Modus Lowongan Palsu Terbongkar, Pria Bengkalis Ini Tipu Korban Hingga Rp7 Juta
RS ditangkap polisi usai menipu korbannya Rp7 juta. Ia menjanjikan korban bekerja di perusahaan besar di Duri. (ist)
Riau, SABANGMERAUKE NEWS - Polsek Mandau mengungkap kasus penipuan bermodus lowongan kerja di Bengkalis. Kasus ini menyeret seorang pria berinisial RS yang diduga menipu korban dengan janji pekerjaan. Peristiwa ini menyorot praktik lama yang terus berulang dan menyasar pencari kerja.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan korban yang merasa dirugikan. Laporan tersebut diterima setelah korban menunggu kepastian kerja tanpa hasil selama berbulan-bulan. Kondisi ini mendorong korban melaporkan dugaan penipuan kepada aparat kepolisian setempat.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di Duri Barat. Korban dikenalkan kepada pelaku melalui seorang rekan yang mengaku memiliki koneksi perusahaan. Pertemuan awal menjadi titik masuk pelaku untuk meyakinkan korban dengan janji pekerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta sejumlah uang sebagai syarat proses penerimaan kerja. Korban kemudian mentransfer uang secara bertahap dengan total mencapai Rp7 juta kepada pelaku. Transfer dilakukan dua kali dengan nominal berbeda dalam rentang waktu singkat pada awal Mei.
Setelah uang diterima, pelaku tidak pernah merealisasikan janji pekerjaan kepada korban. Setiap kali ditagih, pelaku memberikan alasan tanpa kejelasan hingga waktu berjalan hampir setahun. Situasi ini menimbulkan kecurigaan kuat hingga korban memutuskan menempuh jalur hukum.
“Korban merasa dirugikan setelah tidak ada kejelasan terkait pekerjaan yang dijanjikan,” ujar Fahrian, Jumat, 10 April 2026. Ia menegaskan laporan masyarakat menjadi dasar utama dalam pengungkapan kasus tersebut. Langkah cepat dilakukan guna mencegah korban lain mengalami kejadian serupa di wilayah tersebut.
Tim Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi korban. Proses pelacakan dilakukan berdasarkan bukti transfer dan komunikasi antara korban dan pelaku. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Mandau.
Pelaku akhirnya diamankan pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Pematang Pudu. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah petugas memastikan identitas pelaku di lokasi. RS kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan modus serupa. Ia menggunakan janji pekerjaan sebagai alat untuk menarik kepercayaan korban dalam setiap aksinya. Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya pola kejahatan yang telah dilakukan berulang kali.
“Pelaku mengakui telah menipu korban dengan iming-iming pekerjaan di perusahaan,” ujar Fahrian. Ia menambahkan kasus ini masih terus dikembangkan guna mengetahui kemungkinan korban lain. Penyidik mendalami jaringan serta pola komunikasi yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Barang bukti yang diamankan berupa dua lembar bukti transfer serta percakapan melalui WhatsApp. Bukti tersebut menjadi dasar kuat dalam proses hukum yang kini tengah berjalan di kepolisian. Seluruh barang bukti disita guna memperkuat pembuktian dalam penyidikan lanjutan.
Pelaku kini ditahan di Polsek Mandau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan dengan ancaman pidana atas tindakan penipuan tersebut. Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap maraknya penipuan berkedok lowongan pekerjaan.
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang mencurigakan. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada permintaan uang sebagai syarat penerimaan kerja. Verifikasi informasi menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian akibat penipuan serupa.
Fenomena ini menunjukkan tingginya kerentanan pencari kerja terhadap modus kejahatan berbasis janji. Pelaku memanfaatkan kebutuhan ekonomi untuk menjalankan aksinya tanpa mempertimbangkan dampak sosial. Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya kewaspadaan dalam mencari peluang pekerjaan. R-02

