Dugaan Pemalsuan Dokumen Penggunaan BOS SMKN 5 Pekanbaru Beraroma Korupsi, Polisi Periksa 6 Orang dan Telisik Dokumen Krusial
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menelisik laporan dugaan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMK Negeri 5 Pekanbaru. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menelisik laporan dugaan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMK Negeri 5 Pekanbaru. Langkah polisi tersebut merespon laporan disampaikan pelapor atas nama Suhermanto SH pada 30 Desember 2025 silam. Diduga, terjadi mark up penggunaan dana dalam kegiatan Latihan Kedisiplinan Siswa Kelas X di SMKN 5 Pekanbaru pada 2023 lalu, menjadi pintu masuk pengusutan yang lebih luas.
Suhermanto menyatakan, dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Dokumen dan Pulbaket dari Polresta Pekanbaru pada 16 Maret 2026. Surat pemberitahuan tersebut merupakan kali kedua yang ia peroleh, sebelumnya pada 26 Januari 2026.
Dalam surat yang ditandatangani oleh PS Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah tersebut, terungkap kalau polisi telah memeriksa sebanyak 6 orang. Yakni 4 orang dari pihak SMKN 5 Pekanbaru dan masing-masing 1 orang dari pengelola tempat wisata Alam Mayang dan penyedia bus wisata Arjuna. Adapun taman wisata Alam Mayang merupakan tempat berlangsungnya kegiatan Latihan Kedisiplinan Siswa.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penelitian terhadap sejumlah dokumen krusial. Di antaranya foto copy Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) APBD Bosda SMK Negeri 5 Pekanbaru Provinsi Riau tahun 2023. Termasuk foto copy proposal dan laporan Latihan Kedisiplinan Kelas X SMK Negeri 5 Pekanbaru.
Penelisikan polisi juga dilakukan terhadap dokumen Surat Pertanggungjawaban Kegiatan Latihan Kedisiplinan serta dokumen Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Daerah Provinsi Riau pada SMKN 5 Kota Pekanbaru tanggal 29 Desember 2023.
Pihak kepolisian berencana akan meminta keterangan dari panitia dan peserta latihan kedisiplinan kelas X serta melakukan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Provinsi Riau untuk mengetahui apakah adanya temuan terhadap kegiatan Latihan Kedisiplinan Kelas X di SMK Negeri 5 Pekanbaru.
"Melakukan ekspose/ gelar perkara untuk menentukan apakah pengaduan ini dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan," demikian surat Polresta Pekanbaru.
Menurut Suhermanto, pihaknya minta agar laporan yang disampaikan ke polisi bukan sekedar menghitung seberapa besar kerugian negaranya. Namun, penyidik mestinya harus melihat mens rea (niat jahat) dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh BOS.
"Kami minta agar laporan ini bisa menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendalami praktik haram merugikan negara di lingkungan pendidikan," kata Suhermanto, Senin (30/3/2026).
Suhermanto juga mengingatkan peran Kepala Sekolah (Kepsek) sebagai penanggung jawab penggunaan Dana BOS bukan sebagai bos.
"Kepsek harus sadar uang BOS di sekolah tersebut bisa ada karena ada peserta didik. Satu orang siswa mendapatkan dana BOS untuk tingkat SMK sebesar 1,6 juta kemudian ditambah uang BOS Daerah Rp 1,6 juta. Jadi totalnya Rp 3,2 juta setahun," katanya seraya meminta agar kepolisian lebih cepat menuntaskan laporannya.
Kronologi dan Investigasi
Sebelumnya diwartakan, dugaan penggelembungan (mark up) biaya kegiatan pembinaan displin siswa SMK Negeri 5 Pekanbaru di Taman Wisata Alam Mayang memunculkan fakta baru. Diduga, pihak penyelenggara kegiatan memalsukan stempel dan nama petugas Alam Mayang dalam berkas administrasi laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
Berdasarkan penelusuran dan klarifikasi yang dilakukan SabangMerauke News, stempel yang tertera di daftar teli peserta kegiatan diduga bukanlah stempel asli pihak Taman Wisata Alam Mayang.
"Kop suratnya dibuat Taman Wisata Alam Mayang, tapi ini dibuat sendiri nih. Stempel kita gak kayak gitu, ini nampak buatan," ujar sumber SabangMerauke News di Taman Rekreasi Alam Mayang baru baru ini.
Kecurigaan juga terjadi dalam penggunaan kuitansi biaya. Pihak Taman Wisata Alam Mayang yang dikonfirmasi menyebut, kalau kuitansi dalam laporan kegiatan SMKN 5 tersebut, bukan merupakan kuitansi mereka.
"Kuitansi ini bukan punya kita, yang tanda tangan juga bukan punya kita," jelas sumber tersebut saat ditunjukkan lembaran kuitansi.
SabangMerauke News sempat menunjukkan lembaran daftar teli yang menjadi laporan dokumen SMKN 5 kepada petugas Taman Wisata Alam Mayang yang memuat tiga nama. Namun, petugas itu menyebut tiga nama inisial YA, YA, dan An yang tertera dalam penandatanganan daftar teli ataupun kuitansi laporan Bosda tersebut, bukanlah karyawan mereka.
"Ndak ada karyawan kita namanya itu," tegasnya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan SabangMerauke News kepada Kepala SMK Negeri 5 Pekanbaru Dwi Bowo Sukmono terkait dugaan pemalsuan kuitansi kegiatan yang dilakukan 13 dan 14 September 2023 silam tersebut. Dwi Bowo hanya meneruskan pesan balasan WhatsApp yang diduga keterangan balasan dari anak buahnya.
"Terkait ini bagaimana kita menjelaskan Pak, sementara kuitansi memang dari Alam Mayang," balas Dwi Bowo.
Daftar teli merupakan lembaran yang menentukan jumlah yang harus dibayarkan pengunjung Taman Wisata Alam Mayang. Lembaran ini dilengkapi kop surat resmi Alam Mayang yang berisikan rekapitulasi rincian jumlah orang dan harga tiket masuk per orang.
Dugaan Penyimpangan
Kegiatan latihan pembinaan kedisplinan siswa yang diselenggarakan oleh SMK Negeri 5 Pekanbaru di Taman Wisata Alam Mayang menjadi sorotan. Diduga, sejumlah elemen biaya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di-mark up alias digelembungkan oleh penyelenggara kegiatan.
Temuan ini diperoleh dari hasil penelusuran SabangMerauke News berdasarkan laporan dokumen resmi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) pada SMK Negeri 5 Pekanbaru tahun 2023. Kegiatan pembinaan kedisplinan siswa ini dilaksanakan pada tanggal 13 dan 14 September 2023 silam di Taman Wisata Alam Mayang, Pekanbaru.
Adapun elemen biaya yang diduga digelembungkan yakni harga tiket masuk (HTM) dan biaya penggunaan toilet. Dalam laporan SPJ kegiatan, kedua biaya dilaporkan jauh di atas tarif yang dikenakan oleh pihak Taman Wisata Alam Mayang.
Berdasarkan laporan SPJ kegiatan, penyelenggara mengklaim mengeluarkan biaya untuk sebanyak 648 peserta sebesar Rp 22.680.000. Rinciannya, tiap peserta dikenakan biaya tiket masuk sebesar Rp 30 ribu dan biaya toilet sebesar Rp 5.000 per orang.
Hasil penelusuran SabangMerauke News di Taman Wisata Alam Mayang, biaya tiket masuk untuk siswa SMK sederaja hanya sebesar Rp 20 ribu per orang. Pihak Taman Wisata Alam Mayang bahkan memberikan diskon sebesar 50 persen, sehingga tarif masuk bagi pelajar SMK hanya sebesar Rp 10 ribu. Sementara, biaya penggunaan toilet ditetapkan hanya sebesar Rp 2 ribu per orang.
Seorang petugas di Taman Wisata Alam Mayang membenarkan biaya tiket masuk pelajar SMK hanya sebesar Rp 10 ribu per orang, setelah mendapat diskon 50 persen.
"Untuk lembaga pendidikan diskonnya 50 persen. Sehingga pelajar SMK dan guru hanya membayar sebesar Rp 10 ribu," katanya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Sementara itu, untuk penggunaan toilet, pihak Taman Wisata Alam Mayang menetapkan harga paket Rp 2 ribu per orang.
"Toilet boleh pakai boleh tidak, harga paketnya Rp 2 ribu dikalikan jumlah peserta. Toilet boleh dipakai beberapa kali," ujarnya.
Penjelasan Kepala Sekolah
Terkait temuan harga tiket tidak wajar tersebut, Kepala SMK 5 Negeri Pekanbaru, Dwi Bowo Sukmono, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia peroleh dari panitia, kegiatan pembinaan kedisplinan siswa dilaksanakan full dari pagi hingga jam 6 sore. Ia mengklaim, pihak Taman Wisata Alam Mayang pada saat itu meminta harga paket "tongkong" yaitu, tiket masuk Rp 25.000 dan plus mandi Rp 5000 per orang.
"Informasi dari panitia, katanya kegiatan itu mulai pagi sampai jam 6 sore. Pihak Alam Mayang minta tongkong, plus mandi Rp5000 per orang dan Rp 25.000 untuk tiket masuk," ujar Dwi Bowo Sukmono.
Dalam kegiatan kedisiplinan siswa kelas X ini, pihak SMKN 5 menghabiskan anggaran sebesar Rp 50.213.760. Anggaran tersebut meliputi biaya 648 tiket masuk sebesar Rp 22.680.000. Kemudian biaya sewa 30 unit bus kota transportasi peserta Rp 25.499.760.
Ada lagi biaya snack dan konsumsi pemateri dan panitia masing-masing Rp 720.000 dan Rp 1.314.000.
Media ini masih menginvestigasi benar tidaknya ada penggunaan sebanyak 30 unit bus untuk mengangkut siswa ke Taman Wisata Alam Mayang. (KB-04/Adri)

