Grebek Jam 12 Malam: Bisnis Haram Dua Pria di Jalan Tegar Berakhir Tragis!
Dua pengedar sabu, PH (45) dan HRR (43), dibekuk polisi di Desa Pematang Pudu, Mandau. (ist)
SABANGMERAUKE NEWS, Duri - Sunyi dini hari di Jalan Tegar, Desa Pematang Pudu, tidak bertahan lama. Saat warga lain masih lelap, sebuah rumah mendadak jadi titik perhatian polisi. Di tempat itu, dua pria digiring, belasan paket sabu disita, dan satu jalur gelap peredaran narkotika mulai terkuak sedikit demi sedikit.
Pengungkapan itu terjadi pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Waktunya ganjil. Suasananya pasti tegang. Di jam ketika jalan kampung biasanya hanya ditemani lampu redup dan bunyi serangga malam, tim opsnal Reskrim Polsek Mandau datang membawa langkah yang tidak main-main.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial PH (45) dan HRR (43). Keduanya merupakan warga Desa Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Nama mereka kini masuk dalam pusaran kasus narkotika yang kembali menyeret Bengkalis ke halaman suram peredaran sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencium aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Informasi itu tidak dibiarkan menguap begitu saja. “Berawal dari informasi masyarakat,” ujar Fahrian, Senin, 16 Maret 2026.
Laporan warga menjadi pintu masuk. Setelah itu, tim opsnal Polsek Mandau bergerak melakukan penyelidikan. Potongan informasi dikumpulkan. Arah kecurigaan lalu mengarah ke sebuah rumah di Jalan Tegar.
Rumah itu dari luar mungkin tampak biasa saja. Tidak ada suara gaduh. Tidak ada tanda mencolok yang membuat orang spontan menoleh dua kali. Namun di balik kesan tenang itu, polisi menduga ada aktivitas yang jauh dari kata biasa.
Saat petugas tiba, situasi langsung berubah. Dua pria yang ada di lokasi diamankan tanpa perlawanan. Tidak ada kejar-kejaran. Tidak ada letupan drama. Tapi justru di situ letak dinginnya kasus ini, tenang di permukaan, gelap di isi.
Penggeledahan lalu dilakukan. Dari sana, polisi menemukan satu paket besar dan 12 paket kecil yang diduga berisi sabu. Selain itu, dua unit telepon genggam serta uang tunai Rp1.080.000 juga ikut diamankan.
Temuan itu membuat suasana perkara berubah dari dugaan menjadi rangkaian bukti yang lebih berat. Paket besar memberi isyarat pasokan. Paket kecil mengarah ke pola pecahan yang lazim muncul dalam peredaran. Ponsel dan uang tunai menambah bayangan adanya aktivitas yang sudah bergerak, bukan sekadar rencana.
“Berhasil diamankan sejumlah barang bukti,” kata Fahrian. Kalimat itu terdengar singkat. Namun di belakang kalimat pendek itu ada cerita panjang tentang jalur sabu yang mencoba bersembunyi di ruang sempit permukiman warga.
Jejak Pasokan dan Satu Nama yang Kini Diburu
Dari pemeriksaan awal, PH dan HRR mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial S. Nama ini kini masuk dalam daftar pencarian orang. Polisi masih memburu sosok itu untuk menelusuri sumber pasokan yang lebih atas.
Munculnya nama S membuat kasus ini tidak berhenti di satu rumah dan dua tersangka. Ada jejak yang mengarah keluar. Ada alur yang menandakan barang haram itu datang dari tangan lain. Di titik ini, penyidikan berubah jadi upaya membongkar rantai yang lebih lebar.
PH dan HRR kini diamankan di Polsek Mandau untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik mendalami peran masing-masing. Fokusnya tidak hanya pada kepemilikan barang bukti, tapi juga kemungkinan keterlibatan dalam penyimpanan, peredaran, dan hubungan dengan pemasok yang kini diburu.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jerat ini berat. Ancaman hukumannya juga bukan ancaman yang bisa dianggap angin lalu.
Kasus ini memberi gambaran yang cukup telanjang tentang wajah peredaran narkotika. Ia tidak selalu muncul di gang gelap atau tempat liar. Kadang ia bersembunyi di rumah biasa, di lingkungan biasa, di malam yang terlihat biasa.
Fahrian menegaskan polisi akan terus meningkatkan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Warga juga diminta aktif memberi informasi saat melihat aktivitas yang mencurigakan. “Akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika,” ucapnya. R-02

