SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Hakim Bengkalis Bikin Geger! Terdakwa Kasus Kekerasan Anak Divonis Bersalah Tapi Dibebaskan

10/03/2026  ❘  21:22 WIB • Hukrim
Bagikan :
Hakim Bengkalis Bikin Geger! Terdakwa Kasus Kekerasan Anak Divonis Bersalah Tapi Dibebaskan

Persidangan kasus kekerasan anak di PN Bengkalis yang memutuskan terdakwa bersalah namun dibebaskan. (ist)

Siapa sangka ruang sidang Pengadilan Negeri Bengkalis bisa menjadi panggung bagi keputusan yang begitu tidak lazim sekaligus mengharukan? Eva Sari, seorang perempuan yang duduk di kursi pesakitan dinyatakan terbukti melakukan kekerasan pada seorang anak, namun justru mendapatkan "keajaiban" hukum. Hakim mengetuk palu tanpa menjatuhkan hukuman penjara sedikitpun.

Persidangan dengan keputusan unik yang menyita perhatian banyak orang itu berlangsung Selasa, 10 Maret 2026. Kasus yang menyeret Eva Sari ini sebenarnya bermula dari peristiwa sederhana namun berujung pelik pada 31 Juli 2025 di Dusun Sungai Daud, Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis. Semua drama ini bermula saat korban bersama teman-temannya sedang asyik bermain dan kebetulan mengganggu kenyamanan seorang anak yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Kisah berawal ketika korban melintas di depan rumah Eva Sari menggunakan sepeda motor setelah pulang sekolah. Merasa perlu menegur karena perilaku bermain korban dianggap mengganggu Faro yang tengah berpuasa, Eva Sari akhirnya memanggil anak tersebut. Percakapan pun terjadi, namun situasi memanas dan berujung pada aksi nekat Eva Sari yang mengambil ranting kayu lalu memukul tangan kiri korban.

Akibat dari pukulan tersebut, korban mengalami luka memar serta lecet pada siku kiri yang tergolong ringan menurut hasil visum et repertum. Sebenarnya, pihak keluarga telah mencoba menempuh jalur perdamaian menyelesaikan masalah ini di luar jalur hukum. Namun, takdir berkata lain. Ibu korban bersikeras melanjutkan perkara ini hingga ke meja hijau.

Majelis hakim yang dipimpin Mas Toha Wiku Aji, dengan anggota Muhamad Chozin Abu Sait dan Tri Rahmi Khairunnisa, harus bekerja ekstra keras menggali fakta di balik kejadian ini. Mereka tidak hanya melihat sisi hukum, tetapi juga menelisik lebih dalam mengenai kondisi pribadi si terdakwa. Persidangan pun mengungkap sisi lain dari Eva Sari yang selama ini tidak banyak diketahui orang awam.

Hasil pemeriksaan psikologis menjadi kunci penting dalam jalannya persidangan kasus ini. Terungkap fakta mengejutkan soal keterbatasan cara berpikir, kesulitan dalam mengendalikan emosi, serta hambatan komunikasi yang dialami Eva Sari. Kondisi tersebut bahkan terlihat nyata dan konsisten selama persidangan berlangsung di hadapan para hakim.

Konsep Pemaafan Hakim dan Sisi Kemanusiaan

Setelah menimbang berbagai aspek, majelis hakim akhirnya mengambil keputusan yang cukup revolusioner dengan menerapkan konsep Rechterlijk Pardon atau pemaafan hakim. Konsep ini memberikan kewenangan bagi hakim untuk menyatakan seseorang bersalah tanpa perlu menjatuhkan sanksi pidana jika perbuatan dinilai ringan dan kondisi pribadi pelaku menjadi poin utama. Pertimbangan hakim pun sangat logis dan berdasar pada realita yang ada di ruang sidang.

Selain melihat kondisi fisik Eva Sari yang relatif kecil, hakim juga menyoroti fakta bahwa luka korban tergolong sangat minim. Sesuai dengan pertimbangan majelis hakim, "Selama syarat berupa ringannya perbuatan dan kondisi pribadi pelaku terpenuhi, hakim dapat memutuskan untuk tidak menjatuhkan pidana." Kalimat ini menjadi penanda kuat mengapa hukum tidak harus selalu berakhir dengan jeruji besi bagi setiap pelaku tindak pidana.

Keputusan ini sekaligus mematahkan stigma yang selama ini berkembang di masyarakat soal keadilan. Banyak orang mengira bahwa pemaafan hakim wajib didasarkan pada adanya perdamaian antara korban dan pelaku. Padahal, majelis hakim menegaskan hal sebaliknya, yakni kemandirian hakim dalam menilai kondisi pelaku menjadi faktor penentu yang sangat mutlak.

Putusan akhir pun dibacakan dengan tegas dan memberikan napas lega sekaligus ruang refleksi bagi banyak pihak. Eva Sari secara resmi dinyatakan terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap anak, namun ia tidak dijatuhi pidana maupun tindakan apapun. Ini adalah potret nyata bagaimana hukum di Indonesia mulai bergeser ke arah yang lebih humanis dan bijaksana dalam menyikapi sebuah kesalahan.

Peristiwa ini kini menjadi catatan penting bagi dunia hukum di Bengkalis dan sekitarnya. Hukum tidak hanya sekadar bicara soal pasal, kesalahan, atau hukuman penjara bagi mereka yang melanggar. Keadilan terkadang menuntut hakim untuk melihat sisi kemanusiaan yang lebih dalam daripada sekadar kaku mengikuti deretan angka dalam kitab undang-undang.  R-02

Editor: Krisman
Tags :Rechterlijk PardonPN BengkalisKekerasan AnakEva SariSabangMerauke News

BERITA TERKAIT :

  • Hacker Bobol 6 Ribu Rekening Bank Jambi, Dana Nasabah Rp143 Miliar Raib, Rp19 Miliar Terlacak ke Kripto

    Hacker Bobol 6 Ribu Rekening Bank Jambi, Dana Nasabah Rp143 Miliar Raib, Rp19 Miliar Terlacak ke Kripto

    Nasional •
    10/03/2026 ❘ 21:06 WIB
  • Dini Hari Mengendap, Pria di Bengkalis Ditangkap Polisi Usai Kedapatan

    Dini Hari Mengendap, Pria di Bengkalis Ditangkap Polisi Usai Kedapatan 'Panen' Paksa Kebun Orang

    Hukrim •
    10/03/2026 ❘ 20:55 WIB
  • Modus Jual Beli Titik Dapur MBG Terbongkar, BGN Klaim Lakukan Investigasi

    Modus Jual Beli Titik Dapur MBG Terbongkar, BGN Klaim Lakukan Investigasi

    Nasional •
    10/03/2026 ❘ 18:57 WIB
  • Menaker Bekali Pramuka agar Siap Kerja di Era AI

    Menaker Bekali Pramuka agar Siap Kerja di Era AI

    Nasional •
    10/03/2026 ❘ 18:23 WIB
  • Turun Ke Pasar, Wawako Pekanbaru Pastikan Pasokan dan Harga Pangan Terkendali Jelang Idulfitri

    Turun Ke Pasar, Wawako Pekanbaru Pastikan Pasokan dan Harga Pangan Terkendali Jelang Idulfitri

    Daerah •
    10/03/2026 ❘ 17:05 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan