Dua Pemuja Sabu Terjebak Skenario Maut Polsek Mandau, Nasibnya Apes!
Dua remaja pengedar sabu ditangkap polisi di Mandau. (ist)
SABANGMERAUKE NEWS, Duri - RA dan DO tak pernah menyangka transaksi pada Rabu malam, 25 Maret 2026, menjadi hari terakhir mereka berbisnis sabu. Mulanya, keduanya menyangka bakal mendapat cuan besar. Ternyata, pembeli yang menghubungi mereka adalah polisi yang sedang menyamar.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau memang lihai memainkan peran. Mereka melakukan aksi undercover buy di Desa Tambusai Batang Dui. Strategi ini terbukti ampuh menjerat para pelaku narkoba tersebut.
Lokasi transaksi di Jalan Jenderal Sudirman mendadak riuh saat penggerebekan. Polisi langsung meringkus kedua tersangka tanpa perlawanan berarti. Barang bukti dua paket kristal putih ditemukan saat penggeledahan.
"Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka malam itu," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis, 25 Maret 2026.
Nyanyian Merdu Sang Pemuja
Setelah tertangkap, nyali RA dan DO mendadak ciut di depan penyidik. Mereka tidak bisa lagi berkelit dari jeratan hukum yang menanti. Dua ponsel yang jadi alat transaksi pun disita petugas.
Petugas mulai mengorek keterangan dari mulut kedua pemuda tersebut. Hasilnya, muncul satu nama yang menjadi otak penyuplai barang haram. Penyelidikan pun langsung mengarah pada sosok berinisial RH alias ARH.
Polisi bergerak cepat sebelum target operasi melarikan diri lebih jauh. Informasi sekecil apa pun sangat berharga untuk memutus rantai peredaran. Perburuan terhadap pemasok utama ini pun dimulai dengan sangat senyap. "Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial ARH," lanjut Fahrian.
Penyergapan Subuh di Jalan Kayangan
Pengejaran tidak butuh waktu lama bagi tim opsnal yang tangguh. Rabu, 25 Maret 2026, dini hari, petugas mengepung sebuah lokasi. Jalan Kayangan, Kelurahan Air Jamban, menjadi saksi bisu penangkapan RH.
Tersangka RH tak menyangka polisi bisa mencium jejak persembunyiannya begitu cepat. Dari tangan RH, polisi menemukan satu paket besar kristal sabu. Timbangan digital dan plastik pembungkus juga ikut diamankan petugas.
Temuan timbangan digital memperkuat dugaan RH sebagai pengedar kelas kakap. Bisnis haram yang ia jalankan kini resmi berhenti di tangan polisi. Penangkapan ini merupakan pengembangan sukses dari kasus RA dan DO. "Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang diungkap sebelumnya," kata Kapolsek Mandau AKP Primadona.
Komitmen Berantas Narkoba
Kini ketiga tersangka harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Mandau. Mereka terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas bagi mereka.
Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan polisi memberantas peredaran gelap narkotika. Lingkungan masyarakat diharapkan makin aman dari pengaruh buruk zat terlarang. Polsek Mandau berjanji tidak akan memberi ruang bagi pengedar.
Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk membantu kerja aparat di lapangan. Jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang ada di sekitar tempat tinggal. Keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi. "Bersama, kita bisa menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba sekarang juga," tegas AKP Primadona. R-02

