BRK Syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kuansing Lewat Kesepakatan Layanan dan Pembiayaan Daerah
PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) memperkuat dukungan pembiayaan kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui kesepakatan kerja sama layanan perbankan dan penandatanganan akad pembiayaan daerah. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) memperkuat dukungan pembiayaan kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui kesepakatan kerja sama layanan perbankan dan penandatanganan akad pembiayaan daerah. Langkah ini menjadi bagian dari peran BRK Syariah sebagai bank pembangunan daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan sekaligus percepatan pembangunan di Kuansing.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus bersama Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby di Ruang Sharia Digital Center Lantai 14 Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi kepada BRK Syariah atas dukungan pembiayaan yang kembali diberikan kepada pemerintah daerahnya.
Menurutnya, pembiayaan melalui BRK Syariah ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan Pemkab Kuansing. Ia menegaskan bahwa dana yang bersumber dari pembiayaan tersebut diarahkan agar seluruh belanja dilakukan di wilayah Kuantan Singingi sehingga perputaran ekonomi tetap berada di daerah.
“Kami menetapkan syarat bahwa seluruh belanja dari pembiayaan tersebut harus dilakukan di Kuantan Singingi, sehingga perputaran uang tetap berada di daerah dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus menyatakan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen bank dalam menghadirkan layanan keuangan yang mendukung program pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Pemkab Kuansing tidak hanya berkaitan dengan layanan perbankan, tetapi juga menjadi upaya memperkuat ekosistem keuangan syariah di daerah.
“Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara BRK Syariah dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam pengelolaan layanan keuangan daerah. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kemudahan layanan perbankan sekaligus mendukung berbagai program pembangunan daerah secara optimal,” kata Helwin.
Selain penandatanganan kesepakatan layanan perbankan, dalam agenda yang sama juga dilaksanakan penandatanganan akad pembiayaan pemerintah daerah. Sebelum prosesi penandatanganan, notaris Pupung Mulyantini membacakan akad pembiayaan sebagai bagian dari pemenuhan aspek legalitas dan kesepahaman para pihak.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kuantan Singingi Mukhlisin, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Jufrizal, serta sejumlah pejabat aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi.
Melalui kerja sama ini, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah serta mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (R-04)

