Tambang Pasir Ilegal Dekat Bandara Hang Nadim Dibongkar, Polisi Amankan Orang dan Mesin Misterius
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, bersama jajaran BP Batam dan Polda Kepri meninjau situs tambang pasir ilegal di Batam, Kepri. (antarafoto)
KEPRI, SabangMerauke News - Ditreskrimsus Polda Kepri sedang mendalami kasus tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, Batam. Aktivitas penambangan tanpa izin ini dinilai sangat meresahkan kehidupan masyarakat sekitar Nongsa. Tim penyidik sudah mengamankan empat orang guna menjalani pemeriksaan secara intensif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo, mengatakan langkah kepolisian bertujuan mengungkap aktor intelektual di balik kerusakan lingkungan yang masif. Kampung Jabi kini dipenuhi lubang maut bekas galian yang sangat membahayakan keselamatan warga.
Ia menambahkan proses hukum masih tahap penyelidikan awal. Status hukum para terperiksa akan ditentukan setelah seluruh alat bukti terkumpul secara cukup. "Kami masih meminta keterangan sejumlah orang untuk mengungkap peran masing-masing pelaku," ujar Silvester Mangombo, Senin, 13 April 2026. Sejauh ini, petugas belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus pencurian kekayaan alam daerah tersebut.
Ancaman Bagi Penerbangan
Tim gabungan sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang. Polda Kepri bersama Wakil Kepala BP Batam menemukan empat titik tambang ilegal. Petugas menemukan kubangan besar, mesin sedot, serta pipa raksasa berserakan di lokasi kejadian.
Aktivitas pengerukan pasir ini ternyata sangat membahayakan kawasan Bandara Internasional Hang Nadim. Tambang liar tersebut masuk dalam radar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan alias KKOP Batam. Risiko kecelakaan pesawat terbang meningkat drastis jika permukaan tanah terus digerus secara liar.
Pelanggaran hukum ini dianggap sangat nekat karena menantang keselamatan nyawa penumpang pesawat terbang. Sektor penerbangan internasional bisa terganggu jika gangguan lingkungan ini tidak segera dihentikan total. Polda Kepri memastikan akan menelusuri jaringan mafia tambang hingga ke akar-akarnya sekarang.
"Aktivitas ini membahayakan dan menimbulkan dampak lingkungan yang sangat luar biasa buruk," kata Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, Senin, 13 April 2026. Ia meminta seluruh kegiatan tambang pasir ilegal segera dihentikan tanpa syarat.
Menurutnya, penindakan hukum harus sampai ke proses pidana jika terbukti melanggar aturan perundang-undangan. Pemberian efek jera sangat diperlukan agar pelaku lain tidak berani melakukan aksi serupa. BP Batam tidak akan memberikan ampun bagi siapa saja perusak alam di wilayahnya.
"Penindakan harus langsung dan tegas agar memberikan efek jera bagi para pelaku," tambah Li Claudia Chandra. Ia meminta koordinasi antarinstansi semakin diperkuat lagi. Pengawasan wilayah rawan tambang akan ditingkatkan melalui patroli rutin anggota Ditpam BP Batam.
Masyarakat Kampung Jabi diminta turut berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan. Partisipasi publik menjadi kunci penting dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak orang. Polda Kepri menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan bersama di lapangan nanti.
Peringatan Keras Bagi Mafia Pasir
Aksi cepat tanggap ini merupakan bentuk perlindungan terhadap aset negara di Kepulauan Riau. Pemerintah pusat melalui kementerian terkait juga sudah memberikan arahan pemberantasan tambang ilegal secara nasional. Tidak ada kata kasihan bagi perusak lingkungan yang hanya mengejar keuntungan pribadi semata.
Investigasi polisi akan menyasar aliran dana serta penadah pasir ilegal hasil curian tersebut. Jaringan bisnis gelap ini diduga sudah berlangsung cukup lama tanpa tersentuh hukum secara maksimal. Penyidik sedang menelusuri dokumen-dokumen penting yang ditemukan di sekitar lokasi pengerukan pasir Nongsa.
Dampak pengerukan pasir ilegal ini membebani anggaran daerah guna melakukan rehabilitasi lahan rusak. Alam yang hancur membutuhkan waktu puluhan tahun agar bisa kembali berfungsi secara normal kembali.
Pelaku usaha tambang resmi diminta tertib aturan agar tidak terseret dalam pusaran kasus ini. "Masyarakat bisa turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut," jelas Li Claudia Chandra. Ia
Kasus Kampung Jabi diharapkan menjadi momentum bersih-bersih praktik tambang liar di seluruh Kepri. Kepolisian akan terus mengembangkan kasus hingga menemukan siapa penyokong dana kegiatan ilegal tersebut. Keselamatan operasional bandara dan kelestarian alam menjadi prioritas utama kerja tim gabungan sekarang.
Batam harus tetap menjadi kota yang aman bagi investasi dan nyaman bagi lingkungan. Praktik pengerukan pasir tanpa izin hanya menyisakan derita bagi warga lokal yang terdampak. Keadilan bagi lingkungan harus ditegakkan demi masa depan anak cucu di bumi Melayu. R-02
BERITA TERKAIT :
-
Hari Tanpa Sampah Internasional
Jangan Buang Dulu! Trik Rahasia Hidup Tanpa Sampah ala PBB yang Bikin Hemat

