Kejati Riau Kembali Guncang Dumai, Giliran Kantor 2 Perusahaan Agen Kapal Digeledah Terkait Korupsi Jasa Layanan Pandu Pelabuhan
Tim penyidik pidana khusus Kejati Riau menggeledah di 2 kantor agen kapal di Kota Dumai, Jumat (17/4/2026). Foto: Istimewa
RIAU, SabangMerauke News - Pengusutan dugaan korupsi jasa layanan kapal tahun 2015-2025 di perairan Dumai makin agresif. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melanjutkan rangkaian penggeledahan secara maraton. Kali ini, sasaran penggeledahan dilakukan di 2 kantor agen kapal di Kota Dumai, Jumat (17/4/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Zikrullah SH, MH menyatakan, penyidik menemukan sejumlah dokumen saat menggeledah 2 kantor agen kapal di Dumai. Kedua perusahaan yang digeledah yakni Kantor Agen Kapal Usada Seroja Jaya (USDA) di Jalan Sei Masang, Dumai Timur. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Agen Kapal PT Wasaka Indonesia Jaya (WIJ) di Jalan Sultan Hasanuddin, Dumai Barat.
"Dari hasil penggeledahan di 2 lokasi tersebut, tim penyidik pidana khusus berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang selanjutnya dilakukan penyitaan dan dijadikan alat bukti," terang Zikrullah, Jumat malam.
Dalam kasus dugaan korupsi PNBP sektor kepelabuhanan ini, Kejati Riau telah menggeledah sebanyak 11 kantor di Kota Dumai, sejak Rabu (15/4/2026) lalu.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah 6 kantor perusahaan yang bergerak di sektor pelayaran dan kepelabuhanan di Dumai pada Kamis (16/4/2026) kemarin.
Adapun 6 kantor perusahaan yang digeledah yakni PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan (SLUP), PT Taruna Cipta Kencana, PT Pelayaran Cahaya Papua, PT Spectra Segara Tirta Line dan Kantor Agen Kapal Samudra Saran Kurnia.
"Penggeledahan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Jasa Layanan Kapal Pada Perairan Wajib Pandu Kelas 1 Dumai Tahun Anggaran 2015- 2025," terang Zikrullah.
Kantor Pelindo dan KSOP Dumai Digeledah
Pada Rabu (15/4/2026) lalu, tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga telah menggeledah 3 kantor di Kota Dumai.
Adapun lokasi yang digeledah yakni Kantor PT Pelindo Cabang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim. Penyidik juga menggeledah Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai Dermaga B Pelabuhan Umum di Jalan Datuk Laksamana, Kota Dumai.
Satu kantor lain yang digeledah Kejati Riau yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim Nomor 9, Dumai.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah menerangkan, dalam penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang elektronik yang berada di kantor tersebut. Namun, ia tidak merinci konten dan substansi dokumen yang disita.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam perkara ini Kejati Riau telah meminta keterangan dari setidaknya 17 orang saksi. Para saksi berasal dari instansi dan badan usaha terkait, antara lain:
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) serta Distrik Navigasi setempat.
Sejauh ini belum ada penjelasan substantif dari pihak Kejati Riau terkait perkara yang tengah diusut. Termasuk apakah sudah ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Namun, dugaan korupsi ini diduga berkaitan dengan pengelolaan penerimaan dari jasa layanan kapal yang seharusnya masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau bagi hasil kepada negara/ daerah.
Celah adanya ketidaksesuaian penyetoran dana jasa pandu dan tunda serta praktik Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak ketiga, juga diduga masuk dalam ranah penyidikan.
Di sejumlah daerah lainnya, aparat hukum juga pernah mengusut kasus sejenis. Misalnya penyidikan di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara dan penyidikan umum untuk kasus serupa di Sungai Lalan, Sumatera Selatan. (R-04/Adri)

