SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Heboh! Aturan Baru Larang Anak Pakai Medsos Berlaku, Ini Daftar Platform yang Bandel

28/03/2026  ❘  07:51 WIB • Nasional
Bagikan :
Heboh! Aturan Baru Larang Anak Pakai Medsos Berlaku, Ini Daftar Platform yang Bandel

Ilustrasi larangan anak di bawah umur menggunakan sosmed sesuai aturan pemerintah. Foto: SM News/Created by Al

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur resmi mulai berlaku hari ini, Sabtu, 28 Maret 2026. Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas, beserta aturan turunannya Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, kini sudah efektif diberlakukan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam membatasi akses anak-anak terhadap platform digital yang dinilai berpotensi memberikan dampak negatif, terutama jika tidak diawasi dengan baik. Fokus utama aturan ini adalah pembatasan usia minimum pengguna media sosial serta kewajiban platform untuk melakukan verifikasi dan pengawasan ketat terhadap akun pengguna.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat malam (27/3/2026), Meutya Hafid menyampaikan bahwa sejumlah platform digital telah menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi tersebut. Namun, ia juga menyoroti masih adanya platform besar yang belum sepenuhnya mematuhi aturan yang berlaku.

“Mulai hari ini, aturan sudah berjalan. Kita mengapresiasi platform yang kooperatif, namun tentu ada juga yang masih perlu menyesuaikan,” ujarnya.

Sejauh ini, pemerintah mencatat dua platform yang telah menunjukkan kepatuhan penuh, yakni X dan Bigo Live. Kedua platform ini dinilai responsif dalam menyesuaikan kebijakan internal mereka sesuai dengan ketentuan pemerintah Indonesia.

Platform X, misalnya, telah menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026. Kebijakan ini juga telah diperbarui dalam panduan komunitas mereka, termasuk rencana untuk mengidentifikasi serta menonaktifkan akun yang tidak memenuhi syarat usia.

Sementara itu, Bigo Live bahkan mengambil langkah lebih jauh dengan menetapkan batas usia minimum menjadi 18 tahun. Tidak hanya di platformnya sendiri, Bigo Live juga mengajukan perubahan klasifikasi usia di toko aplikasi menjadi 18+. Selain itu, platform ini telah mengimplementasikan sistem moderasi berlapis, memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) serta verifikasi manusia untuk memastikan keamanan pengguna.

Di sisi lain, terdapat dua platform yang dinilai kooperatif sebagian, yaitu TikTok dan Roblox. TikTok disebut telah berkomitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap, serta akan merilis peta jalan khusus bagi pengguna usia 14 hingga 15 tahun.

Roblox juga menunjukkan langkah penyesuaian, dengan merancang fitur yang membatasi interaksi daring bagi pengguna di bawah 13 tahun, termasuk opsi bermain secara offline.

Namun demikian, sorotan utama pemerintah tertuju pada empat platform besar yang hingga kini belum menunjukkan kepatuhan terhadap aturan tersebut. Keempat platform itu adalah Instagram, Threads, Facebook, dan YouTube.

Keempatnya dinilai belum melakukan penyesuaian signifikan terkait batas usia minimum maupun sistem verifikasi pengguna sesuai dengan PP Tunas dan Permen yang berlaku.

Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika platform-platform tersebut terus mengabaikan kewajiban mereka.

“Pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk pemberian sanksi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh platform digital pada akhirnya akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, mengingat regulasi ini bersifat mengikat bagi seluruh entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia.

Penerapan aturan ini tidak lepas dari kekhawatiran meningkatnya paparan konten negatif terhadap anak-anak, mulai dari kekerasan, pornografi, hingga potensi eksploitasi digital. Pemerintah menilai bahwa pembatasan usia serta sistem verifikasi yang ketat menjadi langkah penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Selain itu, regulasi ini juga menuntut tanggung jawab lebih besar dari perusahaan teknologi global dalam melindungi pengguna anak-anak di platform mereka. Tidak hanya soal usia, tetapi juga terkait sistem moderasi konten, transparansi kebijakan, dan perlindungan data pribadi.

Dalam implementasinya, pemerintah juga membuka ruang koordinasi dengan platform-platform digital untuk memastikan proses penyesuaian berjalan lancar. Namun, batas waktu yang diberikan dinilai sudah cukup, sehingga tidak ada alasan bagi platform untuk menunda kepatuhan.

“Kita mengikuti aturan hukum yang sudah jelas, baik dalam PP maupun peraturan menteri yang telah diterbitkan. Semua pihak wajib mematuhinya,” ujar Meutya.

Dengan mulai diberlakukannya aturan ini, masyarakat—khususnya orang tua—juga diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak. Pemerintah menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan hanya tanggung jawab negara dan platform, tetapi juga keluarga.

Langkah tegas ini menjadi penanda era baru pengawasan digital di Indonesia, di mana keamanan anak menjadi prioritas utama. Kini, publik menanti bagaimana respons empat platform besar yang belum patuh, serta langkah konkret pemerintah dalam menegakkan aturan yang telah resmi berlaku. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :larangan medsos anak 2026PP Tunas aturan digital Indonesiabatas usia media sosial IndonesiaSabang

BERITA TERKAIT :

  • Jangan Lengah! BMKG Prediksi Hujan Ringan Dominasi Riau, Hanya Satu Wilayah Berawan

    Jangan Lengah! BMKG Prediksi Hujan Ringan Dominasi Riau, Hanya Satu Wilayah Berawan

    Riau •
    28/03/2026 ❘ 07:41 WIB
  • H+5 Lebaran 2026: Arus Balik di Bandara SSK II Mulai Melandai, Tapi Angkanya Masih Mengejutkan

    H+5 Lebaran 2026: Arus Balik di Bandara SSK II Mulai Melandai, Tapi Angkanya Masih Mengejutkan

    Riau •
    27/03/2026 ❘ 23:32 WIB
  • Larikan Uang Jemaat Gereja Rp28 M, Jejak Kepala BNI di Sumut Terendus di Negeri Kanguru

    Larikan Uang Jemaat Gereja Rp28 M, Jejak Kepala BNI di Sumut Terendus di Negeri Kanguru

    Daerah •
    27/03/2026 ❘ 22:14 WIB
  • Arus Balik ke Riau Terancam? Polisi Kembalikan Aturan Ketat di "Jalur Tengkorak"
    Mudik 2026

    Arus Balik ke Riau Terancam? Polisi Kembalikan Aturan Ketat di "Jalur Tengkorak"

    Daerah •
    27/03/2026 ❘ 21:53 WIB
  • Nasib Apes Oknum Satpol PP Inhu: Asyik Melamun di Teras, Malah Diciduk Polisi!

    Nasib Apes Oknum Satpol PP Inhu: Asyik Melamun di Teras, Malah Diciduk Polisi!

    Hukrim •
    27/03/2026 ❘ 21:38 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan