Bukan Orang Sembarangan! Empat Pelaku Teror Aktivis KontraS Ternyata Intel BAIS
Mantan Kepala BAIS, Sulaiman B Ponto (ist)
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Jagad media sosial semakin panas usai Pusat Polisi Militer TNI mengamankan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS). Mereka diduga menjadi aktor lapangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Tragedi memilukan ini terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, yang menyisakan trauma mendalam bagi korban.
Keempat prajurit ini berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara bertugas di Denma BAIS. Kabar ini sontak meruntuhkan citra institusi intelijen yang seharusnya bekerja dalam senyap demi keamanan negara. Bukannya melindungi, oknum ini justru memakai cairan kimia untuk membungkam suara kritis pejuang hak asasi manusia.
Publik kini bertanya-tanya, apakah aksi brutal ini murni inisiatif pribadi atau ada perintah komando? Penangkapan ini menjadi catatan kelam bagi sejarah intelijen militer Indonesia di era modern. Nama besar BAIS kini dipertaruhkan di meja hijau demi keadilan bagi Andrie Yunus.
DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual
Gelombang protes tidak hanya datang dari jalanan, tapi juga mengguncang kursi empuk di gedung Senayan. Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak aparat hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Dia menuntut agar dalang atau aktor intelektual di balik teror segera dibongkar ke publik.
Mafirion mengapresiasi langkah transparan TNI mengungkap keterlibatan anggotanya, namun memberi catatan sangat keras. Baginya, keadilan substantif hanya tercapai jika pusat kendalinya terbongkar secara terang benderang. "Aparat harus mengungkap siapa aktor intelektual dan membuka motif aksi kekerasan," tegas Mafirion, Kamis, 19 Maret 2026.
Politisi Fraksi PKB ini menilai keterlibatan intelijen negara merupakan alarm tanda bahaya bagi demokrasi Indonesia. Ada kecurigaan upaya sistematis membungkam kerja advokasi kemanusiaan melalui teror yang terorganisir rapi. Negara tidak boleh kalah oleh praktik teror yang mengancam kebebasan sipil warga negara.
Mafirion memperingatkan jika negara gagal menyentuh tangan tak terlihat, komitmen perlindungan HAM akan terus dipertanyakan. Dia mendesak penegakan hukum dijatuhkan seberat mungkin guna memberikan efek jera yang nyata. Kejar aktor pendana dan pemberi perintah sampai ke akar paling bawah.
Tanggung Jawab Komando
Eks Kabais TNI periode 2011-2013, Laksda TNI Purn Soleman B Ponto, juga merasa ada yang janggal. Dia mengkritisi penyebutan matra AL dan AU secara spesifik dalam rilis resmi kasus ini. Menurutnya, identitas asal matra seharusnya melebur total saat seorang prajurit sudah mengabdi di tubuh BAIS.
Soleman menilai penyebutan matra asal hanya akan mengambinghitamkan institusi yang tidak relevan secara operasional. Ketika prajurit bekerja di sistem intelijen terintegrasi, tanggung jawab sepenuhnya berada pada pundak pimpinan BAIS. "Tanggung jawab operasional sepenuhnya berada pada BAIS," ujar Soleman dengan nada sangat lugas.
Dia khawatir publik salah paham dan menyimpulkan ini adalah persoalan internal matra tertentu saja. Padahal, ini adalah borok dalam tubuh satuan intelijen yang harus segera dibedah secara total. Pengaburan struktur tanggung jawab ini berpotensi memutus rantai akuntabilitas komando yang seharusnya diusut tuntas.
Soleman juga mengingatkan kembali adagium kuno dunia intelijen tentang kegagalan yang berbuah caci maki. Jika peristiwa ini terbuka ke publik, maka itu adalah indikator nyata kegagalan profesionalitas yang memalukan. "Gagal dicaci maki," katanya menggambarkan situasi darurat yang menimpa institusi kebanggaannya itu.
Desakan Peradilan Umum
Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil tidak tinggal diam melihat upaya penanganan kasus lewat jalur militer. Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu, mengutuk keras tindakan brutal yang menyerang hak asasi manusia tersebut. Koalisi mendesak keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum agar lebih transparan.
Ada ketakutan besar jika kasus ini berakhir di peradilan militer yang sering dianggap menjadi ruang impunitas. Proses hukum tertutup dikhawatirkan hanya akan menghukum pelaku lapangan dan melindungi aktor intelektual di belakangnya. "Kasus ini potensial tidak akan terungkap bila melalui jalur peradilan militer," kata Erasmus.
Publik mendesak TNI agar tidak defensif atau sekadar melakukan pembelaan diri secara institusional belaka. Audit sistemik harus segera dilakukan untuk melihat apakah ada penyalahgunaan fasilitas kedinasan dalam aksi teror. Jangan sampai BAIS justru dijadikan tameng oleh oknum yang merasa kebal terhadap hukum yang berlaku.
Audit ini mencakup penelusuran apakah ada surat perintah resmi atau penggunaan jaringan intelijen secara ilegal. Jika ditemukan unsur kesengajaan sistemik, maka reformasi intelijen terpadu menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. Kepercayaan publik yang runtuh hanya bisa pulih dengan keberanian membersihkan sistem secara kolektif dan jujur.
Tim investigasi bersama lintas matra harus segera dibentuk untuk menjamin objektivitas dari hulu ke hilir. Langkah ini penting guna menghindari celah saling lempar tanggung jawab antara BAIS dan pimpinan matra asal. Kehormatan TNI kini sedang diuji lewat keberanian mengungkap dalang asli di balik percikan air keras.
Akhirnya, adagium intelijen harus dimaknai dengan benar oleh semua pemangku kepentingan dalam struktur militer. Keberhasilan adalah kewajiban, namun kegagalan adalah tanggung jawab yang harus dievaluasi secara keras dan tanpa kompromi. Hanya dengan kejujuranlah, nama baik matra dan marwah intelijen Indonesia bisa tetap tegak berdiri. R-02

