Mertua Wafat di Riau, Kedai Kopi di Medan Malah Ludes Disikat Maling Ribuan Dolar
Jhon Siahaan dan istri memberi keterangan pers (ist)
Sumut, SABANGMERAUKE NEWS - Kerugian lebih Rp30 juta dialami pemilik kedai setelah perjalanan duka ke Riau meninggalkan usaha kosong. Peristiwa terjadi di Kedai Literacy Coffee, Jalan Jati II, Medan Kota, dalam kondisi tanpa pengawasan. Kasus ini langsung menyita perhatian karena melibatkan uang asing serta pembobolan terencana rapi.
Pemilik kedai, Jhon Siahaan, berangkat ke Rokan Hilir, Riau, pada Kamis, 3 April 2026, malam. Perjalanan dilakukan untuk menghadiri pemakaman ayah mertua bersama istri dalam suasana duka mendalam. Kedai ditinggalkan dalam kondisi terkunci tanpa aktivitas selama lima hari penuh tanpa penjagaan.
Selama berada di Riau, Jhon mulai merasakan kejanggalan dari aktivitas akun digital miliknya. Ia menemukan perubahan pada akun Traveloka saat hendak memesan tiket kembali ke Medan. Perubahan tersebut memicu kecurigaan kuat akan adanya akses ilegal terhadap perangkat dan data pribadi.
“Username aplikasi berubah saat berada di Riau. Saya langsung curiga terjadi sesuatu,” ujar Jhon. Ia segera menghubungi rekan di Medan untuk memeriksa kondisi kedai secara langsung. Langkah cepat tersebut membuka fakta mengejutkan terkait kondisi usaha yang sudah dibobol pelaku.
Rekan yang datang ke lokasi menemukan pintu belakang kedai dalam kondisi rusak parah. Bagian dalam kedai terlihat berantakan dengan barang-barang berserakan di berbagai sudut ruangan. Situasi tersebut mengindikasikan aksi pencarian intensif terhadap barang berharga di dalam kedai.
Jhon dan istri langsung kembali ke Medan setelah menerima laporan kondisi tersebut. Setibanya di lokasi, mereka menemukan sejumlah barang penting telah hilang dari tempat penyimpanan. Kerugian utama berasal dari uang tunai asing yang disimpan dalam tas di dalam lemari kamar.
“Uang sekitar 1.700 dolar Amerika dan 500 ringgit Malaysia hilang bersama barang lain,” ujarnya. Selain uang asing, dua unit telepon genggam juga raib tanpa jejak dari lokasi kejadian. Total kerugian ditaksir melampaui Rp30 juta berdasarkan nilai tukar dan barang yang hilang.
Jhon menjelaskan tas penyimpanan uang ditemukan dalam kondisi terbuka dan berantakan di kamar. Isi tas diduga diperiksa satu per satu sebelum pelaku membawa barang bernilai tinggi tersebut. Pola ini menunjukkan pelaku memiliki waktu cukup lama saat beraksi tanpa gangguan sekitar.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian pada Sabtu, 11 April 2026 malam. Langkah hukum diambil untuk mengungkap pelaku serta menelusuri kemungkinan jaringan pencurian serupa. Penyelidikan awal difokuskan pada akses masuk serta aktivitas mencurigakan sebelum kejadian berlangsung.
Peristiwa ini mengangkat risiko keamanan usaha kecil saat pemilik meninggalkan lokasi dalam waktu lama. Kondisi tanpa pengawasan sering dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi secara sistematis dan terencana. Kasus ini juga memperlihatkan potensi kebocoran data digital yang berujung pada tindak kriminal fisik. R-02

