SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
  • Nasional
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
  • Ekonomi
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Netizen Teriak Soroti Ancaman Bangkrutnya Kontraktor Riau di Blok Rokan di Era PT Pertamina Hulu Rokan Berkuasa: Sudah Kuduga Sejak Dulu!

Raya Desmawanto 08/06/2022  ❘  11:45 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Netizen Teriak Soroti Ancaman Bangkrutnya Kontraktor Riau di Blok Rokan di Era PT Pertamina Hulu Rokan Berkuasa: Sudah Kuduga Sejak Dulu!

Netizen menyoroti gonjang-ganjing soal pola pengadaan barang dan jasa di Blok Rokan dengan mobilisasi anak cucu cicit BUMN. Grafis: Sadam Husin

SabangMerauke News, Pekanbaru - Netizen di jagat media sosial riuh mengomentari soal ancaman bangkrutnya kontraktor Riau di Blok Rokan akibat mobilisasi anak cucu cicit BUMN menggarap proyek di lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan. Suara netizen kecewa dan meminta agar pemerintah segera mengambil sikap soal kondisi tersebut.

Para warganet juga mendesak agar pemda di Riau bersuara dan tidak tinggal diam lalu pasrah. Semangat otonomi daerah kembali didengungkan, janji-janji manis yang dulu dikampanyekan kini justru dipertanyakan.

BERITA TERKAIT:  AKMR Dikabarkan Bergerak Sikapi Ancaman 'Kebangkrutan' Kontraktor Migas Riau di Blok Rokan: Perjuangan Dilakukan Massif Berkelanjutan!

Sebagian netizen justru sudah memprediksi kondisi yang terjadi saat ini. Ekspansi anak cucu dan cicit BUMN ke Blok Rokan dinilai telah membuat kontraktor lokal sekadar menjadi penonton.

"Sudah kuduga sejak dulu," kata netizen Rik**** mengoementari berita di grup Facebook, Rabu (8/6/2022).

BERITA TERKAIT:  Peraturan Menteri Ini Biang Kerok Kontraktor Riau Terancam Bangkrut 'Dimangsa' Anak Cucu Cicit BUMN di Blok Rokan: Diteken Menteri Erick Thohir

Sejumlah komentar lainnya bernada sindiran pun muncul. Berikut respon netizen soal pemberitaan tentang nasib perih kontraktor Riau di era PT Pertamina Hulu Riau berkuasa, menggantikan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang habis masa konsesinya sejak 9 Agustus 2021 lalu.

"Itulah, lemahnya buruh Riau ini," tulis Caa***

"Kehadirian Pertamina membunuh Pertamini," komentar Pak****

"Cucu cicit, tapi rugi juga," kata Zua****

BERITA TERKAIT:  Kontraktor Riau Terancam Bangkrut 'Dimangsa' Anak Cucu Cicit BUMN di Blok Rokan, Kementerian BUMN masih Bungkam!

"Di saat kontraktor menjerit," tulis Del****

"Pemerintah daerah, pakailah aturan otonomi daerah. Biar ada penyeimbangan," saran Mhf****

"Persaingan usaha tak sehat. Sama juga dari dia untuk dia. Silakan duduk di bangku penonton," tulis Hiu****

"Harus pakai orang dalam," tulis Rez****

 

"Kayaknya sejak Pertamina, kita orang Duri akan semakin merana mencari pekerjaan dengan gaji layak," tulis Arg*****

"Becakap ajo. Sekali-kali berbuat. Kalau becakap budak kecil pun pandai. Aksi dan reaksi, tanah Melayu. Takkan Melayu hilang di Bumi Melayu," kata Ami*****

"Euforia Blok Rokan kembali ke negara. Asek, asek. Kemogahan tp habuk tak dapek," kata Suh****

BERITA TERKAIT:  Kontraktor Riau Terancam Bangkrut 'Dimangsa' Anak Cucu Cicit BUMN di Blok Rokan, DPRD: Ini Negeri Bertuan, Masak Sisanya Pun Orang Riau Tak Dapat!

"Lesu Pak, penonton pengusaha lokal," tulis Mar****

"Hanya sebagai tumbal," tulis Arf****

"Jangan dibiarkan," tulis Son****

AKMR Ambil Sikap

Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) dikabarkan segera mengambil sikap dan langkah konkret terkait gonjang-ganjing bisnis di Blok Rokan yang mengancam eksistensi kontraktor lokal.

Jajaran anggota AKMR merespon ancaman 'kebangkrutan' akibat mobilisasi anak cucu cicit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Blok Rokan  pasca-alih kelola dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Agustus 2021 silam.

BERITA TERKAIT:  Kontraktor Riau Terancam Bangkrut 'Dimangsa' Anak Cucu Cicit BUMN di Blok Rokan, Ini Respon Ahok Komut Pertamina

Langkah konkret AKMR akan ditentukan lewat jajak pendapat dan rembug aspirasi anggota AKMR yang dirumuskan segera oleh pengurus AKMR.

Informasi tersebut diperoleh SabangMerauke News dari pesan WhatsApp yang beredar diduga berasal dari pengurus AKMR ke anggota organisasi tersebut, Selasa (7/6/2022) siang tadi.

"Berdasarkan kondisi yang berkembang saat ini khususnya di wilayah kerja Rokan, Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) dituntut untuk dapat memberikan sikap terhadap beberapa kontrak yang sudah dialihkan kepada beberapa anak perusahaan BUMN," demikian kalimat pengantar pesan WhatsApp yang beredar tersebut.

BERITA TERKAIT:  Menagih 'Janji Manis' Blok Rokan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi: PHR atau PHP?

Dalam pesan itu disebutkan kalau AKMR perlu untuk membuat pernyataan sikap karena kondisi yang terjadi dikhawatirkan mengganggu keberlangsungan usaha kontraktor anggota AKMR di Riau.

"Pernyataan sikap ini dirasa sangat perlu, mengingat keberlangsungan usaha para kontraktor yang tergabung di dalam AKMR secara khusus, dan pelaku usaha sektor migas yang ada di Provinsi Riau pada umumnya," demikian isi pesan tersebut.

 

Pesan itu mengajak agar jajaran perusahaan anggota AKMR memberikan masukan dan reaksi positif untuk melakukan perjuangan bersama secara massif dan berkelanjutan.

"Mohon masukan dan reaksi positif teman-teman agar kebersamaan di dalam perjuangan ini benar-benar dapat kita lakukan secara massif dan berkesinambungan. Salam perjuangan," demikian penutup pesan tersebut.

Ketua Umum AKMR, Azwir mengaku tidak mengetahui beredarnya pesan tersebut. Meski demikian, ia mengakui adanya kekhawatiran yang mendalam para anggota AKMR, ikhwal nasib kontraktor migas Riau dalam kondisi saat ini.

Ia menegaskan, sebagai salah satu organisasi yang mewadahi pelaku usaha migas lokal di Riau, AKMR tentunya akan merespon 'gejolak' yang terjadi.

"AKMR kan wadah berhimpun pelaku usaha. Tapi, sikap organisasi ditentukan dari aspirasi dan masukan anggota. Itu normalnya fungsi organisasi," jelas Azwir singkat.

Sebelumnya, tahun lalu AKMR juga sempat menyampaikan sikap ikhwal pola bisnis pengadaan barang dan jasa, beberapa bulan setelah PT PHR menjadi pengelola Blok Rokan.

Kala itu, sejumlah anak cucu cicit BUMN telah mulai menggarap sejumlah proyek di lingkungan Blok Rokan. AKMR saat itu mengancam akan melakukan aksi stop operasional. Situasi sempat 'tenang' dengan digelarnya dialog dengan PHR. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, gejolak pengadaan barang dan jasa di Blok Rokan kembali memanas.

Gugat ke Mahkamah Agung

Selain AKMR, terdapat sedikitnya dua organisasi wadah kontraktor Riau. Yakni Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (APJMPI) yang diketuai Helfrid Sitompul. Belakangan, muncul lagi satu organisasi baru dengan nama Permigastara yang juga berorientasi pada bisnis migas di Riau khususnya.

APJPMI dalam beberapa kali agendanya kerap menggelar diskusi dan dialog mengupas soal nasib kontraktor Riau di Blok Rokan. Terakhir, pada Februari 2022 lalu, APJPMI 'menguliti' buku pedoman pengadaan barang dan jasa di Blok Rokan yang diterbitkan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE), sebagai induk dari PT PHR.

Dalam diskusi tersebut sempat mengemuka soal rencana melakukan gugatan judicial review (JR) terhadap Peraturan Menteri BUMN nomor 8 tahun 2019 yang diteken oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Alasannya, Peraturan Menteri BUMN tersebut merupakan sumber sengkarut yang dipakai menyusun buku pedoman pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT PHR.

Peraturan Menteri BUMN nomor 8 tahun 2019 dinilai terlalu memberikan hak istimewa kepada anak cucu dan cicit BUMN dalam mendapatkan proyek migas secara mudah, salah satunya lewat mekanisme penunjukkan langsung (PL). Peraturan Menteri BUMN nomor 8 tahun 2019 tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tak Sehat.

Sementara, pada sisi lain, PHR tidak memberikan sedikit pun 'hak istimewa' kepada kontraktor Riau yang selama ini sudah bertungkus lumus menjadi pemain di Blok Rokan. Kondisi ini memaksa kontraktor Riau menjadi 'pengemis' dengan menjadi sub-sub kontraktor di Blok Rokan. Kontraktor Riau turun kelas dan sekadar mendapat remah-remah proyek belaka. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Blok RokanPertamina Hulu RokanAKMRAPJPMISabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Menantu Kapolda Riau Berpangkat Ipda, Besannya Ternyata Purnawirawan Polisi Jenderal Bintang 2

    Menantu Kapolda Riau Berpangkat Ipda, Besannya Ternyata Purnawirawan Polisi Jenderal Bintang 2

    Nasional •
    08/06/2022 ❘ 11:07 WIB
  • Sidang Suap APBD Terdakwa Annas Maamun, Inilah 6 Pejabat Riau yang Diperiksa Siang Ini

    Sidang Suap APBD Terdakwa Annas Maamun, Inilah 6 Pejabat Riau yang Diperiksa Siang Ini

    Hukrim •
    08/06/2022 ❘ 11:04 WIB
  • Pesta Politik Segera Dimulai, Ini Tahapan Lengkap Pemilu 2024: Calon DPD Daftar Mulai 6 Desember 2022

    Pesta Politik Segera Dimulai, Ini Tahapan Lengkap Pemilu 2024: Calon DPD Daftar Mulai 6 Desember 2022

    Politik •
    08/06/2022 ❘ 12:07 WIB
  • Dulu Hidup Gelandangan Melarat, 4 Orang Ini Sukses Jadi Konglomerat Indonesia

    Dulu Hidup Gelandangan Melarat, 4 Orang Ini Sukses Jadi Konglomerat Indonesia

    Nasional •
    08/06/2022 ❘ 11:08 WIB
  • Selain Ketua Umum PDI Perjuangan, Ini 3 Jabatan Strategis Megawati yang Diberikan Jokowi

    Selain Ketua Umum PDI Perjuangan, Ini 3 Jabatan Strategis Megawati yang Diberikan Jokowi

    Politik •
    08/06/2022 ❘ 10:15 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan