Plt Gubri Riau Hentikan Open House Lebaran, Ikuti Instruksi Mendagri: Fokus ke Rakyat!
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Riau, Supriyadi. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau mengambil langkah populis dengan meniadakan agenda open house Idul Fitri 1447 Hijriah, menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mendorong pengurangan kegiatan seremonial di tengah situasi nasional yang belum sepenuhnya stabil.
Keputusan tersebut merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 400.6/3245/SJ tertanggal 17 Maret 2026, yang mengimbau seluruh kepala daerah untuk menekan kegiatan seremonial Lebaran dan mengalihkan fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Riau, Supriyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap arahan pemerintah pusat sekaligus upaya menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat.
“Untuk open house tidak ada sesuai edaran Mendagri, namun Plt Gubri tetap menerima secara terbuka bagi masyarakat yang ingin bersilaturahim di kediaman hanya satu hari saja yaitu pada Hari Raya pertama Idul Fitri 1447,” ujar Supriyadi, Kamis (19/03/2026).
Meski tanpa seremoni resmi, Plt Gubernur tetap membuka ruang silaturahmi secara sederhana pada hari pertama Lebaran. Langkah ini disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat sekaligus menjaga kedekatan antara pemimpin dan warga.
Pembatasan tersebut juga menjadi sinyal perubahan pola kepemimpinan yang lebih efisien dan responsif terhadap kondisi sosial. Pemerintah daerah diarahkan untuk tidak lagi mengedepankan kegiatan simbolik, melainkan memperkuat program sosial seperti bantuan kepada masyarakat terdampak dan kegiatan produktif lainnya.
Dalam Surat Edaran tersebut, Mendagri menekankan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh masih terjadinya bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia serta potensi dampak dinamika global yang memengaruhi kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Karena itu, seluruh pemerintah daerah diminta mengutamakan kegiatan yang memberi manfaat nyata, termasuk penyaluran santunan dan program sosial lainnya, dibandingkan kegiatan seremonial seperti open house dan halal bihalal skala besar.
Kebijakan Plt Gubernur Riau ini dinilai sebagai langkah strategis sekaligus populis, karena tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap pemerintah pusat, tetapi juga mencerminkan sensitivitas terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah.(R-04)

