SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kenalan di Facebook, Perempuan di Siak Diperas Rp33 Juta oleh “Polisi Palsu”

14/03/2026  ❘  11:30 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kenalan di Facebook, Perempuan di Siak Diperas Rp33 Juta oleh “Polisi Palsu”

Ilustrasi video pribadi yang menjadi ancaman pelaku ke korban agar terus melakukan pengiriman uang. Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kejahatan di dunia maya kembali memakan korban. Kali ini, seorang perempuan di Kabupaten Siak harus merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah setelah menjadi korban pemerasan oleh pria yang dikenalnya lewat Facebook. Ironisnya, pelaku menggunakan foto profil berseragam polisi untuk membangun kepercayaan, sebelum akhirnya menjadikan video pribadi korban sebagai alat ancaman.

Peristiwa ini dialami oleh M (32), seorang warga Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Apa yang awalnya hanya sekadar perkenalan di media sosial pada November 2025, berubah menjadi mimpi buruk yang membuat korban kehilangan uang hingga Rp33,5 juta.

Semua bermula ketika korban menerima permintaan pertemanan dari sebuah akun Facebook bernama Norman Pranata. Akun tersebut menampilkan foto seorang pria mengenakan seragam Polri yang terlihat meyakinkan.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sebagai teman lama korban saat masih bersekolah. Klaim tersebut membuat korban semakin percaya dan mulai membuka komunikasi lebih intens melalui pesan pribadi di Facebook.

Percakapan yang awalnya santai perlahan berubah menjadi lebih pribadi. Pelaku dengan lihai memainkan peran, menciptakan suasana akrab seolah-olah benar-benar mengenal korban sejak lama.

Namun di balik keramahan digital itu, ternyata ada skenario licik yang sudah disiapkan. Pelaku mulai melancarkan bujuk rayu. Dalam salah satu percakapan, pelaku lebih dulu mengirimkan foto tidak senonoh kepada korban. Ia kemudian meminta korban melakukan hal serupa.

Tanpa menyadari bahaya yang mengintai, korban akhirnya mengikuti permintaan tersebut. Bahkan pelaku berhasil membuat korban mengirimkan video pribadi yang bersifat sensitif.

Di titik inilah permainan berubah drastis. Setelah mendapatkan rekaman video tersebut, pelaku mulai menunjukkan wajah aslinya. Video yang sebelumnya diminta dengan dalih kedekatan itu berubah menjadi alat pemerasan.

Tak lama kemudian, korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Bella. Perempuan tersebut mengklaim dirinya sebagai istri dari pria yang berkomunikasi dengan korban. Dalam pesan tersebut, Bella melontarkan ancaman yang membuat korban panik.

Ia mengaku telah menemukan video pribadi korban dan mengancam akan menyebarkannya kepada suami serta keluarga korban jika tidak diberikan sejumlah uang.

Bisa dibayangkan betapa paniknya korban saat itu. Situasi yang awalnya hanya obrolan maya berubah menjadi tekanan psikologis yang nyata.

Korban yang takut aibnya tersebar akhirnya memilih jalan yang menurutnya paling aman saat itu menuruti permintaan pelaku.

Transfer demi transfer pun dilakukan. Namun seperti banyak kasus pemerasan digital lainnya, permintaan uang tidak berhenti setelah pembayaran pertama.

Pelaku terus menekan korban dengan ancaman yang sama. Jika korban berhenti mengirim uang, video tersebut akan disebarkan.

Dalam beberapa kali transfer, total uang yang berhasil diperas dari korban mencapai sekitar Rp33,5 juta.

Angka yang tentu tidak sedikit, apalagi bagi korban yang hanya ingin menjaga privasinya tetap aman.

Namun tekanan yang terus berlangsung akhirnya membuat korban lelah dan merasa tidak ada jalan keluar.

Setelah berbulan-bulan mengalami ancaman dan pemerasan, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut disampaikan ke Polsek Tualang pada 10 Maret 2026.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono membenarkan adanya laporan terkait kasus pemerasan tersebut.

Menurutnya, setelah laporan diterima, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Setelah laporan kami terima, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Kompol Teguh Wiyono, Jumat (13/3/2026).

Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Alan Arief bersama Panit Opsnal Ipda Khairul dan tim opsnal lainnya.

Pelaku yang diketahui berinisial RMR alias R alias K (29) akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Perawang. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan tersebut.

Barang bukti tersebut antara lain empat unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan korban dan menjalankan aksi pemerasan.

Selain itu, polisi juga menyita buku tabungan serta kartu ATM yang berkaitan dengan aliran dana dari korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ancaman hukuman dalam pasal tersebut cukup berat karena berkaitan dengan pemerasan melalui media elektronik.

Kompol Teguh Wiyono juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berinteraksi di media sosial. Menurutnya, tidak semua identitas yang ditampilkan di dunia maya benar adanya.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial, terutama saat berkenalan dengan orang yang belum dikenal secara langsung,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut melapor jika menjadi korban kejahatan siber.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di dunia digital,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik layar ponsel yang tampak sederhana, bisa saja tersembunyi jebakan yang sangat merugikan.

Karena di dunia maya, tidak semua seragam polisi benar-benar polisi. Kadang hanya foto profil yang dipinjam untuk menjalankan aksi kriminal. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :pemerasan online di Siakkasus pemerasan video pribadimodus penipuan Facebook terbaruSabangmerauke

BERITA TERKAIT :

  • 10 Persen Anak Indonesia Alami Gangguan Jiwa: Media Sosial Biang Keroknya?

    10 Persen Anak Indonesia Alami Gangguan Jiwa: Media Sosial Biang Keroknya?

    Nasional •
    14/03/2026 ❘ 10:58 WIB
  • RUU Masyarakat Adat Mandek 16 Tahun: Negara Lupa Janji atau Sengaja?
    Hari Masyarakat Adat Nasional

    RUU Masyarakat Adat Mandek 16 Tahun: Negara Lupa Janji atau Sengaja?

    Nasional •
    14/03/2026 ❘ 10:13 WIB
  • Ancaman Karhutla Meningkat, Riau Dominasi Hotspot di Sumatera

    Ancaman Karhutla Meningkat, Riau Dominasi Hotspot di Sumatera

    Riau •
    14/03/2026 ❘ 10:07 WIB
  • Jadi Sorotan Dunia, PBB Desak Negara Usut Tuntas Serangan Air Keras ke Aktivis Kontras Andrie Yunus

    Jadi Sorotan Dunia, PBB Desak Negara Usut Tuntas Serangan Air Keras ke Aktivis Kontras Andrie Yunus

    Internasional •
    14/03/2026 ❘ 09:36 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini 14 Maret 2026 Menurut BMKG, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan

    Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini 14 Maret 2026 Menurut BMKG, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan

    Riau •
    14/03/2026 ❘ 09:07 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan