Jelang Konferkab, PWI Rohil Tegaskan Larangan Rangkap Organisasi
Plt Ketua PWI Rohil Bambang Irawan Syahputra. Foto : Istimewa
Rokan Hilir, SABANGMERAUKE NEWS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan menggelar Konferensi Kabupaten (Konferkab) pada akhir April 2026 mendatang.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29–30 April 2026 dengan agenda utama pemilihan ketua, penyusunan program kerja, serta pembentukan kepengurusan baru PWI Rohil.
Pelaksanaan konferkab ini dilakukan menyusul berakhirnya masa kepemimpinan Masrul Gusti pada 31 Januari 2026 lalu.
Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan serta mempersiapkan pelaksanaan konferkab sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), PWI Riau telah menunjuk Bambang Irawan Syahputra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Rohil. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PWI Riau Nomor: 474/SK/PWI-R/2026, hasil rapat pleno PWI Riau.
“Insya Allah konferkab akan digelar pada 29–30 April mendatang. Panitia yang sudah ditetapkan melalui SK diharapkan dapat menyukseskan kegiatan ini,” ujar Bambang, Rabu (1/4/2026) kemarin.
Bambang juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir agar pelaksanaan konferkab berjalan lancar sesuai jadwal.
“Dukungan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan demi kelancaran kegiatan ini,” tambahnya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh anggota PWI Rohil yang masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA)-nya telah habis dan belum melewati satu tahun, agar segera melakukan perpanjangan.
“Kami beri waktu selama dua minggu bagi anggota yang ingin memperpanjang KTA,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa anggota PWI tidak diperbolehkan merangkap keanggotaan di organisasi profesi wartawan lain yang berbadan hukum, baik tingkat lokal maupun nasional, sesuai ketentuan AD dan ART.
“Silakan menentukan pilihan, tetap di PWI atau organisasi lain. Tidak boleh merangkap,” tandasnya.
Adapun susunan panitia konferkab yang telah ditetapkan yakni, Ketua Sutrisno, Sekretaris Jarmain, Bendahara Abdul Rahman, Seksi Perlengkapan Afrizal (anggota Dedi Syahbudi), Seksi Acara Samsul Bahri (anggota Syafarul Amri, Aldi Syahputra, dan Masrul Gusti), serta Seksi Konsumsi Indra Jumawan. (R-02)

