Rentenir Cekik Pedagang Cik Puan, Pemko Pekanbaru Siapkan Pinjaman Nol Bunga
Sebagian besar pedagang Pasar Cik Puan, Pekanbaru, terlilit hutang dari rentenir berkedok koperasi. (ist)
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Praktik lintah darat kini mengepung denyut nadi ekonomi di Pasar Cik Puan, Pekanbaru. Ratusan pedagang kecil terjebak dalam lingkaran setan utang berbunga tinggi yang tak kunjung usai. Situasi memprihatinkan ini memicu respons keras dari jajaran pemerintah kota.
Kondisi ekonomi pedagang berada di titik nadir akibat dominasi rentenir yang berkedok koperasi. Delapan pasar di bawah pengelolaan pemerintah kini menjadi fokus utama pembersihan praktik ilegal tersebut. Temuan di lapangan menunjukkan angka ketergantungan pedagang terhadap pemodal ilegal sangatlah tinggi.
"Dari sekitar 500 pedagang di Pasar Cik Puan, sekitar 80 persen di antaranya terjerat utang rentenir," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Jumat, 13 Maret 2026. Angka fantastis ini menjadi tamparan bagi pengelolaan ekonomi mikro di wilayah tersebut. Pemerintah tidak bisa lagi berdiam diri melihat pedagang terus terpuruk.
Pemerintah Kota Pekanbaru segera bergerak menyusun strategi penyelamatan ekonomi rakyat. Instruksi khusus datang langsung dari Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk memutus mata rantai tersebut. Fokus utama awal ini dimulai dari Pasar Cik Puan sebelum meluas ke pasar lain.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini aktif melakukan pendataan mendalam terhadap profil utang pedagang. Proses pendataan ini merupakan langkah awal sebelum memasuki fase asesmen kebutuhan modal. Data akurat sangat krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Peran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru menjadi kunci dalam ekosistem bantuan baru ini. Mereka akan menyalurkan pinjaman modal tanpa bunga untuk menggantikan peran rentenir. Program ini dirancang guna membebaskan pedagang dari beban bunga yang terus membengkak setiap harinya.
"Setelah asesmen, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru akan turun ke lapangan untuk memberikan pinjaman modal tanpa bunga kepada para pedagang," jelas Ami.
Praktik rentenir yang ditemukan seringkali menggunakan topeng koperasi untuk memuluskan aksi. Pedagang terpaksa meminjam uang dengan skema potongan di awal yang sangat merugikan. Pengembalian dana pokok seringkali tidak sebanding dengan total tagihan yang harus dilunasi.
Sebagai contoh, pinjaman sebesar Rp10 juta bisa membengkak hingga Rp12 juta dalam waktu singkat. Bunga berbunga membuat pedagang tidak pernah mampu melunasi pokok pinjaman mereka. Kondisi ini terus merusak citra koperasi yang seharusnya menyejahterakan masyarakat.
Zulhelmi menegaskan bahwa praktik ini harus segera diberantas hingga ke akar-akarnya. Penyelamatan pedagang dari jeratan utang menjadi prioritas mutlak dalam pelayanan masyarakat saat ini. Transparansi dalam proses asesmen nanti akan menjamin distribusi bantuan modal yang adil.
Harapan besar diletakkan pada program pinjaman lunak yang akan segera berjalan dalam waktu dekat. Pemerintah berharap lembaga keuangan lain turut tergerak mendukung inisiatif ini secara lebih masif. Sinergi antara pemerintah dan perbankan lokal menjadi kunci keberhasilan pembebasan pedagang.
Operasi pemberantasan rentenir ini akan dilakukan secara konsisten di seluruh pasar milik pemerintah. Langkah nyata ini diharapkan mampu memulihkan daya beli dan stabilitas keuangan pedagang kecil. Kini, para pedagang memiliki secercah harapan baru untuk kembali menata usaha tanpa bayang-bayang utang mencekik. R-02

