Dugaan Korupsi KUR Rp 41 Miliar Bank Syariah Mandiri Pangkalan Kerinci, 2 Saksi Debitur Diperiksa Kejati Riau
SabangMerauke News, Pekanbaru - Penyidikan kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau terus berlanjut. Penyidik pidana khusus Kejati Riau, hari ini, Rabu (8/6/2022) kembali memeriksa dua orang sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan terhadap inisial H dan S. Keduanya merupakan orang yang namanya dipakai selaku debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci pada tahun 2012.
"Hari ini, dua orang yakni H dan S dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai saksi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH, MH lewat keterangan tertulis, Rabu sore.
Bambang menjelaskan, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan. Yakni menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi dan mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan tipikor pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci tahun 2012.
"Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan," jelas Bambang.
Sebelumnya pada Kamis (2/6/2022) lalu, penyidik Kejati Riau juga memeriksa seorang debitur, MN yang namanya dipakai sebagai peminjam KUR.
Tim penyidik pidsus Kejati Riau telah menaikkan status perkara dugaan korupsi ini sejak beberapa bulan lalu ke jenjang penyidikan. Namun sejauh ini, penyidik belum mengumumkan adanya tersangka.
Rangkaian pemeriksaan saksi dalam kasus ini masih terus berlanjut. Dalam dua pekan terakhir, 9 orang saksi yang merupakan debitur telah dimintai keterangan.
"Rata-rata saksi yang diperiksa merupakan nasabah sebagai debitur BSM yang nama-namanya digunakan atau dipakai sebagai peminjam uang," terang Bambang.
Kejati Riau dalam perkara ini menelisik adanya dugaan penyimpangan pemberian kredit diduga fiktif sebesar Rp 41,4 miliar yang terjadi pada tahun 2012 lalu. (*)