Komisi XI DPR Tetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Baru OJK
Friderica Widyasari Dewi. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar pada Rabu (11/3/2026).
Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menyampaikan bahwa Friderica dipilih untuk memimpin lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
“Untuk posisi Ketua OJK, yang terpilih adalah Ibu Friderica Widyasari Dewi,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Selain itu, Komisi XI juga menyepakati Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara Hasan Fawzi dipercaya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Dua posisi lainnya turut ditetapkan dalam rapat tersebut. Dicky Kartikoyono ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, serta Pelindungan Konsumen. Adapun Adi Budiarso ditugaskan memimpin pengawasan di bidang inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, serta aset kripto.
Misbakhun menegaskan, penetapan anggota Dewan Komisioner OJK dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan aspek teknis, kompetensi, serta profesionalitas para kandidat.
“Keputusan ini diambil melalui musyawarah mufakat dengan semangat kekeluargaan, namun tetap memperhatikan pertimbangan teknis terkait kompetensi dan profesionalitas,” ujarnya. (R-03)

