Rektor UIN Suska Riau Dipolisikan karena Tak Bayar Uang Sertifikasi Dosen
SabangMerauke News, Pekanbaru - Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau melaporkan sang rektornya, Prof Hairunnas ke Polda Riau. Dosen bernama Irwandra tersebut menempuh langkah hukum, lantaran uang sertifikasi dosen (serdos) tidak dibayarkan oleh pihak kampus.
Dalam pengaduannya ke Polda Riau Rabu (8/6/2022), Irwandra didampingi dua pengacaranya, Rohim dan MF Habibie Tarmizi. Pengaduan diterima petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Irwandra menyatakan bahwa dirinya sudah tidak menerima uang serdos sejak enam bulan terakhir. Uang sertifikasi dosen yang seharusnya diterima per bulan adalah Rp 3,7 juta. Ditotalkan, uang yang seharusnya menjadi haknya sebesar Rp 22,2 juta.
"Jumlah serdos saya itu Rp 3,7 juta sebulan. Cuma saya saja uang serdos yang ditahan, sementara yang lain tidak. Uang saya itu tanggungjawab dari rektor. Harus tanda tangan dari rektor baru bisa ditransfer oleh bagian keuangan," katanya, Rabu (8/6/2022).
Dia menjelaskan, pengaduan ke polisi sebagai upaya terakhir yang ditempuhnya. Dimana sebelumnya, dirinya melalui kuasa hukum sudah melayangkan somasi terkait ditahannya uang sertifikasi dosen.
"Sudah dua kali kita melayangkan surat somasi ke rektor. Tapi jawaban rektor secara tertulis isinya 'kami sudah memahami isi surat tapi belum bisa mengabulkan permintaan saudara'. Itulah balasan siangkat surat somasi," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Irwandra mengatakan bahwa Rektor UIN dilaporkan atas dugaan pidana penggelapan.
"Harapan kita agar pihak kepolisian mengusut dengan serius kasus ini. Laporan ini terkait dugaan pengelapan oleh pejabat. Ini bukan wanprestasi, tapi laporan dugaan penggelapan," kata Rohim didampingi Habibie.
Sementara itu Rektor UIN Suska Riau, Prof Hairunnas mempersilakan Irwandra membuat laporan ke polisi. Dia mengaku punya alasan terkait hal tersebut.
"Silahkan (laporkan). Setiap dosen yang memenuhi kualifikasi sudah dibayarkan," ucapnya. (*)