SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      02/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Nasional
    • Penrad Siagian Tegaskan UU ASN Diskriminatif: Sistem Merit Hanya Omong Kosong!

      Penrad Siagian Tegaskan UU ASN Diskriminatif: Sistem Merit Hanya Omong Kosong!

      03/06/2026  ❘  23:50 WIB
    • OTT Kepala Kantor Imigrasi, KPK Serukan Wakil Menteri Silmy Serahkan Diri

      OTT Kepala Kantor Imigrasi, KPK Serukan Wakil Menteri Silmy Serahkan Diri

      03/06/2026  ❘  21:32 WIB
    • Yayasan Riau Madani Desak Kemenhut Kembalikan Dana Reboisasi untuk Pemulihan HPT Kaiti Kubu Pauh: Ke Mana Uang Dana Reboisasi yang Dipungut? 

      Yayasan Riau Madani Desak Kemenhut Kembalikan Dana Reboisasi untuk Pemulihan HPT Kaiti Kubu Pauh: Ke Mana Uang Dana Reboisasi yang Dipungut? 

      03/06/2026  ❘  12:22 WIB
    • Kejagung Geledah Ruang Pimpinan BGN, Berselang Sehari Usai Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot

      Kejagung Geledah Ruang Pimpinan BGN, Berselang Sehari Usai Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot

      03/06/2026  ❘  11:34 WIB
  • Ekonomi
    • Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      03/06/2026  ❘  21:39 WIB
    • Alarm Bahaya Ekonomi! Rupiah Dekati Rp18.000 Saat Minyak Dunia Meledak

      Alarm Bahaya Ekonomi! Rupiah Dekati Rp18.000 Saat Minyak Dunia Meledak

      03/06/2026  ❘  18:54 WIB
    • Darurat! IHSG Hancur Lebur, Rp5.862 Triliun Lenyap Sehari

      Darurat! IHSG Hancur Lebur, Rp5.862 Triliun Lenyap Sehari

      03/06/2026  ❘  18:45 WIB
    • Gandeng BRK Syariah dan Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Digitalisasi Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

      Gandeng BRK Syariah dan Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Digitalisasi Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

      03/06/2026  ❘  16:14 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau: "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau: "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      03/06/2026  ❘  22:14 WIB
    • Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka Narkoba, Kejari Pekanbaru Mulai Bergerak

      Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka Narkoba, Kejari Pekanbaru Mulai Bergerak

      03/06/2026  ❘  19:30 WIB
    • Geger! KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Buntut OTT Imigrasi Jakarta Barat

      Geger! KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Buntut OTT Imigrasi Jakarta Barat

      03/06/2026  ❘  19:15 WIB
    • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

      Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

      03/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Umum
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
    • Jangan Keliru! Nyeri Sendi Belum Tentu Asam Urat, Bisa Jadi Rematik yang Lebih Berbahaya

      Jangan Keliru! Nyeri Sendi Belum Tentu Asam Urat, Bisa Jadi Rematik yang Lebih Berbahaya

      30/05/2026  ❘  20:01 WIB
  • Riau
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
    • Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      03/06/2026  ❘  20:23 WIB
    • Duiker Alahair Diprotes Warga karena Tanjakan Curam dan Rawan Kecelakaan, Dinas PUPR Jelaskan Alasan Desain dan Rencana Perbaikan

      Duiker Alahair Diprotes Warga karena Tanjakan Curam dan Rawan Kecelakaan, Dinas PUPR Jelaskan Alasan Desain dan Rencana Perbaikan

      03/06/2026  ❘  19:43 WIB
    • Menanti Sentuhan Pembangunan di Beranda Negeri, Warga Sungai Gayung Kiri Harapkan Swakelola Kembali Hadir

      Menanti Sentuhan Pembangunan di Beranda Negeri, Warga Sungai Gayung Kiri Harapkan Swakelola Kembali Hadir

      03/06/2026  ❘  19:26 WIB
  • Sport
    • Gila! Wonder Kid MU Dicoret Dari Timnas Paraguay di Detik-Detik Akhir

      Gila! Wonder Kid MU Dicoret Dari Timnas Paraguay di Detik-Detik Akhir

      03/06/2026  ❘  09:00 WIB
    • Sudah Enam Kali Gagal, Iran Kini Siap Menulis Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

      Sudah Enam Kali Gagal, Iran Kini Siap Menulis Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

      03/06/2026  ❘  08:40 WIB
    • Kroasia Dibuat Mati Gaya! Lukaku Datang, Belgia Langsung Menghukum di Menit Terakhir

      Kroasia Dibuat Mati Gaya! Lukaku Datang, Belgia Langsung Menghukum di Menit Terakhir

      03/06/2026  ❘  08:30 WIB
    • Kemenangan Ghana Hilang Dalam Sekejap, Sundulan Telat Koumas Jadi Petaka

      Kemenangan Ghana Hilang Dalam Sekejap, Sundulan Telat Koumas Jadi Petaka

      03/06/2026  ❘  08:23 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
    • Generasi Muda Eropa Terancam? Boomers Kuasai Kekayaan, Anak Muda Sulit Punya Rumah dan Masa Depan

      Generasi Muda Eropa Terancam? Boomers Kuasai Kekayaan, Anak Muda Sulit Punya Rumah dan Masa Depan

      29/05/2026  ❘  19:48 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sempat Kabur Ke Riau, Pelaku Pembacokan di Silinda Akhirnya Peragakan 10 Adegan Maut

16/04/2026  ❘  08:23 WIB • Daerah
Bagikan :
Sempat Kabur Ke Riau, Pelaku Pembacokan di Silinda Akhirnya Peragakan 10 Adegan Maut

Tersangka S memperagakan salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Irfan Barus, Rabu, 15 April 2026. (ist)

SUMUT, SabangMerauke News - Kasus pembunuhan sadis akibat pencurian sawit di Serdang Bedagai mencapai titik terang benderang. Polisi menggelar rekonstruksi maut guna memperjelas rangkaian peristiwa yang menewaskan Irfan Barus. Proses reka adegan ini berlangsung lancar pada Rabu, 15 April 2026.

Tersangka S memeragakan sepuluh adegan utama dalam agenda penting. Adegan demi adegan menggambarkan dengan jelas cara pelaku menghabisi nyawa pria berusia tiga puluh satu tahun. Lokasi kejadian berada di Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, memimpin langsung jalannya rekonstruksi di lapangan hijau. Sosok perwira tersebut mengatakan rekonstruksi diperagakan dengan empat orang pemeran pengganti yang turut dihadirkan demi melengkapi berkas perkara milik penyidik kepolisian.

"Tujuan rekonstruksi hari ini untuk melengkapi berkas perkara sekaligus membuat kasus ini terang benderang," ujar Binrod Situngkir. Dia menegaskan seluruh adegan disusun berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan keterangan para saksi ahli.

Kepastian kronologi sangat penting untuk mencocokkan fakta lapangan dengan pengakuan tersangka saat pemeriksaan awal. Bukti kuat akan mempermudah jaksa penuntut umum dalam menyusun dakwaan di meja hijau nanti.

Peristiwa berdarah ini bermula pada Minggu, 15 Februari 2026, lalu. Saat itu, tersangka merasa emosi karena buah sawit di kebun miliknya sering hilang diambil orang asing. Korban Irfan Barus dituduh sebagai pelaku pencurian. 

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, LB Manulang, memberikan rincian awal mula pertikaian maut tersebut terjadi. Awalnya, tersangka sedang berada di lokasi pembuatan parang bersama beberapa warga desa setempat lainnya.

Tiba-tiba korban datang bersama seorang rekan bernama Dedek untuk menemui tersangka. S berumur empat puluh lima itu langsung menuduh korban mencuri sawit di kebunnya. "(Korban dituduh) mencuri sawit milik tersangka," kata Manulang.

Tersangka langsung mengusir rekan korban sembari mencabut sebilah pisau tajam dari pinggangnya. Melihat senjata tajam sepanjang 30 cm itu, Dedek langsung lari ketakutan. Tinggallah tersangka dan korban di lokasi kejadian. Keduanya terlibat cekcok mulut yang hebat. 

Emosi tersangka semakin memuncak saat menuding korban sebagai pelaku pencurian hasil bumi di kebun. Tanpa pikir panjang, tersangka langsung menghujamkan pisau ke arah dada bagian kiri milik korban Irfan. Tikaman pertama mengenai sasaran telak hingga merobek rongga dada yang berisi organ vital manusia.

Tersangka kembali mengayunkan pisaunya, namun sempat mendapat tangkisan dari tangan kiri pria malang tersebut. Akibatnya, luka robek juga mengenai bagian pundak kiri korban yang mulai bersimbah darah segar. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke dalam area perkebunan milik PT Cinta Raja.

Pendarahan hebat terjadi pada rongga dada dan perut akibat luka tusukan yang mengenai jantung. Paru-paru korban juga tertembus ujung pisau tajam yang dibawa tersangka dari rumahnya. Nyawa Irfan Barus tidak tertolong lagi akibat luka dalam yang sangat parah dan mematikan itu.

Usai melakukan aksi keji tersebut, tersangka sempat menemui warga di sekitar area kolam ikan. Tersangka menceritakan perbuatannya, bahkan menunjukkan pisau yang masih berlumuran darah kepada orang-orang di sana. Warga menyarankan agar segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat, namun tersangka memilih kabur.

Pelaku sempat melarikan diri menuju wilayah Provinsi Riau guna menghindari kejaran tim gabungan kepolisian. Namun, persembunyian pria paruh baya ini terendus polisi saat bergeser ke wilayah Kabupaten Asahan.

Tim Satreskrim akhirnya berhasil membekuk tersangka pada 18 Februari 2026 tanpa perlawanan berarti. "Pelaku sempat melarikan diri ke Riau, namun berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Asahan," ungkap Binrod Situngkir.

Penyidik mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu sepanjang tiga puluh sentimeter. Pakaian korban yang penuh bercak darah serta celana panjang juga turut disita sebagai alat bukti. Seluruh barang bukti tersebut diperlihatkan kembali dalam proses rekonstruksi maut di Mapolres Sergai kemarin.

Kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Sergai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku di Indonesia.

Ancaman hukuman yang menanti sangat berat bagi pelaku penghilangan nyawa secara sengaja dan terencana. "Ancaman hukuman terhadap tersangka maksimal 20 tahun penjara," tegas AKP Binrod Situngkir dengan nada suara serius.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang RI. Aturan baru dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 menjadi dasar penuntutan pidana bagi tersangka S. Penegakan hukum ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi keluarga besar korban yang ditinggalkan selamanya.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional hingga berkas dikirim ke Kejaksaan Negeri. Rekonstruksi ini menutup celah keraguan mengenai siapa pelaku utama di balik tewasnya korban Irfan Barus. Penjara selama dua dekade kini menjadi masa depan suram bagi pria yang gelap mata tersebut. R-02

Editor: Krisman
Tags :PembunuhanPencuri SawitPolres SergaiRekonstruksi

BERITA TERKAIT :

  • Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Pembunuhan Sadis Toke Karet di Bengkalis, Pelaku Anak Angkat Korban

    Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Pembunuhan Sadis Toke Karet di Bengkalis, Pelaku Anak Angkat Korban

    Hukrim •
    12/04/2026 ❘ 11:45 WIB
  • Tragedi Berdarah di Bengkalis: Pedagang Karet Ditemukan Tewas Bersujud di Dapur!

    Tragedi Berdarah di Bengkalis: Pedagang Karet Ditemukan Tewas Bersujud di Dapur!

    Hukrim •
    09/04/2026 ❘ 18:17 WIB
  • Kronologi Pembunuhan Ayah Kandung di Bengkalis oleh Anak Usia 19 Tahun

    Kronologi Pembunuhan Ayah Kandung di Bengkalis oleh Anak Usia 19 Tahun

    Hukrim •
    09/04/2026 ❘ 10:37 WIB
  • Tak Tahan Ibu Sering Dipukul, Pemuda Bengkalis Ini Gorok Leher Sang Ayah Sampai Tewas

    Tak Tahan Ibu Sering Dipukul, Pemuda Bengkalis Ini Gorok Leher Sang Ayah Sampai Tewas

    Hukrim •
    08/04/2026 ❘ 08:34 WIB
  • Minta

    Minta 'Jatah' Ditolak, Suami Kalap Bekap Istri Pakai Bantal Hingga Tewas

    Daerah •
    06/04/2026 ❘ 20:59 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan