Peringatan Keras Prabowo Bikin Aparat Tersentak, Stop Lindungi Tambang Ilegal
Presiden Prabowo Subianto memperingatkan aparat negara agar tidak melindungi praktik tambang ilegal. Foto : Istimewa
Jakarta, SABANGMERAUKE NEWS - Presiden Prabowo Subianto memperingatkan aparat negara agar tidak melindungi praktik tambang ilegal.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Ia menegaskan larangan melindungi praktik tambang ilegal serta perkebunan tanpa izin resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara resmi di Kejaksaan Agung Jakarta pada Jumat.
Prabowo meminta seluruh aparat menghentikan praktik curang yang merugikan masyarakat luas.
Ia menyoroti tindakan menipu rakyat, penyelundupan, hingga perlindungan terhadap aktivitas ilegal.
“Menipu rakyat, menipu atasan, membekingi praktik tidak baik harus dihentikan,” tegas Prabowo.
Ia juga menyinggung kondisi kesejahteraan aparatur negara yang dinilai belum sepenuhnya ideal.
Meski demikian, Prabowo menekankan tugas sebagai pelayan publik merupakan bentuk pengabdian.
“Saya mengerti gaji mungkin tidak cukup, namun pengabdian harus tetap dijaga,” ujarnya.
Peringatan tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan nasional.
Total dana yang diserahkan mencapai Rp11,42 triliun dari berbagai sumber penerimaan negara.
Dana tersebut berasal dari denda administratif, pajak, serta penerimaan negara bukan pajak.
Rinciannya meliputi denda kehutanan senilai Rp7,23 triliun dari pelanggaran sektor sumber daya alam.
Selain itu terdapat penerimaan dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp1,96 triliun.
Setoran pajak periode awal tahun juga menyumbang hampir Rp1 triliun dalam penerimaan negara.
Kontribusi tambahan berasal dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,57 miliar melalui kewajiban pajak perusahaan.
Pendapatan lain berasal dari denda lingkungan hidup dengan nilai mencapai Rp1,14 triliun.
Seluruh dana tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penyelamatan keuangan negara.
Selain aspek keuangan, pemerintah juga berhasil mengambil alih kembali kawasan hutan secara signifikan.
Penguasaan kembali lahan perkebunan sawit mencapai 5,88 juta hektar dari pelanggaran penggunaan kawasan.
Sementara sektor pertambangan menyumbang pengembalian lahan seluas lebih dari sepuluh ribu hektar.
Sebagian kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk pengelolaan berkelanjutan ke depan.
Lahan lainnya dialokasikan kepada sejumlah lembaga negara untuk optimalisasi pemanfaatan aset.
Langkah ini memperkuat komitmen pemerintah menjaga sumber daya alam dari praktik ilegal.
Pernyataan Prabowo menegaskan arah kebijakan tegas terhadap pelanggaran hukum di sektor lingkungan.
Pengawasan ketat diharapkan mencegah praktik korupsi serta penyalahgunaan kewenangan aparat negara.
Publik kini menanti implementasi konkret dari peringatan keras tersebut dalam waktu dekat.(R-04)

