Pasar dan Pelabuhan Wajah Daerah, Bau Sampah Ayam di Pasar Modern Selatpanjang Ganggu Aktivitas Hingga ke Terminal Tanjung Harapan
Di Pasar Modern Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, persoalan sampah masih menjadi keluhan masyarakat. Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Pasar dan pelabuhan merupakan wajah sebuah daerah. Dua ruang publik ini bukan sekadar tempat bertemunya penjual dan pembeli atau keluar-masuknya orang dan barang, tetapi juga menjadi cerminan kondisi ekonomi, budaya, serta tingkat ketertiban suatu kota.
Ramainya aktivitas pasar dan sibuknya pelabuhan selama ini menjadi tolok ukur denyut ekonomi sebuah ibu kota kabupaten. Dari dua titik inilah masyarakat luar biasanya pertama kali menilai wajah sebuah daerah.
Namun, kondisi tersebut menjadi kontras ketika persoalan kebersihan justru menjadi sorotan.
Seperti yang terjadi di Pasar Modern Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Di tengah aktivitas jual beli yang padat setiap hari, persoalan sampah masih menjadi keluhan masyarakat. Selain sampah yang berserakan di sejumlah titik, bau busuk menyengat juga tercium cukup kuat, terutama berasal dari sisa potongan organ ayam yang dibuang sembarangan oleh sebagian pedagang.
Sisa potongan ayam yang dibuang tanpa pengelolaan yang baik itu setiap harinya terus menumpuk. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan pedagang dan pembeli di area pasar, tetapi juga berdampak hingga ke lingkungan sekitar.
Bau menyengat yang ditimbulkan bahkan dilaporkan merebak hingga ke kawasan Terminal Pelabuhan Tanjung Harapan yang lokasinya tidak jauh dari Pasar Modern Selatpanjang. Padahal kawasan pelabuhan merupakan pintu masuk utama mobilitas masyarakat dan salah satu wajah pertama yang dilihat para pendatang saat tiba di Selatpanjang.
Situasi ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat pasar modern seharusnya menjadi representasi pusat perdagangan yang bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. Apalagi letaknya yang berdekatan dengan pelabuhan strategis menjadikan kawasan tersebut sebagai etalase utama ibu kota Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sejumlah warga dan pengguna jasa pelabuhan berharap adanya langkah penataan yang lebih tegas dan berkelanjutan, khususnya dalam pengelolaan sampah organik dari aktivitas pemotongan ayam di pasar.
Keluhan terhadap persoalan bau menyengat yang berasal dari tumpukan limbah sisa potong ayam di Pasar Modern Selatpanjang juga datang dari para pekerja di sekitar kawasan pelabuhan. Salah satunya disampaikan Nawan, seorang portir yang setiap hari beraktivitas di kawasan Terminal Pelabuhan Tanjung Harapan.
Sebagai pekerja yang hampir sepanjang hari berada di area pelabuhan, Nawan merasakan langsung dampak dari bau tidak sedap yang diduga berasal dari pembuangan organ sisa potongan ayam di kawasan pasar yang lokasinya tidak jauh dari pelabuhan tersebut.
Menurutnya, bau yang muncul bukan hanya sesekali tercium, tetapi sudah menjadi gangguan yang dirasakan hampir setiap hari, terutama saat cuaca panas.
Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan para pekerja pelabuhan, tetapi juga berpotensi mencoreng citra daerah di mata para pendatang yang baru tiba di Selatpanjang melalui jalur laut.
“Kami yang berada di pelabuhan ini memang terganggu betul dengan bau yang berasal dari pasar sebelah. Bau bangkainya sangat menyengat dari pembuangan limbah sisa potong ayam yang dibuang begitu saja sehingga menimbulkan bau tak sedap sampai ke sini. Apalagi kondisi panas begini baunya bertambah menyengat,” ungkap Nawan.
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap kesan pertama para tamu yang datang dari luar daerah melalui Pelabuhan Tanjung Harapan. Menurutnya, pelabuhan sebagai pintu masuk utama seharusnya menjadi wajah yang bersih dan nyaman bagi siapa pun yang berkunjung ke ibu kota Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Bisa dibayangkan kami yang setiap hari di sini saja terganggu, apalagi ada tamu yang datang dari luar daerah. Bagaimana dengan penilaian mereka nantinya. Kami berharap ini bisa segera ditangani oleh pihak-pihak terkait,” harapnya.
Keluhan para pekerja pelabuhan ini menjadi gambaran nyata bahwa persoalan kebersihan di kawasan Pasar Modern Selatpanjang tidak lagi hanya dirasakan pedagang dan pengunjung pasar, tetapi juga telah berdampak hingga ke area strategis pintu masuk transportasi laut. Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar wajah kota Selatpanjang tetap tampil bersih, nyaman, dan layak sebagai gerbang utama aktivitas masyarakat Kepulauan Meranti.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait bau menyengat yang berasal dari limbah di kawasan Pasar Modern Selatpanjang itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Meranti, Marwan, tidak menampik kondisi tersebut. Ia mengakui persoalan pengelolaan limbah di area pasar daging dan ayam memang sudah cukup mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan serius secara bersama-sama.
Menurutnya, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan selama ini telah berupaya maksimal melakukan pembinaan kepada para pedagang agar tidak membuang sisa organ ayam secara sembarangan yang dapat menimbulkan bau tidak sedap di lingkungan pasar dan sekitarnya.
“Kami sudah berupaya dan berkali-kali mengingatkan para pedagang untuk tidak membuang sisa organ ayam ke tempat yang tidak dianjurkan yang bisa menyebabkan bau menyengat. Namun kami mengerti jika pedagang juga tidak punya pilihan, karena lokasi tersebut memang belum maksimal dalam memproses daging akibat belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Meski demikian, itu juga tidak menjadi alasan untuk membuang limbah secara sembarangan,” jelas Marwan.
Ia menambahkan, persoalan belum tersedianya fasilitas IPAL di blok pasar ikan dan daging menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan pengelolaan limbah organik belum berjalan optimal hingga saat ini.
Marwan mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah beberapa kali mengusulkan pembangunan fasilitas IPAL sebagai solusi jangka panjang agar pengelolaan limbah di kawasan pasar modern dapat tertata dengan baik. Namun usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran daerah.
“Sebenarnya saya sudah berkali-kali mengajukan pembangunan IPAL agar blok pasar ikan dan daging bisa tertata rapi dalam pengelolaan limbahnya. Namun setiap kali pengajuan anggarannya selalu dicoret dengan alasan keterbatasan anggaran. Kalau tidak salah, sudah tiga kali diajukan dan tiga kali pula dicoret,” tuturnya.
Selain persoalan fasilitas, Marwan juga menyoroti keterbatasan kewenangan dalam pengelolaan kebersihan di area tertentu pasar, khususnya pada lokasi pemotongan ayam yang selama ini belum tersentuh secara optimal oleh petugas kebersihan.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena tenaga kebersihan yang bertugas di kawasan pasar tidak berada di bawah kewenangan langsung Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sehingga koordinasi penanganan di lapangan menjadi tidak maksimal.
“Petugas kebersihan yang ada saat ini belum membersihkan area tertentu seperti lokasi pemotongan ayam tersebut. Kami juga tidak bisa memerintahkan secara langsung karena petugas kebersihan itu bukan berada di OPD kami. Ke depan kami berharap ada petugas kebersihan yang menjadi kewenangan kami, sehingga pengawasan dan pengendalian kebersihan bisa dilakukan lebih maksimal,” ujarnya.
Ia berharap ke depan terdapat dukungan lintas perangkat daerah agar persoalan kebersihan di Pasar Modern Selatpanjang dapat ditangani secara lebih terpadu, sehingga kawasan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi sekaligus wajah kota dapat tampil lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pendatang yang datang ke Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sementara itu, persoalan bau menyengat dari limbah di kawasan Pasar Modern Selatpanjang juga mendapat perhatian dari pihak pengelola pelabuhan. Manager Operasi Pelindo Selatpanjang, Bruri Sumantri, mewakili General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjung Balai Karimun, menyampaikan bahwa keluhan terkait kondisi tersebut sebenarnya sudah berulang kali disampaikan kepada pihak terkait.
Namun hingga saat ini, menurutnya, belum terlihat adanya perbaikan signifikan yang mampu mengatasi persoalan bau tidak sedap yang kerap tercium hingga ke kawasan Terminal Pelabuhan Tanjung Harapan.
Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut bukanlah hal baru, melainkan sudah berlangsung cukup lama dan terus dirasakan dampaknya oleh pengguna jasa pelabuhan maupun petugas yang beraktivitas di kawasan terminal.
“Persoalan ini sudah sangat lama terjadi. Bau busuk yang ditimbulkan dari lokasi Pasar Modern itu membuat kondisi menjadi tidak nyaman hingga sampai ke terminal pelabuhan. Kami juga sudah bolak-balik menyampaikan hal itu dan kami jadi bingung harus bagaimana lagi,” ujarnya.
Sebagai pengelola kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu pintu masuk utama mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Selatpanjang, pihak Pelindo menilai persoalan kebersihan lingkungan di sekitar area pasar perlu segera mendapatkan perhatian serius agar tidak berdampak terhadap citra kawasan pelabuhan sebagai gerbang transportasi laut Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ke depan, pihak Pelindo berencana kembali menyurati organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mendorong penyelesaian persoalan bau menyengat yang berasal dari kawasan pasar tersebut. Langkah itu dinilai penting karena keberadaan Pasar Modern Selatpanjang sendiri berdiri di atas lahan milik Pelindo yang digunakan melalui skema kerja sama sewa pinjam pakai.
Dalam kerja sama tersebut, penggunaan lahan diberikan dengan tarif yang relatif ringan, yakni sebesar Rp1.000 per meter per tahun, sebagai bentuk dukungan terhadap penyediaan fasilitas publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun demikian, dalam klausul perjanjian kerja sama sewa lahan tersebut juga secara tegas diatur kewajiban menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam Pasal 8 huruf F perjanjian kerja sama disebutkan bahwa pihak pengguna lahan berkewajiban menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan serta memelihara tanah dan fasilitas lainnya dengan baik.
“Kita akan kembali menyurati pihak OPD terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena menjaga kebersihan terhadap lahan tersebut memang sudah menjadi bagian dari klausul perjanjian sewa,” pungkasnya.
Pernyataan pihak Pelindo tersebut semakin mempertegas bahwa persoalan kebersihan di kawasan Pasar Modern Selatpanjang bukan hanya menjadi keluhan masyarakat dan pekerja pelabuhan, tetapi juga telah menjadi perhatian serius pengelola kawasan strategis transportasi laut yang berperan sebagai wajah pertama Kabupaten Kepulauan Meranti bagi para pendatang yang datang melalui jalur laut. (R-01)

