SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

      Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

      19/07/2026  ❘  08:57 WIB
    • Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      18/07/2026  ❘  19:39 WIB
    • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      18/07/2026  ❘  17:28 WIB
    • Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      18/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Nasional
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
    • MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Pekanbaru

      MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  11:16 WIB
    • Harga Batu Bara Melejit, China Borong Pasokan Global, Target US$137 Semakin Dekat

      Harga Batu Bara Melejit, China Borong Pasokan Global, Target US$137 Semakin Dekat

      19/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Komisi III DPR Tegaskan Penetapan Tersangka Jaksa Tidak Memerlukan Izin Presiden

      Komisi III DPR Tegaskan Penetapan Tersangka Jaksa Tidak Memerlukan Izin Presiden

      19/07/2026  ❘  10:20 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
    • Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      18/07/2026  ❘  20:38 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
    • Langkah Bersama untuk Riau, Plt Gubernur Apresiasi Semangat Kolaborasi di Bhayangkara Run 2026

      Langkah Bersama untuk Riau, Plt Gubernur Apresiasi Semangat Kolaborasi di Bhayangkara Run 2026

      19/07/2026  ❘  15:14 WIB
    • Korban Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal Dunia

      Korban Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal Dunia

      19/07/2026  ❘  13:45 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Anggota DPD Penrad Siagian Kecam Kriminalisasi Aktivis dan Warga Penolak Rusaknya Hutan di Nias Selatan

03/04/2026  ❘  17:53 WIB • Nasional
Bagikan :
Anggota DPD Penrad Siagian Kecam Kriminalisasi Aktivis dan Warga Penolak Rusaknya Hutan di Nias Selatan

Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti dugaan pelanggaran serius oleh perusahaan kehutanan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Foto : Istimewa

Jakarta, SABANGMERAUKE NEWS — Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti dugaan pelanggaran serius oleh perusahaan kehutanan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Rapat yang berlangsung pada Rabu, 1 April 2026 tersebut membahas tindak lanjut pengaduan masyarakat dari berbagai provinsi, termasuk laporan Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (Amal) Nias Selatan terkait aktivitas perusahaan di Kepulauan Batu, Sumatra Utara (Sumut).

Dalam forum itu, Penrad mengungkapkan bahwa izin usaha PT Gunung Raya Utama Timber Industri (GRUTI) dan PT Teluk Nauli telah dicabut. Namun, ia menemukan fakta di lapangan bahwa PT Teluk Nauli masih beroperasi, sementara PT GRUTI sudah tidak lagi beraktivitas.

“Saya sudah turun langsung ke lokasi. PT Gruti memang tidak beroperasi lagi, tetapi PT Teluk Nauli masih berjalan. Bahkan tim yang hendak melakukan pengecekan lapangan tidak diizinkan masuk,” ujar Penrad.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan negara. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa lebih tinggi dari pemerintah hingga mengabaikan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan kementerian.

Penrad meminta agar RDPU menghasilkan rekomendasi tegas, termasuk mendorong DPD RI untuk mengirimkan surat resmi kepada kedua perusahaan, khususnya PT Teluk Nauli, agar segera menghentikan seluruh aktivitasnya.

“Kalau SK sudah keluar dan mereka tetap beroperasi, itu artinya tidak menghargai negara, kementerian, bahkan presiden. Ini harus diberikan peringatan keras,” tegasnya.

Selain itu, Penrad juga menyoroti adanya dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat dan aktivis lingkungan yang menolak kerusakan ekologis di wilayah tersebut.

Ia menyebut, meskipun izin perusahaan telah dicabut, masih terdapat gugatan dan laporan hukum terhadap warga, termasuk seorang anggota DPRD yang sedang menjalankan tugasnya.

Menurut Penrad, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlebih anggota DPRD memiliki hak imunitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3.

Ia juga mengkritik langkah aparat kepolisian di Nias Selatan yang dinilai terlalu cepat menindaklanjuti laporan perusahaan. Penrad bahkan mempertanyakan pemahaman hukum aparat terkait hak imunitas anggota dewan.

“Kapolres seharusnya memahami undang-undang. Ini tidak bisa sembarangan menetapkan masyarakat dan aktivis sebagai tersangka. Salah satunya yang dilaporkan adalah anggota DPRD yang memiliki hak imunitas sesuai Undang-Undang MD3 saat menjalankan tugas, menyampaikan pendapat, termasuk melakukan aksi protes dan kritik keras,” ujarnya.

Penrad menambahkan, Kapolres Nias Selatan yang diundang dalam RDPU tidak hadir tanpa memberikan penjelasan. Karena itu, ia mendorong agar DPD RI turut merekomendasikan kepada Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres tersebut.

Di sisi lain, Penrad mengungkap dampak ekologis serius akibat aktivitas perusahaan di pulau-pulau kecil Kepulauan Batu. Ia menyebut terjadi perusakan hutan dan sumber air yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Pulau itu kecil, sumber air sangat terbatas. Air tanah saja sulit didapat karena asin. Kalau hutan dirambah, sumber kehidupan masyarakat ikut hancur. Ini yang saya lihat langsung di lapangan,” katanya.

Ia meyakini pencabutan izin oleh pemerintah merupakan hasil evaluasi atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Oleh karena itu, Penrad menegaskan tidak boleh ada upaya membuka kembali izin perusahaan di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti minimnya pelayanan publik di wilayah Kepulauan Batu, meski perusahaan telah beroperasi selama puluhan tahun.

Ia menyebut kondisi listrik yang belum tersedia serta fasilitas pendidikan yang memprihatinkan.

“Sudah puluhan tahun mereka beroperasi, tetapi masyarakat tetap tertinggal. Listrik tidak ada, sekolah rusak. Kita akan kawal ini karena ada juga undang-undang pulau kecil salah satunya terkait tentang pengelolaan sumber daya yang ada di pulau-pulau kecil. Harus dilihat juga itu,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Nias Selatan sekaligus Ketua Umum Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan, Amoni Zega, turut menyampaikan kritik keras terhadap aktivitas PT Gunung Raya Utama Timber Industri (GRUTI) dan PT Teluk Nauli.

Amoni menegaskan, selama 39 tahun beroperasi di Kepulauan Batu, kedua perusahaan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia menilai aktivitas perusahaan justru memicu kerusakan lingkungan, tidak terealisasinya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga terganggunya habitat satwa yang berujung pada munculnya korban jiwa akibat serangan buaya.

Ia juga menyoroti pentingnya penegakan keputusan pemerintah terkait pencabutan izin operasional kedua perusahaan oleh Kementerian Kehutanan melalui SK Nomor 89 dan 92 Tahun 2026. Menurutnya, pencabutan izin harus benar-benar diimplementasikan di lapangan.

Dalam forum RDPU tersebut, Amoni menyampaikan sejumlah tuntutan masyarakat, antara lain mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan izin perusahaan kehutanan, mendesak pelaksanaan nyata pencabutan izin PT GRUTI dan PT Teluk Nauli, serta meminta perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran dana reboisasi, penanaman kembali, pajak, dan ganti rugi.

Selain itu, ia juga menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas korban akibat serangan buaya yang dipicu aktivitas perusahaan, meminta perlindungan hukum bagi masyarakat dan aktivis lingkungan, serta mendorong pemanfaatan kayu sitaan untuk pembangunan fasilitas budaya seperti rumah adat.

Amoni juga mendesak DPD RI untuk segera menerbitkan rekomendasi resmi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti persoalan tersebut.

Merespons itu, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Aji Kusumah, menegaskan bahwa izin PT GRUTI dan PT Teluk Nauli telah resmi dicabut melalui SK Nomor 89 Tahun 2026 seluas 126.550 hektare dan SK Nomor 92 Tahun 2026 seluas 3.845 hektare.

Ia menjelaskan, dalam amar keputusan tersebut ditegaskan bahwa kedua perusahaan tidak lagi diperkenankan melakukan aktivitas operasional kehutanan, serta seluruh barang tidak bergerak di dalam kawasan menjadi milik negara.

Selain itu, Gubernur Sumatra Utara ditugaskan untuk melakukan perlindungan hutan sesuai ketentuan perundang-undangan, mengawasi aset tidak bergerak di wilayah eks perizinan, serta berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Ia menambahkan, seluruh poin yang disampaikan masyarakat, termasuk oleh Amoni Zega, pada dasarnya telah tercantum dalam amar keputusan pencabutan izin kedua perusahaan tersebut.

Sebagai penutup, Pdt. Penrad Siagian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini, termasuk mendorong penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat serta memastikan perusahaan yang izinnya telah dicabut tidak lagi beroperasi di pulau-pulau kecil Nias Selatan.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Pdt penrad siagianDPD RIKerusakan hutan niasSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Komnas HAM Turun Tangan, Kasus Penyiraman Aktivis Masuk Babak Krusial

    Komnas HAM Turun Tangan, Kasus Penyiraman Aktivis Masuk Babak Krusial

    Nasional •
    03/04/2026 ❘ 16:51 WIB
  • Mitsubishi Triton Jadi Saksi Bisu! Pria Bengkalis Tak Berkutik Saat Bisnis "Kristal" Terbongkar

    Mitsubishi Triton Jadi Saksi Bisu! Pria Bengkalis Tak Berkutik Saat Bisnis "Kristal" Terbongkar

    Hukrim •
    03/04/2026 ❘ 14:19 WIB
  • Main
    Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau

    Main 'Tabrak' Aturan? Saksi Beberkan Rapat Rahasia Hari Libur Tanpa Undangan Demi Proyek PUPR Riau

    Hukrim •
    03/04/2026 ❘ 13:52 WIB
  • Gila! Pemuda Asal Siak Ini Tega Gorok Leher Nenek Sendiri Demi Rp3 Juta

    Gila! Pemuda Asal Siak Ini Tega Gorok Leher Nenek Sendiri Demi Rp3 Juta

    Hukrim •
    03/04/2026 ❘ 13:24 WIB
  • Ngeri Banget! Leher Dicekik, Kepala Dibentur, Aksi Brutal IZ Bikin Geger Kampar

    Ngeri Banget! Leher Dicekik, Kepala Dibentur, Aksi Brutal IZ Bikin Geger Kampar

    Hukrim •
    03/04/2026 ❘ 12:58 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan