SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Dramatis! Bandar Sabu di Kampar Todong Polisi Pakai Senpi, Begini Akhirnya

30/03/2026  ❘  15:23 WIB • Hukrim
Bagikan :
Dramatis! Bandar Sabu di Kampar Todong Polisi Pakai Senpi, Begini Akhirnya

Ilustrasi Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan kepemilikan senjata api ilegal di kawasan Perkebunan Gambir, Dusun IV Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau. Foto: SM News/Created by Al

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan kepemilikan senjata api ilegal di kawasan Perkebunan Gambir, Dusun IV Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau. Pengungkapan ini tidak hanya membongkar jaringan peredaran narkoba, tetapi juga mengungkap potensi ancaman serius terhadap keamanan masyarakat akibat kepemilikan senjata api rakitan oleh para pelaku.

Operasi yang digelar pada Rabu dini hari, 25 Maret 2026 tersebut berlangsung menegangkan. Aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial MF, AZ, dan seorang perempuan berinisial YS. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menyeret tersangka berinisial ZA, yang lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, AKP Markus T. Sinaga, memimpin langsung operasi penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa tim telah melakukan pemantauan intensif sebelum akhirnya melakukan penyergapan terhadap MF yang diketahui berada di sebuah pondok kebun miliknya di kawasan perkebunan gambir.

Situasi sempat memanas saat petugas hendak melakukan penangkapan. MF berusaha melawan dengan mengambil senjata api rakitan laras panjang yang sudah dalam kondisi siap tembak. Aksi tersebut sempat membuat suasana mencekam, karena tersangka diduga akan melepaskan tembakan ke arah petugas.

Namun berkat kesigapan dan strategi yang matang, tim berhasil melumpuhkan MF sebelum sempat menarik pelatuk. Penangkapan berlangsung cepat dan terkendali tanpa adanya korban jiwa di pihak aparat maupun masyarakat sekitar.

Setelah tersangka berhasil diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan di pondok tersebut. Hasilnya cukup mengejutkan. Polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang lengkap dengan amunisi aktif. Senjata tersebut diduga telah disiapkan untuk melindungi aktivitas ilegal yang dijalankan oleh pelaku.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penyisiran ke bagian atas pondok. Di lokasi tersebut kembali ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN laras pendek, lengkap dengan magazen dan amunisi kaliber 6 mm. Temuan ini semakin memperkuat indikasi bahwa kelompok ini memiliki kesiapan untuk melakukan perlawanan bersenjata.

Selain dua senjata api, polisi juga menyita sebanyak 58 butir amunisi kaliber 5,56x45 mm yang tersimpan dalam tiga kotak. Jumlah amunisi ini dinilai cukup besar dan berpotensi menimbulkan ancaman serius jika digunakan untuk tindakan kriminal.

Dalam proses interogasi awal di lokasi kejadian, tersangka MF mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkotika. Ia juga mengungkap bahwa barang bukti sabu telah diserahkan kepada rekannya berinisial AZ.

Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Tak jauh dari lokasi pertama, tepatnya di sebuah pondok persinggahan pekerja kayu akasia, petugas berhasil menemukan AZ yang saat itu tengah bersama seorang perempuan berinisial YS.

Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan berarti. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka. Dari sebuah tas berwarna pink milik YS, petugas menemukan 13 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan.

Setelah dilakukan penimbangan, total berat kotor sabu tersebut mencapai 106,14 gram. Jumlah ini tergolong besar dan diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kampar dan sekitarnya.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya satu unit timbangan digital, satu ball plastik klip kosong, sendok sabu yang terbuat dari pipet, serta satu unit telepon genggam merek Vivo yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Seluruh tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.

AKP Markus T. Sinaga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap pemasok utama maupun jaringan distribusi narkotika tersebut.

Terkait kepemilikan senjata api ilegal, penanganan perkara akan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar. Hal ini dilakukan mengingat ancaman hukum terhadap kepemilikan senjata api ilegal tergolong sangat berat.

“Tersangka MF akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya tidak main-main, mulai dari 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati,” tegas Markus.

Sementara itu, untuk kasus narkotika, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti yang cukup besar, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Riau, khususnya di Kabupaten Kampar. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun kepemilikan senjata ilegal di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :narkoba Kampar 2026sabu dan senjata api ilegal Riaupenangkapan bandar narkoba KamparSabangmerauke

BERITA TERKAIT :

  • Kebakaran Hebat Landa MA Annur Tarbiyah Islamiyah Bagan Batu, Sejumlah Fasilitas Ludes

    Kebakaran Hebat Landa MA Annur Tarbiyah Islamiyah Bagan Batu, Sejumlah Fasilitas Ludes

    Daerah •
    30/03/2026 ❘ 16:05 WIB
  • Gubernur Riau Abdul Wahid Melawan KPK, Minta Hakim Batalkan Surat Dakwaan Korupsi

    Gubernur Riau Abdul Wahid Melawan KPK, Minta Hakim Batalkan Surat Dakwaan Korupsi

    Hukrim •
    30/03/2026 ❘ 14:10 WIB
  • Jangan Sampai Disita! Ini Barang yang Dilarang Masuk Koper Jamaah Haji

    Jangan Sampai Disita! Ini Barang yang Dilarang Masuk Koper Jamaah Haji

    Umum •
    30/03/2026 ❘ 13:35 WIB
  • 5 Kali Absen Rapat, Mendagri Tito Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf ke DPR

    5 Kali Absen Rapat, Mendagri Tito Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf ke DPR

    Nasional •
    30/03/2026 ❘ 13:21 WIB
  • ASN Riau Pasti Girang? Plt Gubernur Sahkan WFH Tiap Jumat, Mobil Dinas Boleh Dibawa Pulang

    ASN Riau Pasti Girang? Plt Gubernur Sahkan WFH Tiap Jumat, Mobil Dinas Boleh Dibawa Pulang

    Riau •
    30/03/2026 ❘ 11:22 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan