SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Petinggi RAPP Penuhi Panggilan Ditjen Gakkum Kemenhut Terkait Terbunuhnya Gajah di Kawasan Lindung Konsesi HTI

22/02/2026  ❘  09:33 WIB • Hukrim
Bagikan :
Petinggi RAPP Penuhi Panggilan Ditjen Gakkum Kemenhut Terkait Terbunuhnya Gajah di Kawasan Lindung Konsesi HTI

Seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di kawasan lindung Blok Ukui konsesi hutan tanaman industri PT RAPP di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada Senin (2/2/2026). Foto: Kemenhut

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan RI telah memeriksa petinggi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) terkait kasus tewasnya seekor gajah di kawasan lindung konsesi hutan tanaman Industri (HTI) perusahaan. Sempat meminta penundaan, manajemen RAPP akhirnya memenuhi surat panggilan yang dilayangkan Kemenhut. 

"Sudah (hadir memenuhi panggilan)," terang Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho saat dikonfirmasi SabangMerauke News, Jumat (20/2/2026).

Dwi menjelaskan, keterangan yang disampaikan oleh manajemen RAPP saat ini sedang didalami oleh ahli. 

"Penelaahan oleh ahli masih masih berjalan," jelas Dwi 

Sebelumnya diwartakan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan melayangkan surat pemanggilan terhadap direksi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), imbas matinya seekor gajah akibat pembunuhan di kawasan lindung konsesi hutan tanaman industri milik perusahaan APRIL Grup tersebut. Gajah malang itu ditemukan dengan kepala terpisah. Dua proyektil peluru bersarang di kepala gajah, sementara gadingnya hilang. 

Pemeriksaan Kemenhut terhadap RAPP difokuskan pada pelaksanaan kewajiban dan kepatuhan perusahaan menyangkut perlindungan keanekaragaman hayati (High Conservation Value/HCV). 

"Pemeriksaan dimaksudkan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan kewajiban perlindungan hutan dan satwa liar sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto pada Sabtu (7/2/2026) lalu. 

“Tanggung jawab pengelolaan kawasan oleh pemegang izin harus dijalankan secara konsekuen. Kami sedang mendalami sejauh mana efektivitas sistem perlindungan hutan dan pemantauan satwa yang diterapkan di areal konseterang Dwi Januanto. 

Dwi Januanto menegaskan, pemeriksaan terhadap direksi PT RAPP sebenarnya dijadwalkan pada Senin (9/2/2026) lalu. Namun, hari itu pihak RAPP tidak hadir dan mengirimkan pemberitahuan untuk menunda jadwal pemeriksaan. 

Menurut Dwi, Kemenhut memberikan atensi penuh atas kematian gajah di areal konsesi RAPP. Pihaknya ingin meminta keterangan dari perusahaan terkait kepatuhan dan kewajiban sebagai perusahaan pemegang perizinan berusaha menyangkut perlindungan keanekaragaman hayati di area konsesinya.

"Kemenhut akan terus berbenah dan komit untuk menjaga kekayaan sumber daya alam hutan kita," kata Dwi. 

Kemenhut, lanjut Dwi, saat ini juga melakukan identifikasi terhadap kasus-kasus kematian satwa dilindungi yang pernah terjadi di area konsesi perusahaan pemegang izin kehutanan. 

"Tim sedang mengidentifikasi kasus-kasus kematian satwa liar dilindungi di area konsesi dan tindak lanjut penanganannya," bebernya. 

Pemanggilan pimpinan PT RAPP dilakukan seiring dengan proses penyelidikan atas ditemukannya seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, yang merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara. Pihak kepolisian telah memeriksa puluhan orang terkait kasus kematian gajah tersebut. 

Apa Itu HCV? 

High Conservation Value (HCV) bukan sekadar istilah dalam dunia kehutanan. Di tengah isu perubahan iklim dan tanggung jawab lingkungan, istilah ini makin sering terdengar terutama di kalangan bisnis agar tetap relevan dan berkelanjutan dan produknya dinilai ramah terhadap pasar global. 

High Conservation Value Forest (HCVF) adalah kawasan hutan yang memiliki nilai konservasi tinggi. Nilai ini bisa berupa keanekaragaman hayati yang luar biasa, layanan ekosistem penting (seperti sumber air dan penahan erosi), hingga nilai budaya atau spiritual yang signifikan bagi masyarakat lokal. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Forest Stewardship Council (FSC) dan kini digunakan secara luas dalam pengelolaan hutan lestari, pertanian berkelanjutan, serta rantai pasok global yang bertanggung jawab.

Menurut HCV Resource Network, HCV dibagi menjadi enam kategori, yakni:

1. Keanekaragaman hayati penting (misalnya habitat spesies langka)

2. Bentang alam skala besar yang mendukung proses ekologis

 

3. Ekosistem langka atau terancam

4. Jasa lingkungan penting (misalnya perlindungan sumber air)

5. Kebutuhan dasar masyarakat lokal

6. Identitas budaya, agama, atau spiritual masyarakat

HCVF memiliki makna sangat vital dan strategis terhadap lingkungan. Penerapan HCVF diharapkan dapat mempertahankan wilayah-wilayah penting, mengurangi deforestasi dan degradasi lahan, menjaga keanekaragaman hayati lokal dan global. 

Dampak pengabaian HCVF sangat berisiko terhadap bisnis. Dalam dunia bisnis, keberadaan HCVF seringkali menentukan apakah sebuah produk bisa diterima pasar internasional, terutama di sektor kehutanan, agrikultur, dan energi.

HCVF bisa meningkatkan reputasi merek melalui praktik berkelanjutan, akses ke pasar ekspor yang menerapkan standar keberlanjutan tinggi, mengurangi risiko hukum dan reputasi dari deforestasi ilegal dan daya tarik investasi karena kepatuhan terhadap ESG (Environmental, Social, Governance). 

Perusahaan yang tidak melindungi HCVF bisa dicap oleh pasar global sebagai korporasi yang tidak ramah lingkungan. HCVF merupakan salah satu konsekuensi tren global dan peraturan perdagangan internasional. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :GajahGajah Mati DibunuhRAPPKemenhutSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa di Riau Berstatus Maju dan Mandiri

    Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa di Riau Berstatus Maju dan Mandiri

    Advertorial •
    21/02/2026 ❘ 21:48 WIB
  • Di Beranda NKRI, Festival Perang Air Tegaskan Kepulauan Meranti sebagai Ikon Budaya Nasional

    Di Beranda NKRI, Festival Perang Air Tegaskan Kepulauan Meranti sebagai Ikon Budaya Nasional

    Advertorial •
    21/02/2026 ❘ 20:13 WIB
  • Tarawih Satu Juz Semalam, Masjid Raya Senapelan Pekanbaru Ikhtiar Khatam Alquran di Akhir Ramadan

    Tarawih Satu Juz Semalam, Masjid Raya Senapelan Pekanbaru Ikhtiar Khatam Alquran di Akhir Ramadan

    Riau •
    21/02/2026 ❘ 19:17 WIB
  • BRK Syariah Hadirkan Kampong Ramadan Kite untuk Semarakkan UMKM dan Ekonomi Umat

    BRK Syariah Hadirkan Kampong Ramadan Kite untuk Semarakkan UMKM dan Ekonomi Umat

    Ekonomi •
    21/02/2026 ❘ 18:01 WIB
  • Satpol PP Pekanbaru Tindak Tegas Lapak PKL Takjil Picu Kemacetan

    Satpol PP Pekanbaru Tindak Tegas Lapak PKL Takjil Picu Kemacetan

    Riau •
    21/02/2026 ❘ 15:49 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan