Dana Infak Baznas Riau Rp 3 Miliar Dipakai untuk Jembatan Merah Putih Presisi
Penggunaan dana infak oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau untuk pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi senilai Rp3 miliar menuai perhatian publik. Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penggunaan dana infak oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau untuk pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi senilai Rp3 miliar menuai perhatian publik. Di satu sisi, langkah ini dinilai membantu masyarakat di daerah terpencil, namun di sisi lain memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pemanfaatan dana umat untuk proyek infrastruktur.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan kepada Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran Polda Riau, Daniel Widya Mucharam pada Jumat (13/3/2026) lalu. Dana yang disalurkan disebut berasal dari infak masyarakat yang dihimpun melalui Baznas Riau.
Masriadi menjelaskan bahwa penggunaan dana infak memiliki sifat yang lebih fleksibel dibandingkan zakat. Menurutnya, infak dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan umum, termasuk pembangunan infrastruktur seperti jembatan, masjid, maupun fasilitas sosial lainnya.
“Ini berasal dari infak masyarakat Riau. Karena berdasarkan asnafnya, infak ini bersifat fleksibel. Bisa diserahkan kepada siapa saja yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari upaya kolaboratif berbagai pihak. Dari data yang dihimpun, total kebutuhan pembangunan mencapai Rp6,9 miliar untuk 26 jembatan di sejumlah wilayah.
Menurut Masriadi, proyek ini memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, terutama bagi anak-anak di daerah terpencil yang harus menempuh perjalanan sulit ke sekolah. “Mereka harus menyeberangi sungai, berjalan di lumpur, bahkan membuka sepatu. Ini yang ingin kita bantu,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, mendukung langkah tersebut. Ia menilai pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi dapat meningkatkan akses transportasi dan pendidikan bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Menurutnya, program ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perhatian terhadap masyarakat di daerah tertinggal.
“Tidak boleh ada lagi anak yang pergi ke sekolah harus menyeberang sungai dengan kondisi sulit. Ini harapan kita dengan adanya Baznas,” ujar SF Hariyanto.
Penggunaan Dana Baznas
Namun demikian, penggunaan dana infak untuk proyek infrastruktur tetap memunculkan perdebatan publik. Secara umum, dana yang dihimpun Baznas—baik zakat, infak, maupun sedekah—diperuntukkan bagi kesejahteraan umat, khususnya kelompok mustahik sesuai ketentuan syariah.
Zakat memiliki delapan golongan penerima (asnaf) yang telah ditetapkan secara jelas. Sementara infak memang lebih fleksibel, tetapi tetap diharapkan digunakan untuk kepentingan yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Sejumlah pihak menilai bahwa penggunaan dana Baznas untuk proyek infrastruktur perlu dilakukan secara hati-hati dan transparan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan persepsi bahwa dana umat digunakan di luar prioritas utama, atau beririsan dengan tanggung jawab pemerintah.
Di sisi lain, kondisi keuangan daerah yang terbatas juga menjadi latar belakang keterlibatan Baznas dalam proyek sosial. SF Hariyanto mengakui bahwa fiskal daerah masih menghadapi tekanan, sehingga kehadiran Baznas dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Memang kondisi keuangan kita masih berat. Tapi ada Baznas yang bisa membantu,” kata SF Hariyanto.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya tata kelola yang akuntabel dalam pengelolaan dana umat. Transparansi, kejelasan manfaat, serta kesesuaian dengan prinsip syariah menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap Baznas tetap terjaga. (R-03)

