Ganti Nama Jadi Perseroda, Jamkrida Riau Bakal Makin 'Ganas' Suntik Modal UMKM?
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. (ist)
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Dunia keuangan di Bumi Lancang Kuning lagi panas-panasnya nih. Bukan karena cuaca Pekanbaru yang emang hobi bikin gerah, tapi karena ada kabar segar dari lantai bursa penjaminan daerah. PT Jamkrida Riau yang selama ini dikenal sebagai "malaikat penolong" UMKM, resmi ganti identitas jadi PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda).
Keputusan ini bukan kaleng-kaleng karena surat saktinya langsung turun dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lewat surat nomor KEP-32/KO.15/2026 tertanggal 27 Februari 2026, OJK resmi merestui perubahan nama sekaligus memberikan izin usaha baru. Kabar ini baru saja dipublikasikan secara luas pada Selasa, 17 Maret 2026 kemarin.
Sebenarnya, transformasi ini adalah bagian dari "operasi plastik" besar-besaran yang diminta OJK buat semua Jamkrida di Indonesia. Targetnya, akhir 2025 kemarin semua sudah harus pakai seragam Perseroda. Riau termasuk yang gercep meskipun prosesnya butuh napas panjang buat urusan birokrasi dan penyelarasan kebijakan di tingkat daerah.
Misi Besar di Balik Nama Baru
Kenapa sih harus repot-repot ganti nama jadi Perseroda? Ternyata OJK punya misi tersembunyi buat memperkuat otot-otot perusahaan penjaminan daerah. Dengan status baru, perusahaan ini dituntut lebih profesional, mandiri, dan punya tata kelola yang jauh lebih sehat dari sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebutkan transisi ini memang memakan waktu. Banyak Jamkrida di daerah lain yang masih tertatih-tatih menyesuaikan kelembagaan mereka. "Perlu penguatan kesiapan internal perusahaan," ungkap Ogi dalam keterangannya saat menjelaskan progres transformasi Jamkrida se-Indonesia di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.
Dari total 18 Jamkrida yang ada di tanah air, Riau kini masuk dalam barisan 13 perusahaan yang sudah sukses bermigrasi. Sisanya? Masih ada lima lagi yang mungkin masih sibuk bongkar pasang berkas di meja kerja. Riau jelas selangkah lebih maju dalam urusan kepatuhan regulasi pusat ini.
Dominasi Pemprov Riau
Kalau melihat jeroannya, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau ini sejatinya pemain lama yang ganti baju saja. Perusahaan yang bermarkas di Jalan Sumatera Nomor 25 Pekanbaru ini sudah eksis sejak 31 Oktober 2003. Pemegang saham mayoritasnya masih dipegang Pemerintah Provinsi Riau dengan angka fantastis, mencapai 99,31 persen.
Sisanya dibagi kecil-kecil ke PT Pengembangan Investasi Riau (0,58%) dan PT Sarana Riau Ventura (0,11%). Dengan kepemilikan saham yang hampir mutlak di tangan Pemprov, harusnya koordinasi buat memajukan ekonomi kerakyatan di Riau makin lancar jaya. Tidak ada lagi alasan macet gara-gara birokrasi yang berbelit.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menegaskan izin usaha ini membawa kewajiban berat. Perusahaan wajib menjalankan praktik usaha sehat dan tidak boleh melenceng dari aturan main yang ada. Harapannya sederhana saja: supaya pengusaha kecil di pelosok Riau lebih mudah dapat akses modal tanpa harus pusing tujuh keliling soal agunan.
Jadi, buat para pelaku usaha di Riau, jangan kaget kalau nanti mampir ke kantornya dan melihat papan nama baru yang lebih panjang. Namanya memang jadi lebih formal, tapi semangatnya harus tetap cair dan membantu masyarakat. Jangan sampai ganti nama cuma jadi ajang seremonial tanpa ada dampak nyata buat dompet rakyat kecil. R-02
BERITA TERKAIT :
-
Liga Champions 2025/2026
Drama 5 Gol! Spurs Menang Heroik, Atletico Tertawa di Akhir
-
Liga Champions 2025/2026
Atalanta Digeprek 10-2! Bayern Munchen Tampil Sadis, Harry Kane Borong Gol di Allianz Arena!
-
Liga Champions 2025/2026
Dari Kalah ke Pesta! Liverpool Gila-Gilaan Hajar Galatasaray Tanpa Ampun
-
Liga Champions 2025/2026
Gila! Barcelona Bantai Newcastle 7-2, Raphinha Jadi Mimpi Buruk Tanpa Ampun

