SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Pasar Parluasan Siantar Jadi Lautan Api, Ratusan Pedagang Menjerit Histeris

      Pasar Parluasan Siantar Jadi Lautan Api, Ratusan Pedagang Menjerit Histeris

      18/06/2026  ❘  11:36 WIB
    • Luis Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Oknum TNI dan Purnawirawan TNI

      Luis Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Tangkap Oknum TNI dan Purnawirawan TNI

      18/06/2026  ❘  08:49 WIB
    • Diduga Minta Jatah Uang Proyek, Kepala Kejaksaan Negeri Ini Diamankan Kejagung

      Diduga Minta Jatah Uang Proyek, Kepala Kejaksaan Negeri Ini Diamankan Kejagung

      18/06/2026  ❘  08:36 WIB
    • Tangis Bocah 11 Tahun Pecah di Tengah Gelap, Ibunya Tewas Tersambar Petir

      Tangis Bocah 11 Tahun Pecah di Tengah Gelap, Ibunya Tewas Tersambar Petir

      17/06/2026  ❘  19:34 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Kaget Harga Sawit Anjlok, Amran Langsung Laporkan 274 Perusahaan

      Prabowo Kaget Harga Sawit Anjlok, Amran Langsung Laporkan 274 Perusahaan

      18/06/2026  ❘  17:14 WIB
    • Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu, Uang Saku Tetap Ditanggung Penuh

      Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu, Uang Saku Tetap Ditanggung Penuh

      18/06/2026  ❘  16:32 WIB
    • Anggaran Prioritas Nasional 2027 Tembus Rp635 Triliun, Pendidikan Jadi Penerima Terbesar

      Anggaran Prioritas Nasional 2027 Tembus Rp635 Triliun, Pendidikan Jadi Penerima Terbesar

      18/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Selat Hormuz Siap Dibuka Lagi, ESDM Ungkap Strategi RI Jaga Pasokan Minyak Meski Timur Tengah Masih Bergejolak

      Selat Hormuz Siap Dibuka Lagi, ESDM Ungkap Strategi RI Jaga Pasokan Minyak Meski Timur Tengah Masih Bergejolak

      18/06/2026  ❘  12:00 WIB
  • Ekonomi
    • Bursa Efek Merah Membara, IHSG Terjun ke 6.172 Setelah BI Naikkan Suku Bunga

      Bursa Efek Merah Membara, IHSG Terjun ke 6.172 Setelah BI Naikkan Suku Bunga

      18/06/2026  ❘  17:34 WIB
    • BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil

      BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil

      18/06/2026  ❘  16:35 WIB
    • Gubernur BI Kembali Tekan Tombol Darurat, Rupiah Langsung Berbalik Arah

      Gubernur BI Kembali Tekan Tombol Darurat, Rupiah Langsung Berbalik Arah

      18/06/2026  ❘  16:13 WIB
    • Resmikan Layanan Rahn Gadai Emas di Kota Batam, BRK Syariah Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      Resmikan Layanan Rahn Gadai Emas di Kota Batam, BRK Syariah Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      18/06/2026  ❘  15:26 WIB
  • Politik
    • Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      17/06/2026  ❘  11:45 WIB
    • PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      15/06/2026  ❘  21:06 WIB
    • Eks Menpora Adhyaksa Dault Mencak-mencak Tuding Tyo Ardianto Hina Prabowo: Coba Bapakmu Digitukan!

      Eks Menpora Adhyaksa Dault Mencak-mencak Tuding Tyo Ardianto Hina Prabowo: Coba Bapakmu Digitukan!

      15/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Prabowo Diklaim Pemimpin Reformasi Jilid 2, Kepala Bakom Qodari Banggakan Satgas PKH

      Prabowo Diklaim Pemimpin Reformasi Jilid 2, Kepala Bakom Qodari Banggakan Satgas PKH

      14/06/2026  ❘  22:40 WIB
  • Hukrim
    • UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

      UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

      18/06/2026  ❘  16:59 WIB
    • UAS Blak-blakan di Pengadilan, Sebut Abdul Wahid Pernah Diancam Jangan Macam-Macam

      UAS Blak-blakan di Pengadilan, Sebut Abdul Wahid Pernah Diancam Jangan Macam-Macam

      18/06/2026  ❘  16:36 WIB
    • Perampokan Sadis di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali, Sempat Kirim Foto Bersimbah Darah Sebelum Pelaku Ditangkap

      Perampokan Sadis di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali, Sempat Kirim Foto Bersimbah Darah Sebelum Pelaku Ditangkap

      18/06/2026  ❘  11:46 WIB
    • Jejak Sabu dari Semunai Berakhir di Simpang Pipa Kandis, Tiga Pria Langsung Diciduk

      Jejak Sabu dari Semunai Berakhir di Simpang Pipa Kandis, Tiga Pria Langsung Diciduk

      18/06/2026  ❘  10:38 WIB
  • Umum
    • Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      17/06/2026  ❘  18:03 WIB
    • Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      17/06/2026  ❘  07:53 WIB
    • Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      16/06/2026  ❘  07:18 WIB
    • Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      15/06/2026  ❘  11:39 WIB
  • Riau
    • Teriakan Warga Kembali Pecah! Deretan Rumah di Kuala Enok Ambruk Masuk Sungai

      Teriakan Warga Kembali Pecah! Deretan Rumah di Kuala Enok Ambruk Masuk Sungai

      18/06/2026  ❘  17:23 WIB
    • RSUD Selatpanjang Pinjam Genset Milik PUPR, Solusi Darurat Antisipasi Pemadaman Listrik

      RSUD Selatpanjang Pinjam Genset Milik PUPR, Solusi Darurat Antisipasi Pemadaman Listrik

      18/06/2026  ❘  17:07 WIB
    • Naik Motor Warga ke Tengah Gambut, Menteri LH Cek Langsung Benteng Lawan Karhutla

      Naik Motor Warga ke Tengah Gambut, Menteri LH Cek Langsung Benteng Lawan Karhutla

      18/06/2026  ❘  16:28 WIB
    • Kadisdik Riau Imbau Orang Tua dan Calon Siswa Realistis Pilih Sekolah di SPMB 2026

      Kadisdik Riau Imbau Orang Tua dan Calon Siswa Realistis Pilih Sekolah di SPMB 2026

      18/06/2026  ❘  11:18 WIB
  • Sport
    • Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026

      Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Piala Dunia 2026

      18/06/2026  ❘  07:41 WIB
    • Portugal Gagal Menang, RD Kongo Paksa Selecao Bermain Imbang 1-1

      Portugal Gagal Menang, RD Kongo Paksa Selecao Bermain Imbang 1-1

      18/06/2026  ❘  07:39 WIB
    • Mewakili Riau, Kampar Junior FA Siap Berlaga di Piala Garuda Anak Indonesia 2026

      Mewakili Riau, Kampar Junior FA Siap Berlaga di Piala Garuda Anak Indonesia 2026

      18/06/2026  ❘  07:06 WIB
    • Messi Borong 3 Gol di Laga Argentina vs Aljazair

      Messi Borong 3 Gol di Laga Argentina vs Aljazair

      17/06/2026  ❘  11:51 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      16/06/2026  ❘  15:23 WIB
    • Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      16/06/2026  ❘  10:18 WIB
    • PBB Dukung Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah

      PBB Dukung Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah

      15/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • AS-Iran Teken Kesepakatan Damai Hari Ini, Selat Hormuz Terbuka untuk Semua

      AS-Iran Teken Kesepakatan Damai Hari Ini, Selat Hormuz Terbuka untuk Semua

      14/06/2026  ❘  11:22 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Proyek Karbon Restorasi Ekosistem Riau Garapan APRIL Group Jadi Sorotan, Investigasi Temukan Kejanggalan dan Marjinalisasi Masyarakat Desa

20/04/2026  ❘  21:57 WIB • Nasional
Bagikan :
Proyek Karbon Restorasi Ekosistem Riau Garapan APRIL Group Jadi Sorotan, Investigasi Temukan Kejanggalan dan Marjinalisasi Masyarakat Desa

Hamparan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola PT RAPP di Pelalawan. Foto: SM News

RIAU, SabangMerauke News - Proyek Restorasi Ekosistem Riau (RER) yang dikelola oleh raksasa pulp dan kertas APRIL Group di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, kini berada di pusaran kontroversi. Investigasi mendalam mengungkap adanya dugaan manipulasi data ancaman deforestasi (baseline) untuk menggelembungkan kredit karbon, atau yang dikenal dengan istilah hot air.

Investigasi ini didukung oleh Pulitzer Center on Crisis Reporting, bagian dari Rainforest Investigations Network (RIN) Fellowship 2025. Hasil investigasi diunggah oleh laman projectmultatuli.org. Berikut ulasannya:

Di saat korporasi APRIL Grup berpotensi meraup cuan hingga Rp 30,7 triliun ($1,9 miliar) dari pasar karbon internasional, masyarakat lokal di Desa Teluk Meranti dan Pulau Muda justru berpotensi kuat kehilangan akses atas hutan leluhur mereka akibat skema privatisasi konservasi ini.

Semenanjung Kampar bukan sekadar benteng terakhir hutan rawa gambut di Riau; kawasan seluas hampir 700.000 hektare ini adalah penyimpan karbon raksasa dunia dengan kedalaman gambut mencapai lebih dari 10 meter. Namun, narasi penyelamatan lingkungan yang dijual ke panggung global melalui "Project Tiger" kini dipertanyakan integritasnya oleh para ahli, aktivis, dan mantan pejabat kementerian.

Mesin Uang di Balik Narasi Hijau

Pada tahun 2015, di tengah perhelatan COP21 Paris, APRIL Group mengumumkan komitmen investasi sebesar $100 juta selama 10 tahun untuk proyek restorasi. Namun, di balik angka investasi tersebut, terdapat potensi pendapatan yang jauh lebih fantastis. Proyek RER, yang dikembangkan oleh konsultan Singapura, Himpanzee, telah didaftarkan ke Verra (lembaga standar karbon AS) pada 2021.

Dalam dokumen desain proyek (Project Design Document/PDD), RER mengklaim mampu mencegah pelepasan 373 juta ton CO2e selama 57 tahun masa proyek. Dengan asumsi harga karbon moderat sebesar $5 per ton, proyek ini diproyeksikan menghasilkan Rp 30,7 triliun.

Angka ini memicu kritik tajam mengenai motif sebenarnya dari restorasi ekosistem: apakah murni untuk iklim atau sekadar monetisasi konsesi yang secara ekonomi sudah tidak produktif?

Dugaan Ancaman Fiktif Demi Kredit Karbon 

Inti dari dugaan skandal ini terletak pada metodologi baseline—skenario "apa yang akan terjadi jika proyek tidak ada." Untuk mendapatkan kredit karbon, pengembang harus membuktikan adanya ancaman deforestasi yang nyata.

Dalam dokumennya, RER membangun asumsi ekstrem: tanpa proyek mereka, 100% kawasan hutan seluas 78.000 ha hingga 130.000 ha akan habis ditebang menjadi kebun HTI dalam waktu hanya 7-10 tahun. Mereka mematok laju deforestasi konstan sebesar 7,8% per tahun. 

Investigasi terhadap data pemerintah dan citra satelit (Global Forest Watch, MapBiomas, Nusantara Atlas) menunjukkan fakta yang bertolak belakang. Antara lain, deforestasi tahunan di wilayah tersebut sebenarnya menurun drastis sejak 2014 akibat kebijakan moratorium pemerintah.

Saat RER mengklaim ancaman masif, kehilangan hutan riil di kawasan itu hanya 249 hektare—jauh di bawah proyeksi 10.000 ha per tahun dalam dokumen baseline. Selain itu, data menunjukkan total kehilangan hutan di area RER selama 2001-2024 hanya berkisar 0,01%-0,02% per tahun.

Para ahli menilai penggunaan angka deforestasi masa lalu (era awal 2000-an) untuk memproyeksikan masa depan adalah taktik untuk menciptakan "selisih emisi" yang besar secara artifisial, sehingga jumlah kredit karbon yang diterbitkan menjadi sangat banyak.

Jejak Korupsi Afiliasi Internal

Untuk melegitimasi laju deforestasi yang tinggi, RER memilih enam wilayah referensi (proxy) yang diklaim terancam. Namun, temuan investigasi menunjukkan bahwa semua wilayah proxy tersebut adalah anak usaha atau pemasok APRIL Group sendiri. Tiga perusahaan referensi—Uniseraya, Madukoro, dan Triomas FDI—pernah terlibat skandal korupsi pengesahan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang merugikan negara Rp 519 miliar.

Penggunaan wilayah yang bermasalah secara hukum sebagai standar "risiko" dinilai tidak etis. Perusahaan seolah-olah menggunakan rekam jejak buruk afiliasinya sendiri untuk mendapatkan keuntungan dari kredit karbon.

Narasi RER yang menyebut proyek mereka mencegah konversi menjadi kebun HTI dibantah secara teknis oleh para peneliti gambut.

Juma Maulana dari Pantau Gambut menjelaskan, mayoritas konsesi RER memiliki kedalaman gambut lebih dari 7 meter. Secara ekonomi, mengonversi gambut dalam menjadi perkebunan monokultur (sawit/akasia) adalah tindakan yang sangat tidak menguntungkan. 

Setidaknya terdapat tiga alasan utamanya, yakni biaya operasional tinggi karena membutuhkan sistem drainase dan pemeliharaan kanal yang sangat mahal. Selain itu juga memunculkan  risiko subsidensi, ketika gambut dalam yang dikeringkan akan cepat ambles dan memicu banjir permanen bagi perkebunan itu sendiri. Alasan lain yakni volume kayu rendah, terungkap dari dokumen internal PT The Best One Unitimber (pemilik lama salah satu konsesi) yang menunjukkan volume tegakan kayu di sana sangat rendah sehingga tidak ekonomis untuk dipanen hingga tahun 2037.

"Artinya, hutan ini tetap utuh bukan karena 'keajaiban' restorasi APRIL, tapi karena secara bisnis memang tidak layak dieksploitasi," tambah Juma.

Dugaan Pelanggaran Prinsip Additionality

Salah satu syarat mutlak kredit karbon adalah Additionality (Tambahanitas), yakni tindakan pengurangan emisi harus merupakan inisiatif baru, bukan kewajiban hukum yang sudah ada.

Investigasi mengungkap bahwa pemerintah Indonesia telah melarang konversi gambut jauh sebelum RER menjual kredit karbonnya. Setidaknya ada tiga beleid yang mengatur soal gambut, yakni PP Nomor 71 Tahun 2014 dan PP Nomor 57 Tahun 2016 yang secara tegas mewajibkan perlindungan gambut dalam.

Selain itu, larangan izin baru di hutan alam dan gambut juga telah diatur dalam Inpres Moratorium sejak 2011. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56 Tahun 2009 juga sudah mewajibkan setiap pemegang izin logging untuk melakukan restorasi.

Agus Justianto, mantan Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK, menegaskan kawasan eks-HPH di RER sudah masuk dalam Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) sejak 2011.

"Secara hukum, lahan itu memang tidak pernah dicadangkan untuk dikonversi menjadi HTI. Narasi RER tidak menggambarkan kronologi kebijakan secara utuh," tegasnya.

Tanda tanya pun muncul manakala proyek dengan baseline yang dipertanyakan ini bisa lolos audit Verra. Investigasi menyoroti peran Earthood, auditor asal India yang melakukan validasi.

Terungkap bahwa pendiri Earthood, Kaviraj Singh, memegang posisi kunci di dewan penasihat lembaga pasar karbon internasional, termasuk dalam grup penasihat program VCS milik Verra. Fenomena "siswa yang memberi nilai pada tugasnya sendiri" ini memperkuat kritik bahwa sistem audit karbon sukarela sangat rentan terhadap konflik kepentingan.

Verra sendiri dalam laporan tinjauannya (Project Review Report 2023) menemukan 24 inkonsistensi dalam dokumen RER, termasuk ketidakcocokan angka luas lahan dan laju deforestasi. Namun, Verra tetap memberikan persetujuan setelah dilakukan perbaikan administratif sederhana.

Rakyat Berjuang, Korporasi Bersemi

Di balik kemegahan diplomasi karbon di Paris dan Glasgow, terdapat kenyataan pahit bagi masyarakat Semenanjung Kampar. Sejak 2009, masyarakat dari Desa Teluk Meranti dan Pulau Muda telah mengajukan izin pengelolaan Hutan Desa.

Muslim Rasyid, aktivis yang mendampingi warga, menyebut hal ini sebagai praktik "jeruk makan jeruk." Pemerintah membiarkan korporasi yang dulunya merusak hutan, kini "merestorasi" hutan yang sama dan mendapatkan keuntungan dari karbon, sementara masyarakat yang menjaga hutan secara turun-temurun justru disisihkan.

Kritik paling tajam menyebut RER adalah alat greenwashing bagi induk perusahaan APRIL, yakni Royal Golden Eagle (RGE) milik Sukanto Tanoto.

Data dari Nusantara Atlas dan AidEnvironment (2021-2023) menunjukkan pola yang mengkhawatirkan, yakni saat RGE memamerkan restorasi di Riau, afiliasi mereka (seperti Nusantara Fiber Group) terdeteksi membuka 26.000 hektare hutan primer di Kalimantan. Selain itu, laju deforestasi oleh aktor terafiliasi RGE di Kalimantan justru meningkat saat mereka mengklaim "No Deforestation" di Sumatra.

"Proyek RER hanyalah portofolio untuk memoles citra. Mereka melindungi satu titik kecil di Riau, tapi tetap mendorong pembabatan hutan di tempat lain yang jauh dari sorotan," kata Refki Saputra dari Greenpeace.

Langkah pemerintah yang gencar mendorong Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Multiusaha Kehutanan dinilai sebagai bentuk baru privatisasi hutan. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Forest Watch Indonesia (FWI) memperingatkan bahwa skema karbon ini bisa menjadi bentuk "ekstraktivisme" baru.

"Menyerahkan perlindungan hutan kepada perusahaan swasta tidak akan menyelesaikan krisis iklim. Itu hanyalah pengambilalihan hak kelola masyarakat adat yang kemudian dikomodifikasi menjadi kredit karbon," tegas Anggi Putra Prayoga dari FWI.

Visi Indonesia untuk menjadi pusat pasar karbon global yang dicanangkan di COP30 berisiko runtuh jika proyek-proyek seperti RER tidak diaudit ulang secara transparan. Keberadaan "kredit karbon semu" (junk credits) tidak hanya menipu pasar, tetapi juga gagal mencegah kenaikan suhu bumi yang nyata.

Tanpa adanya baseline dinamis yang jujur dan pengakuan hak masyarakat adat yang setara, proyek restorasi ekosistem di Semenanjung Kampar hanya akan tercatat dalam sejarah sebagai skandal komodifikasi alam demi kepentingan segelintir konglomerasi.

APRIL Group, dalam pernyataan tertulisnya, menyatakan proyek RER telah menjalani audit verifikasi kedua pada akhir 2025 untuk periode Agustus 2020–Desember 2022. Laporan pemantauan kedua saat ini dalam peninjauan teknis oleh Verra dan akan segera dipublikasikan.

“RER dalam segala hal telah menerapkan dan mematuhi standar karbon terverifikasi (VCS) serta telah diverifikasi dan dikonfirmasi oleh VVB independen yang berkualifikasi,” ujar Bradford Sanders, Head of Ecosystem Restoration APRIL Group dikutip dalam laporan investigasi. 

Selengkapnya, laporan investigasi proyek karbon RER dapat dibaca laporan projectmultatuli.org (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Sumber: projectmultatuli.org
Tags :Proyek KarbonAPRIL GrupRestorasi Ekosistem RiauRERProjectMultatuli

BERITA TERKAIT :

  • Alarm Perlindungan Anak di Kepulauan Meranti: Guru Honorer Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Siswi

    Alarm Perlindungan Anak di Kepulauan Meranti: Guru Honorer Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Siswi

    Hukrim •
    16/04/2026 ❘ 15:40 WIB
  • Kisah Comeback PT HDS, Babak Baru Tenaga Honorer Kepulauan Meranti : Skema Outsourcing Resmi Diterapkan 

    Kisah Comeback PT HDS, Babak Baru Tenaga Honorer Kepulauan Meranti : Skema Outsourcing Resmi Diterapkan 

    Daerah •
    19/02/2026 ❘ 14:06 WIB
  • Pemkab Siak Temukan Solusi untuk 3.590 Honorer Non ASN

    Pemkab Siak Temukan Solusi untuk 3.590 Honorer Non ASN

    Daerah •
    19/01/2026 ❘ 07:25 WIB
  • Pegawai Dapur MBG Diangkat Jadi PPPK, Guru Honorer Meradang: Ini Diskriminatif, Sangat Menyakitkan!

    Pegawai Dapur MBG Diangkat Jadi PPPK, Guru Honorer Meradang: Ini Diskriminatif, Sangat Menyakitkan!

    Nasional •
    15/01/2026 ❘ 09:08 WIB
  • Kado Akhir Tahun, 1.608 Tenaga Honorer Rokan Hulu Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu

    Kado Akhir Tahun, 1.608 Tenaga Honorer Rokan Hulu Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu

    Riau •
    31/12/2025 ❘ 15:46 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan