Solo Terlempar dari 10 Besar, Salatiga Jadi Kota Paling Toleran di Indonesia, Ini Daftarnya
Ilustrasu daftar 10 kota paling toleran di Indonesia. Foto: SM News/Crrated by Al
JAKARTA, SabangMerauke News - SETARA Institute kembali merilis Indeks Kota Toleran (IKT) periode 2025 yang mengukur tingkat toleransi di berbagai kota di Indonesia. Hasil terbaru ini menempatkan Salatiga, Jawa Tengah, sebagai kota paling toleran di Tanah Air dengan skor tertinggi 6,492. Capaian tersebut menegaskan konsistensi Salatiga sebagai daerah yang dinilai mampu merawat keberagaman dan menjaga harmoni sosial di tengah perbedaan.
Di posisi kedua, Singkawang mencatat skor 6,391, disusul Kota Semarang di peringkat ketiga dengan skor 6,160. Tiga besar ini menunjukkan dominasi kota-kota yang dinilai berhasil mengelola pluralitas masyarakat melalui kebijakan inklusif serta praktik sosial yang relatif harmonis.
Posisi selanjutnya diisi oleh Pematangsiantar dengan skor 6,084, diikuti Bekasi (6,037) dan Kota Sukabumi (5,973). Sementara itu, Magelang menempati urutan ketujuh dengan skor 5,805, disusul Kediri (5,792). Kota Tegal berada di posisi kesembilan dengan skor 5,733, dan Ambon melengkapi daftar 10 besar dengan skor 5,657.
Menariknya, Kota Solo yang selama ini dikenal sebagai salah satu kota dengan sejarah panjang keberagaman justru tidak masuk dalam sepuluh besar. Solo berada di peringkat ke-12 dengan skor 5,577, diapit oleh Manado di posisi ke-11 dan Banjarmasin di urutan ke-13. Hasil ini menjadi sorotan karena menunjukkan dinamika toleransi yang terus berubah di berbagai daerah.
Dalam keterangannya, SETARA Institute mendefinisikan kota toleran sebagai wilayah yang memiliki visi pembangunan inklusif, didukung oleh regulasi yang kondusif terhadap praktik dan promosi toleransi, serta kepemimpinan yang progresif. Selain itu, kota toleran juga ditandai dengan rendahnya tingkat intoleransi dan minimnya pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan.
Lebih jauh, konsep toleransi dalam IKT 2025 tidak hanya dilihat dari satu sisi, melainkan diturunkan ke dalam sejumlah variabel sistemik yang memengaruhi perilaku sosial antarwarga. Penilaian mencakup kebijakan pemerintah kota, tindakan aparatur, hubungan antara warga dengan pemerintah, serta relasi sosial di tengah masyarakat yang beragam latar belakangnya.
Dalam proses penyusunannya, IKT mengadopsi kerangka yang dikembangkan oleh Brian J. Grim dan Roger Finke (2006). Kerangka ini menitikberatkan pada tiga indikator utama, yakni adanya favoritisme pemerintah terhadap kelompok agama tertentu, regulasi pemerintah yang membatasi kebebasan beragama, serta regulasi sosial yang turut menghambat praktik keagamaan.
Namun, SETARA Institute tidak berhenti pada kerangka global tersebut. Dalam konteks Indonesia yang memiliki keragaman tinggi, ditambahkan pula variabel demografi sosio-keagamaan. Komposisi penduduk menjadi parameter penting untuk melihat sejauh mana keberagaman dapat dikelola secara inklusif dan harmonis di suatu kota.
IKT 2025 mencakup kajian terhadap 94 kota dari total 98 kota di Indonesia. Empat kota administrasi di DKI Jakarta tidak dinilai secara terpisah, melainkan digabung menjadi satu entitas karena tidak memiliki kewenangan dalam pembentukan regulasi. Pendekatan ini dilakukan untuk menjaga konsistensi dan akurasi penilaian.
Pemilihan kota sebagai objek kajian juga bukan tanpa alasan. Wilayah perkotaan dinilai memiliki tingkat heterogenitas yang lebih tinggi dibandingkan kabupaten, sehingga menjadi representasi yang lebih kompleks dalam mengukur toleransi. Selain itu, dari sisi administrasi, kota memiliki keseragaman yang memudahkan proses penelitian dibandingkan ratusan kabupaten di Indonesia.
Dalam penilaian IKT 2025, terdapat empat variabel utama dengan delapan indikator yang digunakan. Variabel tersebut meliputi regulasi pemerintah kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, serta kondisi demografi sosio-keagamaan. Indikator yang dinilai mencakup dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD, produk hukum daerah, kebijakan yang bersifat promotif maupun diskriminatif, serta peristiwa intoleransi yang terjadi.
Tak hanya itu, dinamika masyarakat sipil juga menjadi perhatian, termasuk pernyataan dan tindakan pejabat publik yang berpengaruh terhadap iklim toleransi. Tingkat heterogenitas masyarakat dan sejauh mana inklusi sosial keagamaan terwujud juga menjadi faktor penting dalam penilaian.
Hasil IKT 2025 ini memberikan gambaran bahwa toleransi di Indonesia bukanlah kondisi yang statis, melainkan terus berkembang seiring perubahan sosial, politik, dan kebijakan di tingkat lokal. Kota-kota yang berhasil masuk dalam peringkat atas umumnya memiliki komitmen kuat dalam membangun kebijakan inklusif serta menjaga hubungan harmonis antarwarga.
Di sisi lain, hasil ini juga menjadi pengingat bagi daerah yang belum masuk dalam peringkat atas untuk terus memperbaiki diri. Upaya memperkuat toleransi tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada praktik sosial sehari-hari serta komitmen semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
Dengan dirilisnya IKT 2025, SETARA Institute berharap indeks ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif. Selain itu, masyarakat juga diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga toleransi sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah keberagaman Indonesia. (R-03)

