Cuma Modal Mio Hitam, Jambret Bengkalis Sukses Ringkuk di Sel Gara-gara Gaya Sok Jagoan!
Ilustrasi aksi penjambretan anak-anak di Bengkalis. (ai)
SABANGMERAUKE NEWS, Bengkalis - Di tengah siang yang tampak biasa, suasana di Jalan Pramuka, Bengkalis, mendadak pecah. Seorang anak yang sedang bermain ponsel di lapak pinggir jalan jadi sasaran aksi jambret yang datang cepat dan kasar. Kursi kayu ditendang sampai patah, lalu handphone korban langsung disambar dalam hitungan detik.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 11.05 WIB di depan kios ponsel, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis. Aksi tersebut membuat warga sekitar kaget karena pelaku bergerak tanpa banyak basa-basi. Ia datang memakai sepeda motor matic, berhenti dengan mesin masih hidup, lalu langsung menghantam suasana tenang jadi kepanikan.
Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis bergerak menelusuri jejak pelaku. Hasilnya, seorang pria berinisial AW diamankan pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 16.50 WIB di Gang Amal, Jalan Abdul Hamid.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel membeberkan kronologi awal pengungkapan. Ia menyebut pelaku menjalankan aksinya dengan pola yang singkat, kasar, dan nekat. “Pelaku datang menggunakan sepeda motor matic,” ujar Yohn, Senin, 16 Maret 2026.
CCTV Jadi Mata Kedua Polisi
Sesaat setelah kejadian, keluarga korban bersama pemilik kios ponsel di sekitar lokasi langsung memeriksa rekaman CCTV. Dari situlah potongan teka-teki mulai tersusun. Kamera menangkap sosok pria memakai hoodie merah, celana pendek hitam, dan mengendarai motor matic.
Rekaman itu jadi petunjuk penting. Ciri pelaku tampak cukup jelas. Gerak-geriknya juga terekam rapi, mulai dari saat mendekat hingga kabur membawa ponsel korban. Polisi lalu menggabungkan rekaman CCTV dengan informasi dari warga. Langkah ini jadi titik balik. Jejak pelaku perlahan mengerucut sampai akhirnya tim opsnal bergerak ke Gang Amal.
Penangkapan berlangsung tanpa drama panjang. AW berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga kuat terkait aksi jambret tersebut. Saat diperiksa, ia mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian,” kata Yohn singkat. Pengakuan itu memperkuat hasil penyelidikan yang sudah dirangkai sejak laporan pertama masuk. Polisi lalu membawa pelaku ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lanjutan.
Barang Bukti dan Jerat Hukum
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit handphone Nubia A36 warna Titanium Gold. Ponsel itu diduga merupakan milik korban yang dirampas saat kejadian di tepi Jalan Pramuka. Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan velg putih.
Motor tersebut diduga dipakai pelaku saat menjalankan aksinya. Detail ini penting karena kendaraan itu cocok dengan jejak visual yang tertangkap CCTV. Dari sini, penyidik memiliki rangkaian bukti yang saling menguatkan.
Kasus ini memotret satu hal yang bikin bulu kuduk berdiri. Aksi kriminal bisa meledak di tempat ramai dan di jam aktif, lalu menyasar korban yang sedang lengah beberapa detik saja. Jalanan yang tampak biasa bisa berubah liar dalam satu gerakan cepat.
Yohn menegaskan pelaku bersama barang bukti kini sudah diamankan di Polres Bengkalis. “Saat ini telah diamankan di Polres Bengkalis,” ucapnya. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya.
Atas perbuatannya, AW dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Proses hukum masih berjalan. Polisi juga terus mendalami seluruh rangkaian kejadian agar kasus ini tuntas tanpa celah.
Aksi jambret ini memang selesai di tangan polisi. Namun jejaknya meninggalkan alarm keras bagi warga Bengkalis. Siang hari, pinggir jalan, lapak jualan, kursi kayu, dan sebuah ponsel mendadak berubah jadi panggung kejahatan yang terasa getir dan absurd sekaligus. R-02
BERITA TERKAIT :
-
Hari Bakti Rimbawan
Rahasia Kelam di Balik Rimba Indonesia! Rimbawan Ternyata Penjaga Nyawa?

