Ada 'Barang Haram' di Balik Sendok Pipet, Polsek Mandau Ngamuk Besar
Dua pengedar narkoba, AS (41) dan AH (43), tak bisa berkutik ketika disergap polisi di Jalan Kayangan, Mandau. (ist)
SABANGMERAUKE NEWS, Duri - Duo pengedar sabu asal Mandau mendadak lemas saat polisi datang bertamu tengah malam. Aksi nekat AS (41) dan AH (43) jualan barang haram berakhir di balik jeruji besi. Rabu, 25 Maret 2026 dini hari, menjadi saksi bisu kejatuhan mereka di Jalan Kayangan.
Sekira pukul 00.30 WIB, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau merangsek masuk ke sebuah warung. Lokasi di Kelurahan Air Jamban tersebut ternyata menjadi titik panas transaksi narkoba. Petugas tidak memberi celah sedikit pun bagi kedua pelaku untuk melarikan diri.
Warga sekitar sebenarnya sudah lama menaruh curiga pada aktivitas mencurigakan di sana. Laporan masyarakat inilah yang menjadi kunci pembuka gerbang sel bagi kedua tersangka. Polisi bergerak senyap namun mematikan demi membersihkan wilayah Mandau dari racun putih.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, memimpin langsung rilis pengungkapan kasus besar ini. Komitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya terus digencarkan tanpa pandang bulu. Mandau tidak boleh menjadi ladang empuk bagi para perusak generasi bangsa.
Koleksi Sabu di Tas Hitam
Hasil penggeledahan di lokasi membuat petugas geleng-geleng kepala karena temuan barang bukti. Polisi menemukan tujuh paket sabu yang sudah dikemas rapi dalam berbagai ukuran plastik. Ada tiga paket besar, satu paket sedang, dan tiga paket kecil siap edar.
Semua barang bukti tersebut disimpan rapi di dalam sebuah tas kecil berwarna hitam. Selain sabu, petugas mengamankan tiga unit timbangan digital yang masih berfungsi sangat baik. Sebuah sendok sabu modifikasi dari pipet plastik juga turut disita sebagai barang bukti.
Uang tunai senilai Rp1.155.000 diduga kuat merupakan hasil penjualan haram malam itu. Dua unit ponsel milik pelaku kini disita untuk melacak jaringan pengedar di atasnya. Penangkapan ini membuktikan bahwa bisnis haram tidak akan pernah membawa keberuntungan jangka panjang.
"Ada tujuh paket narkotika jenis sabu siap edar," ungkap AKBP Fahrian Saleh Siregar. Pengungkapan ini menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba jika tidak segera ditindak tegas. Polisi terus mendalami asal-usul barang haram yang didapat oleh duo tersangka tersebut.
Temukan Gudang Rahasia
Kejutan bagi tersangka tidak berhenti sampai di warung di Jalan Kayangan saja. Tim Opsnal segera melakukan pengembangan dengan menyisir kediaman salah satu pelaku. Naluri polisi terbukti benar saat menemukan tambahan barang bukti berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Penggeledahan rumah berlangsung sangat detail hingga ke sudut-sudut ruangan yang tersembunyi. Pelaku hanya bisa tertunduk pasrah melihat simpanan rahasia mereka dibongkar habis oleh petugas. Tambahan barang bukti ini semakin memperberat ancaman hukuman yang akan mereka terima nanti.
Keluarga tersangka di Mandau tentu merasa sangat terpukul dengan aksi memalukan ini. Apalagi ancaman pidana berat sudah menanti di depan mata sesuai undang-undang yang berlaku. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat bermain api.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) menjadi jeratan hukum bagi mereka. Masa depan AS dan AH dipastikan akan habis di balik tembok dingin penjara.
Mandau Tanpa Ruang Bagi Narkoba
Kapolres Bengkalis menegaskan tidak ada tempat aman bagi pengedar narkoba di wilayahnya. Program P4GN terus didukung penuh guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Masyarakat diajak menjadi mata dan telinga bagi kepolisian di setiap lingkungan rumah.
Ketenangan warga Air Jamban kini sedikit terobati dengan hilangnya dua pengedar ini. Polisi berjanji akan terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan transaksi narkotika. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran sabu di Bengkalis.
Sinergi antara warga dan aparat menjadi senjata paling ampuh melawan bandar narkoba. Jangan takut melapor jika melihat ada aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal Anda. Identitas pelapor dipastikan akan dijaga ketat demi keamanan dan kenyamanan bersama.
"Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Polsek Mandau," tegas Kapolres Bengkalis. Kata-kata keras ini menjadi jaminan keamanan bagi seluruh warga di Bumi Lancang Kuning. Mari jaga keluarga dari bahaya narkoba demi masa depan yang lebih cerah. R-02
BERITA TERKAIT :
-
Hari Anak Belum Sempat Lahir Internasional
Jangan Asal Buang! Pesan Haru untuk Janin yang Belum Sempat Menatap Dunia

