Ara vs Hercules Memanas! Lahan Tanah Abang Dipastikan Milik Negara, Rusun Tetap Dibangun
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan lahan sengketa di Tanah Abang merupakan milik negara dan siap dibangun rumah susun (rusun) subsidi, meski mendapat penolakan dari kubu Rosario de Marshall alias Hercules yang mengklaim lahan milik ahli waris. Foto : Istimewa
Jakarta, SABANGMERAUKE NEWS - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan lahan sengketa di Tanah Abang merupakan milik negara dan siap dibangun rumah susun (rusun) subsidi, meski mendapat penolakan dari kubu Rosario de Marshall alias Hercules yang mengklaim lahan milik ahli waris.
Pemerintah memperkeras sikap dalam polemik lahan strategis di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Maruarar Sirait menyatakan telah mengantongi konfirmasi dari sejumlah lembaga negara terkait status lahan yang akan dijadikan proyek rusun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ara menegaskan, hasil koordinasi dengan Kementerian BUMN, pengelola aset negara, serta PT KAI menunjukkan lahan tersebut berstatus milik negara. “Kami sudah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Dirut KAI, bahwa itu tanah negara. Ini akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya di Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).
Pernyataan itu sekaligus menjadi respons tegas terhadap klaim kubu Hercules yang menyebut lahan tersebut milik ahli waris Sulaeman Effendi. Ara menolak klaim tersebut dan memastikan pemerintah tidak akan mundur dari rencana pembangunan rusun subsidi.
Menurutnya, lahan yang selama ini tidak termanfaatkan justru berpotensi diserobot pihak-pihak tertentu. Karena itu, pemerintah memilih mengambil langkah populis dengan mengalihfungsikan lahan menjadi hunian rakyat. “Kalau ada yang merasa memiliki, silakan, tapi kami yakin ini milik negara,” tegasnya.
Ara juga memastikan proyek tetap berjalan meski polemik hukum belum sepenuhnya selesai. Ia menegaskan kajian tetap dilakukan, namun pembangunan tidak akan dihentikan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah menyediakan hunian layak di kawasan perkotaan padat.
Presiden Prabowo Subianto disebut telah menerima laporan terkait rencana tersebut. Ara mengungkapkan proyek rusun di Tanah Abang diarahkan untuk kepentingan rakyat, khususnya warga di bantaran rel kereta api.
Polemik ini mencuat setelah beredarnya video perdebatan antara Ara dan Hercules saat peninjauan lahan sekitar 3 hektare di kawasan Stasiun Tanah Abang. Dalam video itu, Ara menegaskan penggunaan lahan bukan untuk pengembang, melainkan untuk masyarakat.
Hercules sendiri menyatakan siap menyerahkan lahan jika terbukti milik negara. “Kalau ini negara punya, hari ini pun saya serahkan,” ujarnya dalam video tersebut.
Namun, pihak kuasa hukum GRIB Jaya membantah klaim pemerintah. Mereka menyebut lahan masih berstatus milik ahli waris dengan dasar verponding lama yang diklaim sah secara historis.
Perbedaan klaim antara negara dan pihak swasta ini membuka potensi konflik hukum lanjutan. Pemerintah kini berada di bawah tekanan untuk membuktikan legalitas kepemilikan sekaligus menjaga agenda pemerintah penyediaan rumah rakyat tetap berjalan. (R-04)

