Buka-bukaan Purbaya! Ungkap 10 Pengusaha CPO Kakap Kibulin Pemerintah Soal Pajak, Begini Modusnya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan baru soal modus penyimpangan kewajiban pajak. Ia menegaskan, ada potensi penerimaan negara yang hilang dalam jumlah besar dari pajak minyak kelapa sawit (CPO) yang diekspor ke luar negeri.
Purbaya menyampaikan temuannya tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (4/2/2026).
Mulanya, Purbaya membeberkan soal beban berat yang dipikul oleh Kemenkeu dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari Bea Cukai dan Pajak. Ia menyebut akan menutup kebocoran dan menyikat permainan pajak.
Menurutnya, pegawai Kemenkeu memiliki kecakapan dan pintar mendeteksi potensi kebocoran penerimaan negara. Salah satunya lewat Lembaga National Single Window (LNSW).
LNSW merupakan unit organisasi Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan Pengelolaan INSW dan Penyelenggaraan SINSW dalam penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, dan dokumen logistik nasional secara elektronik.
Dari temuan tim LNSW, kata Purbaya, terdeteksi adanya praktik under invoicing dalam ekspor CPO. Under invoicing adalah modus pelanggaran dengan memberitahukan harga di bawah nilai transaksi.
"Sebetulnya perusahaan itu ekspor CPO dari suatu tempat ke Amerika lewat singapura. Yang dilaporkan ke kita cuma yang di Singapura aja. Data ke sana (Amerika) gak pernah ada," kata Purbaya.
Namun, dengan bantuan kecerdasan buatan (AI), data ekspor CPO dari Singapura ke Amerika bisa diperoleh.
"Kita sekarang bisa dapatkan data sana dengan bantuan AI," jelasnya.
Dari penelisikan yang dilakukan, Kemenkeu mendeteksi ada 10 perusahaan CPO besar yang diperiksa terkait dugaan under invoicing tersebut. Dugaan awal, perusahaan-perusahaan tersebut hanya melaporkan setengah harga yang dikirim ke Amerika.
"Kita bisa deteksi 10 perusahaan CPO besar, saya periksa. Rata-rata mereka itu yang dilaporkan setengah harga yang di Amerika. Mereka ambil untungnya di tengah-tengah Singapura. Pajaknya mungkin kecil di Singapura," terang Purbaya.
Menurutnya, praktik tersebut telah merugikan negara secara signifikan. Pihaknya tengah menghitung, apakah data yang diperoleh di Amerika bisa dipakai sebagai bukti di pengadilan.
"Kita dirugikan secara signifikan. Sebentar lagi akan kita kejar studinya sudah clear. Saya sedang hitung apakah data yang di Amerika itu bisa dipakai di pengadilan atau tidak. Tapi paling tidak, kita punya bukti awal data kapal per kapal ada manipulasi yang cukup luar biasa," ungkapnya.
Menurut Purbaya, praktik merugikan negara itu sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya. Ia menyebut para pengusaha CPO tersebut telah mengibuli pemerintah.
"Dalam beberapa tahun, kita dikibuli para pengusaha CPO. Kalau batu bara kita belum dapat, paling utama CPO. Nanti kita akan kejar itu," pungkasnya di hadapan para wakil rakyat. (R-03)

