Cekcok Shift Berujung Darah! Penusukan Brutal Gegerkan Batam Tengah Malam
Pria berinisial AW diringkus polisi setelah menganiaya rekan sekerjanya di Nagoya, Batam, Jumat, 24 April 2026. (ist)
KEPRI, SabangMerauke News - Nagoya Thamrin City Batam mendadak geger karena aksi penikaman brutal menggunakan senjata tajam jenis karambit. Peristiwa berdarah ini meledak pada Kamis, 23 April 2026, sekitar jam 22.05 WIB.
Suasana tenang kawasan food market Lubuk Baja seketika berubah mencekam saat senjata tajam beraksi. Seorang pria berinisial F menjadi korban keganasan rekan kerjanya sendiri berinisial AW malam itu.
Perselisihan bermula saat korban baru saja melangkah pulang kerja melintasi Blok C Kompleks Nagoya. Pelaku AW tiba-tiba datang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street menghadang jalan korban secara kasar.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung turun dari motor, mengajak korban berkelahi satu lawan satu sekarang. Senjata tajam jenis karambit yang disembunyikan pelaku mendadak keluar menyabet lengan kiri korban secara membabi-buta.
Korban sempat berusaha melakukan perlawanan sengit menggunakan lemparan batu ke arah pelaku yang emosi. Namun, langkah seribu korban gagal karena pelaku terus mengejar korban secara beringas tanpa rasa ampun.
Pelaku AW kembali menghujamkan karambit miliknya tepat ke bagian perut serta pinggang korban yang terluka. Darah segar langsung berceceran di lokasi kejadian sebelum akhirnya pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja bersama Jatanras Polda Kepri bergerak cepat melakukan pengejaran pada malam tersebut. Tim gabungan berhasil mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Punggur, Kecamatan Nongsa, Batam.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 24 April 2026, dini hari sekitar pukul 02.15 WIB kemarin. Pelaku AW ditangkap petugas kepolisian tanpa melakukan perlawanan saat dikepung di lokasi persembunyiannya.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, memimpin langsung proses penyelidikan intensif kasus penganiayaan berat ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ternyata motif utama pelaku melakukan aksi nekat adalah rasa sakit hati.
"Pelaku mengaku emosi karena merasa sering dibully korban," ujar Deni Langie. Ia menjelaskan perselisihan dipicu masalah sepele terkait pembagian waktu shift istirahat di tempat kerja.
Keduanya diketahui bekerja di satu atap food market kawasan Nagoya Thamrin City yang cukup ramai. Pelaku AW ternyata merupakan residivis kasus pembacokan yang pernah mendekam di penjara wilayah Sumatera Selatan.
Polisi kini menjerat pelaku menggunakan pasal penganiayaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman berat. Barang bukti berupa senjata tajam jenis karambit telah diamankan polisi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Kondisi korban kini sedang mendapatkan perawatan medis intensif akibat luka tusuk pada bagian organ vital. Kejadian ini menjadi pengingat keras agar masyarakat selalu menyelesaikan masalah pekerjaan dengan kepala dingin saja.
Aksi kekerasan di tempat umum hanya akan merugikan diri sendiri serta keluarga di rumah nanti. Kini pelaku AW harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi akibat ulah brutalnya kepada teman sendiri. Polisi mengimbau warga tetap tenang karena situasi keamanan di kawasan Nagoya, Batam sudah kembali kondusif. R-02

