Rp371 Triliun Diselamatkan, Jaksa Agung Bongkar Kekuatan Satgas PKH
Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp371 triliun dari Satgas PKH. Foto : Istimewa
Jakarta, SABANGMERAUKE NEWS - Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp371 triliun dari Satgas PKH.
Jaksa Agung menyampaikan laporan capaian kepada Presiden Prabowo Subianto dalam acara resmi di Jakarta.
Laporan tersebut memuat akumulasi penyelamatan keuangan negara sejak pembentukan Satgas PKH awal 2025.
Forum penyerahan rampasan korupsi turut mencatat nilai tambahan sebesar Rp11,4 triliun kepada negara.
Burhanuddin menegaskan capaian tersebut berasal dari serangkaian setoran pemulihan kerugian negara bertahap.
Setoran pertama tercatat pada Oktober 2025 dari sektor perkebunan kelapa sawit bernilai signifikan.
Tahap berikutnya dilakukan Desember 2025 dan April 2026 melalui denda administratif serta PNBP korupsi.
“Sejak Februari 2025 hingga kini, penyelamatan aset negara mencapai Rp371 triliun,” ujar Burhanuddin.
Ia menegaskan angka tersebut merupakan akumulasi seluruh proses pemulihan keuangan negara berjalan.
Data mencakup pajak, denda administratif, hingga pengelolaan barang bukti perusahaan besar terkait.
Rincian setoran menunjukkan kontribusi besar dari berbagai sektor strategis berbasis sumber daya alam nasional.
Pajak PBB dan PNBP tahun 2025 menyumbang lebih dari Rp2,3 triliun ke kas negara.
Tambahan setoran pajak perusahaan perkebunan memperkuat total pemulihan keuangan negara signifikan.
Pengelolaan barang bukti perusahaan juga menghasilkan dana dalam rekening escrow mencapai Rp1 triliun.
Selain itu, penguasaan kawasan hutan seluas jutaan hektare memiliki nilai ekonomi sangat besar.
Estimasi aset kawasan tersebut menjadi komponen penting dalam total capaian penyelamatan negara.
Burhanuddin menyatakan penegakan hukum berdampak langsung pada perbaikan tata kelola nasional.
“Penegakan hukum terarah mampu memulihkan kerugian negara dan menyehatkan iklim usaha,” tegasnya.
Ia menambahkan langkah tersebut memberi kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan.
Penegakan hukum juga dinilai krusial menjaga stabilitas nasional dari praktik ilegal sektor kehutanan.
Negara tidak boleh kalah menghadapi jaringan mafia yang mengeksploitasi sumber daya hutan Indonesia.
Pendekatan tegas diperlukan demi menjaga kepentingan nasional dan keberlanjutan lingkungan jangka panjang.
Burhanuddin menekankan tanggung jawab konstitusional negara dalam mengelola kekayaan alam secara optimal.
Perlindungan kawasan hutan menjadi bagian penting menjaga kesejahteraan sosial masyarakat luas.
Langkah strategis ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum nasional.
Capaian Satgas PKH menjadi indikator keberhasilan kolaborasi penegakan hukum lintas sektor strategis.
Upaya ini memperlihatkan komitmen serius pemerintah dalam memberantas praktik penyalahgunaan kawasan hutan.
Ke depan, strategi serupa akan terus diperkuat demi menjaga keuangan negara tetap optimal.(R-04)

