Tersandung Kasus Narkoba, Lima Oknum Polisi Meranti Dinonjob dan Dikurung di Tempat Khusus, Kapolres Tegaskan Zero Tolerance
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi bersama Propam Polda saat memantau proses cek urine bagi personel. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kabar tak sedap menerpa institusi Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti. Lima oknum personel diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, sebuah ironi di tengah gencarnya aparat yang selama ini identik dengan penegakan hukum menabuh genderang perang terhadap peredaran barang haram tersebut.
Isu ini cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Di daerah yang terus berupaya membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, dugaan keterlibatan aparat dalam kasus narkoba tentu menjadi pukulan tersendiri.
Menyikapi hal itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.IK., M.H., tidak menunggu waktu lama untuk mengambil langkah tegas. Ia menegaskan komitmennya bahwa tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, termasuk dari internal kepolisian sendiri.
Komitmen itu bukan sekadar pernyataan. Lima oknum personel yang dinyatakan positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine langsung dikenakan sanksi non job. Langkah ini menjadi bukti bahwa janji untuk bersih-bersih internal bukan sekadar retorika.
"Benar adanya oknum personel Polres Kepulauan Meranti yang ditemukan positif mengkonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine. Lima personel tersebut kini telah dinonjob. Selain itu, kelima oknum tersebut sedang dikurung dan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses sidang,” tegas AKBP Aldi Alfa Faroqi.
Tak hanya itu, mereka juga menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Penempatan di tempat khusus dilakukan guna mendalami kasus tersebut sekaligus memastikan proses penegakan disiplin berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres menegaskan bahwa selama ini pihaknya terus mengingatkan seluruh anggota agar menjaga integritas dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Pesan untuk menjauhi narkoba, menurutnya, bahkan disampaikan hampir setiap hari dalam berbagai kesempatan apel dan pengarahan.
“Pada dasarnya kami setiap penyampaian selalu mengingatkan kepada seluruh personel bahwa kita harus memberikan teladan kepada masyarakat. Bahkan setiap hari kami sampaikan untuk menjauhi narkoba,” ujarnya.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa Polres Kepulauan Meranti serius melakukan pembenahan internal. Di tengah upaya pemberantasan narkoba yang terus digalakkan, integritas aparat menjadi fondasi utama. Kepercayaan publik tidak hanya dibangun lewat penindakan, tetapi juga melalui ketegasan membersihkan barisan sendiri.
Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba tidak mengenal seragam. Hukum harus berdiri sama tinggi dan berjalan sama lurus bagi siapa pun yang melanggarnya.
Adapun oknum personel Polres Kepulauan Meranti yang kedapatan melakukan
penyalahgunaan Narkotika itu saat dilakukan tes urine mendadak terhadap personel di Markas Polres Kepulauan Meranti, Senin (9/2/2026),
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Detis Mayer Silitonga sebagai bagian dari pengawasan rutin dan penegakan disiplin.
Hasilnya mengejutkan. Dari tes urine yang dilakukan, lima oknum personel dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Mereka masing-masing berinisial Aipda H.K, Bripka M.J, Brigadir A.C, Aiptu D.C dan Bripka M.S. Temuan itu sontak menjadi pukulan telak bagi institusi, namun sekaligus menjadi momentum pembuktian komitmen internal.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SIK MH, tidak menutup-nutupi hasil tersebut. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan urine memang rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada personel yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Temuan ini didapat saat pemeriksaan urine yang memang rutin kami laksanakan. Kami tidak akan pernah memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.
Ia menyatakan dengan nada lugas bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Langkah tegas sudah diambil. Selain dinonjobkan, kelima oknum tersebut menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan ditempatkan di tempat khusus untuk proses pendalaman serta menunggu sidang sesuai ketentuan disiplin dan kode etik.
“Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pengawasan akan terus kami tingkatkan. Pemeriksaan berkala akan dilakukan, dan sosialisasi bahaya narkoba akan terus kami sampaikan kepada seluruh personel,” ujarnya.
Lebih jauh, AKBP Aldi menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama. Perang terhadap narkoba, menurutnya, bukan sekadar slogan, tetapi merupakan bagian dari program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo serta menjadi program utama Kapolri.
Ia menyatakan komitmennya untuk menjadikan Polres Kepulauan Meranti sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba—baik di tengah masyarakat maupun di tubuh internal kepolisian sendiri.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, penguatan pengawasan internal akan dilakukan melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) secara berkala. Sosialisasi tentang bahaya narkoba serta konsekuensi hukum dan etik bagi pelanggar juga akan terus digencarkan agar seluruh personel memahami risiko yang menanti jika menyimpang.
Bagi masyarakat, sikap terbuka dan tindakan tegas ini menjadi hal yang dinanti. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya bisa dijaga melalui konsistensi, transparansi, dan keberanian membersihkan barisan sendiri. Sebab pada akhirnya, aparat penegak hukum bukan hanya bertugas menindak pelanggar, tetapi juga wajib menjaga marwah institusi yang mereka sandang. (R-01)

