Gawat! Sekolah Nekat Gelar Perpisahan di Hotel Bakal Kena Sikat Pemko Pekanbaru
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar
RIAU, SabangMerauke News - Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan peringatan tegas jelang musim kelulusan siswa. Sekolah diminta tidak menggelar acara perpisahan mewah, terutama di hotel berbintang mahal. Langkah ini langsung menarik perhatian publik karena menyentuh tradisi tahunan dunia pendidikan.
Kebijakan menyasar seluruh jenjang pendidikan mulai dari TK, SD hingga SMP di Pekanbaru. Sekolah negeri maupun swasta diminta mematuhi aturan demi menjaga keseimbangan sosial. Pemerintah ingin memastikan tidak ada tekanan ekonomi tambahan bagi wali murid.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan alasan kebijakan tersebut secara terbuka. Ia menilai tren perpisahan mewah berpotensi menimbulkan beban finansial tidak ringan. Selain itu, tekanan sosial sering muncul ketika orang tua tidak mampu mengikuti biaya tinggi.
“Kami mengimbau sekolah tidak melaksanakan perpisahan berlebihan, apalagi di hotel mahal,” ujar Markarius Anwar di Pekanbaru, Senin, 13 April 2026. Ia menekankan pentingnya empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Fenomena perpisahan mewah selama ini berkembang sebagai tren yang sulit dikendalikan. Sebagian sekolah berlomba menghadirkan acara spektakuler demi gengsi dan citra institusi pendidikan. Namun, di balik kemewahan tersebut, banyak orang tua menanggung beban diam-diam.
Markarius melihat kondisi tersebut perlu dihentikan sebelum menjadi kebiasaan yang merugikan masyarakat. Ia menilai dana keluarga lebih penting dialokasikan untuk biaya pendidikan lanjutan siswa. Perpisahan seharusnya menjadi momen sederhana tanpa tekanan finansial yang tidak perlu.
Kebijakan ini juga berkaitan dengan program efisiensi energi yang tengah digalakkan pemerintah. Acara besar di hotel dinilai tidak sejalan dengan upaya penghematan sumber daya. Sekolah diminta berinovasi menciptakan kegiatan yang tetap berkesan tanpa kemewahan berlebihan.
“Perpisahan tetap bisa bermakna tanpa biaya besar, kreativitas sekolah menjadi kunci utama,” ujar Markarius. Ia mendorong konsep kegiatan sederhana seperti pentas seni atau acara internal sekolah. Pendekatan ini dinilai lebih inklusif bagi seluruh siswa tanpa membedakan kondisi ekonomi keluarga.
Meski tren banyak ditemukan di sekolah swasta, kebijakan ini berlaku tanpa pengecualian. Seluruh kepala sekolah diminta menjalankan aturan demi menjaga keadilan sosial di lingkungan pendidikan. Langkah ini juga bertujuan menghindari kesenjangan antarsiswa dalam satu institusi.
Pemerintah daerah membuka ruang pengaduan bagi wali murid yang merasa terbebani biaya perpisahan. Laporan masyarakat akan menjadi dasar evaluasi bagi dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan. Langkah ini diharapkan mampu mencegah praktik pungutan tidak wajar di sekolah.
“Nanti laporan akan masuk dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Markarius. Ia menambahkan pembinaan akan diberikan kepada sekolah yang masih melanggar imbauan tersebut. Pendekatan ini mengedepankan edukasi sekaligus pengawasan terhadap institusi pendidikan.
Di tengah kebijakan ini, muncul perdebatan antara tradisi dan kebutuhan efisiensi biaya pendidikan. Sebagian kalangan menilai perpisahan mewah sebagai bagian pengalaman penting bagi siswa. Namun, suara mayoritas orang tua lebih condong pada kegiatan sederhana dan terjangkau.
Pengamat pendidikan melihat langkah ini sebagai upaya mengembalikan esensi perpisahan siswa. Momen kelulusan seharusnya menekankan nilai kebersamaan, bukan ajang pamer kemewahan. Perubahan pola pikir ini diharapkan berdampak positif dalam jangka panjang.
Sekolah kini ditantang menghadirkan konsep kreatif tanpa mengandalkan fasilitas mahal. Inovasi kegiatan berbasis budaya lokal atau lingkungan sekolah bisa menjadi alternatif menarik. Pendekatan ini juga memperkuat identitas sekolah serta kedekatan antarsiswa.
Di sisi lain, kebijakan ini menjadi sinyal kuat arah baru tata kelola pendidikan daerah. Pemerintah berusaha menjaga keseimbangan antara tradisi dan realitas ekonomi masyarakat. Langkah tegas ini sekaligus memperlihatkan keberpihakan terhadap kelompok rentan. R-02

