan

      22/06/2026  ❘  21:00 WIB
  • Riau
    • Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Lahan Sengketa di Selatpanjang, Satpol PP Siap Bertindak

      Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Lahan Sengketa di Selatpanjang, Satpol PP Siap Bertindak

      23/06/2026  ❘  16:54 WIB
    • 242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis, KolaborAksi Jadi Bukti Nyata!

      242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis, KolaborAksi Jadi Bukti Nyata!

      23/06/2026  ❘  16:39 WIB
    • Pemprov Riau Gelar Rapat Progres Satgas Optimalisasi Pajak Daerah

      Pemprov Riau Gelar Rapat Progres Satgas Optimalisasi Pajak Daerah

      23/06/2026  ❘  15:33 WIB
    • Wako Agung Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan dan Gerakan Perekonomian

      Wako Agung Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan dan Gerakan Perekonomian

      23/06/2026  ❘  12:54 WIB
  • Sport
    • Gol ke-15 Mbappe Bikin Dunia Heboh, Messi Kini Kalah dalam Satu Catatan

      Gol ke-15 Mbappe Bikin Dunia Heboh, Messi Kini Kalah dalam Satu Catatan

      23/06/2026  ❘  13:22 WIB
    • Mbappe Menggila! Prancis Hajar Irak 3-0 dan Amankan Tiket 32 Besar

      Mbappe Menggila! Prancis Hajar Irak 3-0 dan Amankan Tiket 32 Besar

      23/06/2026  ❘  09:21 WIB
    • NPC Riau Buka Penjaringan Calon Ketua, Cek Tanggalnya

      NPC Riau Buka Penjaringan Calon Ketua, Cek Tanggalnya

      22/06/2026  ❘  17:27 WIB
    • Bupati Ahmad Tegaskan Kejurkab 2026 Jadi Batu Loncatan Kampar Menuju Juara Porprov Riau 2027

      Bupati Ahmad Tegaskan Kejurkab 2026 Jadi Batu Loncatan Kampar Menuju Juara Porprov Riau 2027

      22/06/2026  ❘  16:20 WIB
  • Opini
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
  • Internasional
    • Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      22/06/2026  ❘  17:16 WIB
    • Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas

      Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas

      22/06/2026  ❘  13:41 WIB
    • Hasil Resmi Pembicaraan AS-Iran di Swiss Terungkap! Ada Peta Jalan 60 Hari, Dunia Kini Menanti Langkah Berikutnya

      Hasil Resmi Pembicaraan AS-Iran di Swiss Terungkap! Ada Peta Jalan 60 Hari, Dunia Kini Menanti Langkah Berikutnya

      22/06/2026  ❘  12:50 WIB
    • Raja Inggris Bikin Kejutan! Pajak Pribadi Akan Diungkap ke Publik, Transparansi Kerajaan Masuk Babak Baru

      Raja Inggris Bikin Kejutan! Pajak Pribadi Akan Diungkap ke Publik, Transparansi Kerajaan Masuk Babak Baru

      22/06/2026  ❘  11:51 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Gempa Politik! KPK Berani Usik Takhta Abadi Ketum Parpol, Elite Senayan Langsung Ngamuk

26/04/2026  ❘  18:35 WIB • Politik
Bagikan :
Gempa Politik! KPK Berani Usik Takhta Abadi Ketum Parpol, Elite Senayan Langsung Ngamuk

Ilustrasi usulan KPK tentang pembatasan masa jabatan ketua umum parpol. Foto: SM News/Create by Al

JAKARTA, SabangMerauke News - Drama politik tanah air mendadak panas gara-gara usulan berani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal takhta partai. Lembaga antirasuah itu merekomendasikan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode saja. Langkah ini bertujuan memutus rantai otoritarianisme serta mencegah suburnya dinasti politik yang kian menggurita.

Publik kini menyaksikan sikut-sikutan antarelite yang pro dan kontra terhadap aturan main baru tersebut. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) langsung pasang badan memberikan dukungan penuh demi kesehatan demokrasi internal organisasi. Sebaliknya, barisan partai besar seperti PAN dan NasDem justru meradang melihat intervensi urusan dapur mereka.

KPK memandang sektor politik sebagai area paling rawan praktik lancung yang butuh pengawasan ekstra ketat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan rekomendasi ini adalah bagian dari strategi besar pencegahan korupsi sektor politik. “Kami memandang sektor politik masih rawan korupsi sehingga perlu fokus pada pencegahan,” ujar Budi, Kamis, 23 April 2026.

Laporan hasil kajian tersebut bahkan sudah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto serta Ketua DPR Puan Maharani. Penyerahan dokumen dilakukan pada hari Sabtu, 25 April 2026, sebagai bentuk dorongan reformasi sistem. KPK menemukan fakta menyedihkan mengenai lemahnya proses kaderisasi berjenjang di hampir seluruh partai politik internal.

Tanpa batasan jelas, proses regenerasi kepemimpinan dipastikan bakal mandek dan hanya melayani kepentingan segelintir elit. Ketua Bidang Politik DPP PSI Bestari Barus menilai pembatasan adalah kunci utama untuk menjaga kesehatan demokrasi partai. “Percuma kaderisasi kalau pada akhirnya yang memimpin hanya orang itu-itu saja,” tegas Bestari, Minggu, 26 April 2026.

Bestari memperingatkan bahwa masa jabatan tanpa batas berpotensi melahirkan praktik otoriter yang sangat tertutup bagi publik. PSI berjanji berada di barisan terdepan mengawal usulan ini agar segera masuk revisi undang-undang. Mereka bahkan berani menjamin ketua umum PSI tidak akan menjabat lebih dari dua periode kepengurusan saja.

Namun, angin segar dari PSI justru disambut badai penolakan dari Wakil Ketua Umum PAN Saleh Daulay. Ia menilai mekanisme kepemimpinan sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada internal masing-masing organisasi lewat anggaran dasar. “KPK tidak semestinya masuk urusan ini; fokus saja pada pencegahan korupsi,” ucap Saleh, Sabtu, 25 April 2026.

Saleh khawatir campur tangan pihak luar dalam mengatur teknis partai berpotensi memicu kegaduhan di ruang publik. Menurutnya, partai politik sudah memiliki landasan hukum internal yang kuat berupa AD/ART yang menjadi panduan utama. Jika semua anggota setuju menjabat lebih dari dua periode, maka pihak luar dilarang melakukan intervensi.

Senada dengan PAN, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menyebut usulan KPK melampaui kewenangan hukum. Saan meminta lembaga penegak hukum tetap fokus pada tupoksi pemberantasan korupsi ketimbang mencampuri urusan partai. “Itu bukan bagian dari fokus KPK; mereka harus fokus pada fungsi utamanya,” kata Saan, Minggu, 26 April 2026.

Saan menjelaskan perbedaan mendasar antara jabatan ketua umum parpol dengan jabatan publik kenegaraan seperti presiden. Jabatan partai adalah mandat anggota organisasi, sehingga durasinya bergantung pada kebutuhan strategis internal masing-masing partai. Jika partai butuh sosok pemimpin yang menjabat tiga periode, maka hal tersebut dianggap tidak bermasalah.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, juga menegaskan kedaulatan internal merupakan hak mutlak yang tidak bisa diganggu. Dinamika pemilihan pemimpin sepenuhnya diatur oleh mekanisme internal tanpa boleh ada tekanan dari regulasi eksternal mana pun. “Mau dua, tiga periode atau selamanya itu hak partai politik,” tegas Sahroni saat merespons isu tersebut.

Sementara itu, pengamat politik Adi Prayitno menilai usulan pembatasan masa jabatan ini bakal sangat sulit diterapkan. Eksistensi partai politik di Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada figur sentral, sang ketua umum. “Partai selama ini dipandang sebagai institusi super independen yang tak bisa diintervensi,” tutur Adi, Sabtu, 25 April 2026.

Adi melihat adanya paradoks antara kebutuhan regenerasi alamiah dengan ketergantungan eksistensi partai pada sosok magnet elektoral. Partai yang sering memenangi pemilu justru biasanya memiliki posisi ketua umum yang menjabat sangat lama sekali. Hal ini menunjukkan pemilih Indonesia masih sangat menyukai figur kuat yang punya wibawa serta sejarah panjang.

Negara ini cenderung menyukai pemimpin partai yang menjadi simbol kebanggaan dan magnet suara bagi pemilih tradisional. Sebaliknya, partai yang rajin berganti ketua setiap lima tahun justru jarang sekali memenangkan kontestasi pemilu nasional. Itulah alasan mengapa internal parpol secara sadar mempertahankan posisi ketua umum mereka dalam waktu cukup lama.

KPK tetap mendesak Kemendagri serta DPR RI untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Lembaga antirasuah meminta sistem keanggotaan partai dirombak menjadi lebih berjenjang mulai dari anggota muda hingga anggota utama. Sistem berjenjang ini nantinya diusulkan menjadi syarat mutlak bagi siapa pun yang ingin mencalonkan diri sebagai pejabat publik.

Sebagai contoh, calon anggota DPR RI harus berasal dari kader tingkatan utama yang sudah teruji integritasnya. Persyaratan serupa ditekankan untuk bakal calon presiden, wakil presiden, serta kepala daerah di seluruh wilayah Indonesia. Strategi ini diharapkan mampu meminimalisir praktik politik uang serta rekrutmen berbasis murni kaderisasi yang sehat.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, turut memberikan peringatan agar KPK mengkaji usulan secara hati-hati. Jangan sampai regulasi baru nantinya justru bertentangan dengan Undang-Undang Dasar yang menjamin kebebasan berserikat bagi warga. “Hati-hati jangan sampai bertentangan dengan konstitusi; harus dilihat akar persoalan partai sebenarnya,” ujar Bima, Jumat, 24 April 2026.

Bima menilai kesuksesan seorang ketua umum memimpin lama didasari kemampuan manajerial serta akuntabilitas sistem integritas organisasi. Persoalan utamanya mungkin bukan pada durasi menjabat, melainkan pada bagaimana transparansi pengelolaan dana dan kaderisasi berjalan. Perdebatan ini menyisakan tanya besar: antara pencegahan korupsi dan kebebasan berserikat, mana yang harus jadi prioritas utama?

Pertarungan gagasan ini diprediksi bakal terus memanas seiring mendekatnya pembahasan revisi undang-undang politik di Parlemen Senayan. Publik kini menunggu apakah keberanian KPK mampu meruntuhkan tembok besar dominasi para elit tua di partai. Ataukah usulan ini hanya akan menjadi catatan usang yang berakhir di laci meja kerja para penguasa. R-02

Editor: Krisman
Tags :Dinasti PolitikKetum ParpolKPKReformasi PolitikPolitik Indonesia

BERITA TERKAIT :

  • Elite Politik Ketar-ketir! KNPI Dukung KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol Cuma 2 Periode

    Elite Politik Ketar-ketir! KNPI Dukung KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol Cuma 2 Periode

    Politik •
    26/04/2026 ❘ 18:22 WIB
  • Reformasi Politik Menguat! KPK Serahkan Tiga Rekomendasi Strategis Cegah Korupsi ke Pemerintah dan DPR

    Reformasi Politik Menguat! KPK Serahkan Tiga Rekomendasi Strategis Cegah Korupsi ke Pemerintah dan DPR

    Nasional •
    26/04/2026 ❘ 08:05 WIB
  • KPK Ungkap 446 Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa: Sudah Direncanakan Sebelum Tahap Perencanaan!

    KPK Ungkap 446 Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa: Sudah Direncanakan Sebelum Tahap Perencanaan!

    Nasional •
    24/04/2026 ❘ 15:52 WIB
  • Mengaku Uang dari PT Muhibah Mulia Wisata di Pekanbaru, Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 Miliar ke KPK

    Mengaku Uang dari PT Muhibah Mulia Wisata di Pekanbaru, Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 Miliar ke KPK

    Nasional •
    24/04/2026 ❘ 07:23 WIB
  • Daripada Kursi Melayang Mending Utang Segudang: Jurus
    Skandal "Jatah Preman"

    Daripada Kursi Melayang Mending Utang Segudang: Jurus 'Setor atau Mundur' ala Pejabat Dinas PUPR Riau

    Hukrim •
    23/04/2026 ❘ 14:42 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan