Aksi Nekat di Tengah Malam! Dua Pelaku Penggelapan Sawit Ditangkap Saat Beraksi di Bengkalis
Ilustrasi Jajaran Polsek Pinggir bergerak cepat mengamankan dua pelaku dugaan tindak pidana penggelapan buah kelapa sawit di Desa Kuala Penaso, Kabupaten Bengkalis. Foto: SM News/Created by Al
RIAU, SabangMerauke News - Jajaran Polsek Pinggir bergerak cepat mengamankan dua pelaku dugaan tindak pidana penggelapan buah kelapa sawit di Desa Kuala Penaso, Kabupaten Bengkalis. Aksi ilegal yang merugikan pihak perusahaan ini berhasil dihentikan pada Kamis (23/4/2026) malam setelah tim operasional mendapatkan laporan dari lapangan terkait aktivitas mencurigakan.
Penindakan yang dilakukan aparat kepolisian ini menjadi bukti kesigapan dalam merespons laporan masyarakat maupun pihak perusahaan, khususnya dalam menjaga keamanan sektor perkebunan yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah. Dalam kasus ini, kerugian tidak hanya bersifat materi, tetapi juga berdampak pada stabilitas operasional perusahaan.
Pengungkapan kasus bermula dari kewaspadaan petugas keamanan internal PT ADEI yang tengah melakukan patroli rutin di area perkebunan. Pada saat itu, petugas mencurigai adanya aktivitas kendaraan yang tidak biasa di kawasan kebun pada malam hari. Kondisi tersebut memicu kecurigaan, mengingat aktivitas pengangkutan resmi umumnya telah berhenti pada jam tertentu.
Merasa ada yang tidak beres, petugas keamanan kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi yang dicurigai. Saat tiba di titik tersebut, mereka menemukan satu unit mobil jenis colt diesel yang sedang bermuatan buah kelapa sawit dalam kondisi tidak wajar. Muatan tersebut tampak tidak sesuai dengan prosedur pengangkutan resmi perusahaan.
Setelah dilakukan pengecekan mendalam, terungkap bahwa buah kelapa sawit tersebut merupakan hasil penggelapan. Modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana namun efektif, yakni dengan mengurangi sebagian muatan dari kendaraan pengangkut resmi, kemudian memindahkannya ke kendaraan lain yang telah mereka siapkan sebelumnya.
Dengan cara tersebut, pelaku berupaya mengambil keuntungan pribadi dengan menjual hasil kebun secara ilegal tanpa terdeteksi. Praktik ini dilakukan secara diam-diam di area kebun yang minim penerangan, memanfaatkan kondisi malam hari untuk menghindari pengawasan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak keamanan perusahaan segera berkoordinasi dengan aparat Polsek Pinggir. Tim kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa tim berhasil mengamankan dua pria berinisial MSC (33) dan DP (33). Keduanya ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB saat sedang menjalankan aksinya di tengah area perkebunan.
“Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti. Mereka tertangkap tangan saat melakukan pemindahan muatan buah kelapa sawit dari kendaraan resmi ke kendaraan lain,” ujar Fahrian pada Jumat (24/4/2026).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit truk colt diesel serta 36 tandan buah kelapa sawit dengan total berat sekitar 1 ton.
Barang bukti tersebut diduga kuat merupakan hasil penggelapan yang rencananya akan dibawa keluar dari area perkebunan untuk dijual secara ilegal. Nilai kerugian yang dialami pihak perusahaan akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp3.518.000.
Menurut Fahrian, kedua pelaku diduga memanfaatkan akses dan pengetahuan terhadap aktivitas operasional di kebun untuk melancarkan aksinya. Hal ini menunjukkan bahwa tindak penggelapan semacam ini kerap melibatkan pihak yang memahami alur distribusi hasil perkebunan.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 488 KUHPidana terkait tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang karena hubungan kerja,” jelasnya.
Saat ini, MSC dan DP telah diamankan di sel tahanan Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat proses hukum terhadap kedua tersangka.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perkebunan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. Selain itu, koordinasi dengan pihak perusahaan juga akan diperkuat agar sistem pengamanan semakin optimal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan di sektor perkebunan perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek produksi, tetapi juga distribusi hasil panen. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari perusahaan hingga aparat keamanan, menjadi kunci dalam mencegah kerugian akibat praktik ilegal.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa. Aparat kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Langkah cepat Polsek Pinggir dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di sektor strategis seperti perkebunan kelapa sawit yang memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. (R-05)

