Dini Hari Mengendap, Pria di Bengkalis Ditangkap Polisi Usai Kedapatan 'Panen' Paksa Kebun Orang
SR (31) mendekam di penjara Polsek Rupat karena mencuri buah sawit. (ist)
SABANGMERAUKE NEWS, Rupat - Bayangkan keheningan dini hari di perkebunan sawit Kecamatan Rupat pecah oleh langkah tersembunyi seorang pria yang mengira aksinya bakal mulus tanpa jejak. Namun, dewi fortuna sedang tidak berpihak padanya, karena sang 'Ninja Sawit' justru tertangkap basah saat sedang sibuk menjarah ratusan tandan buah kelapa sawit milik perusahaan.
SR, pria berusia 36 tahun ini mendadak viral di kalangan petugas keamanan setelah kedapatan melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit di area PT Priatama Riau Rupat. Ia beraksi layaknya ninja, bergerak sunyi di tengah kegelapan malam dengan harapan tidak ada mata yang memantau pergerakannya.
Peristiwa ini terjadi tepat pada Senin, 9 Maret 2026, sekitar pukul 03.20 WIB, saat kondisi kebun sedang sepi-sepinya. Lokasi tepatnya berada di Blok F16 Afdeling II Rayon A, Kelurahan Tanjung Kapal, yang menjadi sasaran empuk bagi pelaku untuk melancarkan aksinya. SR sudah mempersiapkan diri dengan satu unit sepeda motor Honda Revo, keranjang, serta tojok sebagai senjata utama untuk menjatuhkan buah sawit dari pohonnya.
Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, ia tetap akan jatuh juga ke tangan petugas keamanan perusahaan yang sedang melakukan patroli rutin. Kasatpam perusahaan, Ariyanto, menerima laporan dari komandan regu tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut pada jam yang tidak wajar. Tanpa membuang waktu, pihak keamanan langsung memantau gerak-gerik sang pelaku sebelum akhirnya memutuskan untuk menghubungi Polsek Rupat agar penangkapan bisa dilakukan secara resmi.
Mendengar laporan tersebut, Kapolsek Rupat AKP Faisal bergerak cepat dengan memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim opsnal untuk menyisir lokasi. Benar saja, saat petugas tiba di titik kejadian, SR sedang tidak bisa berkutik karena sudah dikepung oleh pihak keamanan perusahaan. Pria ini pun langsung digelandang ke Mapolsek Rupat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Bukan hanya barang bukti berupa 158 tandan sawit yang diamankan, kejutan lain justru muncul saat petugas melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil tes urine pelaku menunjukkan garis merah pada metamfetamin, yang artinya ia positif menggunakan narkotika jenis sabu. "Hasil interogasi menunjukkan pelaku terakhir menggunakan sabu sekitar dua hari sebelum diamankan," kata Faisal di kantornya, Selasa 10 Maret 2026.
Menggali Fakta Dibalik Aksi Nekat SR
Kasus ini kini sedang didalami secara intensif oleh penyidik di Polsek Rupat guna mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain atau sindikat yang lebih besar. Mengingat barang bukti yang disita cukup banyak, polisi menerapkan pasal berat terkait pencurian dengan pemberatan untuk menjerat SR. Koordinasi antar pihak terkait pun terus dilakukan demi memastikan berkas perkara segera lengkap dan siap disidangkan di pengadilan.
Pihak kepolisian tidak memungkiri adanya tantangan dalam menjaga area perkebunan yang luas di wilayah hukum mereka. Keberhasilan pengungkapan kali ini menjadi pengingat bagi para pelaku kejahatan lain agar tidak mencoba mencari peruntungan dengan cara melanggar aturan. Setiap tindak tanduk di area perkebunan kini terpantau dengan lebih ketat oleh sistem pengamanan terpadu perusahaan.
Masyarakat di sekitar Kecamatan Rupat diharapkan tetap tenang namun tetap waspada terhadap lingkungan di sekeliling tempat tinggal masing-masing. Peran warga menjadi kunci utama dalam meminimalisir angka kejahatan di wilayah yang rawan dengan aksi pencurian hasil bumi tersebut. Polisi mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lahan-lahan perkebunan milik perusahaan.
Faisal menegaskan kembali pentingnya saluran komunikasi yang telah disediakan oleh kepolisian untuk masyarakat umum. Jika ada warga melihat tindak pidana, segera hubungi call center 110, WhatsApp Polres Bengkalis, atau mendatangi kantor polisi terdekat untuk mendapatkan penanganan instan. Respons cepat dari warga akan sangat membantu pihak berwenang dalam meringkus pelaku kejahatan sebelum mereka sempat melarikan diri lebih jauh.
Kejadian ini sekaligus menjadi pelajaran pahit bagi SR yang kini harus menukar kebebasannya dengan ruang sempit di sel tahanan. Selain harus menghadapi hukuman penjara akibat aksi pencurian, ia pun kini harus berurusan dengan masalah penyalahgunaan narkoba yang menambah beban hukumnya. Kasus ini diharapkan menjadi deterrent effect atau efek jera bagi orang-orang yang berniat melakukan aksi serupa di masa depan. R-02

