Server Kominfotik Kolaps dan Overload, Laporan Kinerja ASN Kepulauan Meranti Terhenti
Aktivitas administrasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti beberapa waktu terakhir sempat mengalami kendala. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Aktivitas administrasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti beberapa waktu terakhir sempat mengalami kendala. Sejumlah pegawai mengaku kesulitan saat melakukan pengisian laporan kinerja melalui sistem e-kinerja, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam penilaian kinerja ASN.
Permasalahan itu muncul ketika para ASN mencoba mengunggah dokumen eviden sebagai bukti pelaksanaan tugas. Saat proses unggah dilakukan, sistem menampilkan pemberitahuan bahwa ruang penyimpanan pada server mengalami keterbatasan kapasitas.
Akibatnya, dokumen yang seharusnya menjadi bagian dari laporan kinerja tidak dapat tersimpan di dalam sistem. Kondisi tersebut membuat sebagian ASN terpaksa menunda proses pengisian e-kinerja hingga sistem kembali dapat diakses secara normal.
Gangguan teknis ini diketahui terjadi karena kapasitas penyimpanan pada server yang dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Meranti telah mencapai batas maksimal. Situasi tersebut memicu munculnya notifikasi bahwa ruang penyimpanan server telah penuh, sehingga sistem tidak dapat menerima unggahan eviden baru.
Padahal, dalam mekanisme e-kinerja, setiap ASN diwajibkan melampirkan dokumen pendukung atau eviden sebagai bukti pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja dan pelaporan administrasi kepegawaian secara digital.
Kondisi ini pun menjadi perhatian karena penggunaan sistem e-kinerja merupakan bagian dari upaya digitalisasi tata kelola pemerintahan yang selama ini terus didorong oleh pemerintah daerah. Melalui sistem tersebut, proses pelaporan kinerja ASN diharapkan dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan akuntabel.
Sejumlah ASN berharap kendala teknis tersebut dapat segera ditangani agar proses pengisian e-kinerja dapat kembali berjalan normal. Dengan demikian, kewajiban administrasi yang berkaitan dengan pelaporan kinerja tidak mengalami keterlambatan dan sistem pelayanan berbasis digital tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Gangguan pada sistem e-kinerja yang sempat membuat ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti kesulitan mengunggah dokumen akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pihak pengelola teknis.
Kepala Bidang Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Aptika) pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kepulauan Meranti, Abdul Mufid, membenarkan bahwa kapasitas server e-kinerja saat ini memang berada pada kondisi kritis.
“Benar bahwa saat ini kapasitas server e-Kinerja sudah berada pada batas critical. Hal ini terjadi karena peningkatan signifikan jumlah pengguna, volume laporan, serta kewajiban unggah dokumen pendukung yang terus bertambah setiap tahun,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Mufid, lonjakan beban sistem tidak hanya dipicu oleh jumlah ASN yang aktif mengakses aplikasi, tetapi juga oleh bertambahnya kewajiban administrasi berupa unggahan eviden sebagai dokumen pendukung laporan kinerja. Setiap dokumen yang diunggah memakan ruang penyimpanan, dan dalam jangka waktu tertentu akumulasi data tersebut membuat kapasitas server semakin terbatas.
Ia menjelaskan bahwa tim teknis telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap performa dan beban sistem dalam beberapa waktu terakhir. Berbagai langkah penyesuaian pun telah ditempuh untuk memaksimalkan kapasitas yang ada.
Optimalisasi tersebut mencakup penataan ulang struktur penyimpanan, pengaturan batas unggahan file, hingga efisiensi manajemen data agar tidak terjadi pemborosan ruang server. Namun, setelah dilakukan kajian teknis, disimpulkan bahwa kapasitas yang tersedia memang sudah tidak lagi sebanding dengan beban kerja sistem saat ini.
“Kebutuhan upgrade kapasitas server menjadi langkah teknis yang perlu dilakukan agar pelayanan tetap stabil dan tidak mengganggu kinerja ASN,” jelasnya.
Meski demikian, Mufid menegaskan bahwa usulan peningkatan kapasitas server akan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
“Tentunya usulan peningkatan kapasitas ini tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran dan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah,” tuturnya.
Terkait solusi sementara, sempat muncul pertanyaan apakah data lama perlu dihapus agar memberi ruang bagi unggahan baru, serta apakah diperlukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Menanggapi hal itu, Mufid menyampaikan bahwa penghapusan data yang sudah tidak digunakan memang telah menjadi bagian dari rencana penataan sistem. Informasi terakhir yang diterima pihaknya menyebutkan bahwa pengelola aplikasi telah menyampaikan rencana tersebut kepada BKPSDM.
“Pihak aplikasi sudah menyampaikan ke BKPSDM terkait rencana penghapusan data yang sudah tidak digunakan lagi. Hanya saja, kami belum mengetahui sejauh mana proses usulan penghapusan datanya,” ungkapnya.
Di tengah dorongan digitalisasi tata kelola pemerintahan, kendala ini menjadi pengingat bahwa kesiapan infrastruktur teknologi harus berjalan seiring dengan peningkatan beban administrasi. Sebab, di balik layar sistem yang tak terlihat publik, stabilitas server menjadi penopang utama kelancaran kinerja ribuan ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Di tengah keluhan aparatur sipil negara yang belum dapat mengunggah laporan kinerjanya akibat gangguan server, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti turut angkat bicara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharudin, mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kendala pengisian e-kinerja tersebut. Menurutnya, persoalan ini menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan administrasi dan penilaian kinerja ASN.
“Saat ini kami sedang melakukan upaya dan solusi terhadap kendala ini. Mudah-mudahan besok sudah bisa didapatkan jawabannya,” ujar Bakharudin.
Ia menjelaskan, BKPSDM tidak bekerja sendiri dalam menangani persoalan ini. Koordinasi intensif tengah dilakukan bersama Diskominfotik guna mencari langkah teknis yang tepat agar sistem dapat kembali berjalan normal tanpa mengganggu proses penilaian kinerja pegawai.
Bagi ASN yang belum dapat mengisi laporan kinerjanya akibat gangguan tersebut, Bakharudin memastikan tidak perlu khawatir. Pengisian laporan tetap dapat dilakukan menyusul setelah perbaikan sistem selesai.
Menurutnya, kondisi ini murni kendala teknis, sehingga tidak akan merugikan ASN sepanjang permasalahan tersebut segera ditangani dan sistem kembali stabil.
Di tengah tuntutan digitalisasi tata kelola pemerintahan, sinergi antarinstansi menjadi kunci agar pelayanan administrasi berbasis elektronik tetap berjalan optimal. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat segera menemukan solusi, sehingga kewajiban pelaporan kinerja ASN tidak lagi terhambat oleh persoalan infrastruktur teknologi. (R-01)

