Janggal! Kebun Pemda Kuansing Jadi Lokasi Penambangan Emas Ilegal
Ilustrasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditemukan di kebun karet milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditemukan di kebun karet milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Para pelaku diduga beraksi pada malam hari untuk menghindari pantauan petugas.
Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Kuansing bersama Satpol PP Kabupaten Kuansing melaksanakan penertiban di perkebunan milik pemerintah yang berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (17/2/2026) sekira pukul 19.30 WIB.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait masih berlangsungnya aktivitas PETI yang merusak kebun karet milik pemerintah daerah.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal.
“Penertiban ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kuansing dalam menindak aktivitas PETI, khususnya yang berada di lahan milik pemerintah.
Kegiatan ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan kerugian aset daerah,” tegas IPTU Gerry, Rabu (18/2/2026).
Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sekitar enam unit alat stingkai yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin dalam kondisi tidak beroperasi. Sementara para pelaku langsung kabur ketika mengetahui kedatangan tim gabungan.
"Untuk mencegah penggunaan kembali, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh peralatan tersebut di tempat," jelas Gerry.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan maupun mengamankan pelaku di lokasi.
Seluruh peralatan yang ditemukan juga tidak dibawa sebagai barang bukti karena telah dimusnahkan guna menghilangkan potensi penggunaan ulang.
Gerry menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan di titik-titik rawan PETI di wilayah Kuansing.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak tergiur dengan aktivitas PETI. Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya kegiatan serupa. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” ujarnya. (R-03)

