Tarif Kapal Dipersoalkan, Pemkab dan DPRD Kepulauan Hadir, Perusahaan Malah Tak Datang
Rapat bersama para pengusaha kapal, legislatif, serta unsur terkait, di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (29/1/2026). Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Langkah cepat ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam merespons keresahan masyarakat terkait rencana kenaikan tarif kapal penyeberangan yang dinilai sepihak oleh pihak perusahaan. Isu yang menyentuh langsung denyut ekonomi warga itu langsung ditindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama para pengusaha kapal, legislatif, serta unsur terkait, di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (29/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dan dihadiri Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, Sekretaris Daerah Sudandri, SH, Asisten II Setda, Kepala Dinas Perhubungan Fahri, Kepala KSOP Meranti Capt. Derita Adi Prasetyo, Kasat Intel Polres Kepulauan Meranti, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Pertemuan itu digelar untuk mendengar secara langsung alasan, dasar pemikiran, dan pertimbangan perusahaan angkutan laut terkait rencana kenaikan tarif kapal yang dikhawatirkan akan semakin memberatkan masyarakat. Pemerintah daerah menilai, kebijakan tersebut harus dikaji secara menyeluruh dan tidak boleh diambil secara sepihak, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menegaskan kehadiran negara dalam melindungi kepentingan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri, SH, menegaskan bahwa persoalan kenaikan tarif angkutan laut telah menjadi atensi khusus Bupati Kepulauan Meranti. Pemerintah daerah, kata dia, bergerak cepat agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak semakin menyulitkan masyarakat yang saat ini tengah menghadapi tekanan ekonomi.
“Masalah ini telah menjadi atensi dari Pak Bupati, karena ini menyangkut pelayanan publik. Pemerintah harus hadir untuk menyelesaikannya,” ujar Sudandri.
Atas arahan Bupati, lanjut Sudandri, pemerintah daerah berharap agar pihak perusahaan dapat mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif tersebut. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum memungkinkan untuk menanggung beban tambahan biaya transportasi laut.
“Kita berharap hal ini dapat dipertimbangkan kembali, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit,” ucapnya.
Namun rapat yang sedianya menjadi ruang dialog itu justru diwarnai kekecewaan. Dari seluruh undangan yang hadir, PT Pelnas Lestari Indo Bahari selaku pihak perusahaan angkutan laut yang diundang tidak tampak hadir tanpa memberikan konfirmasi ataupun alasan yang jelas.
Ketidakhadiran pihak perusahaan tersebut membuat sejumlah peserta rapat kecewa, termasuk Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali. Ia menilai absennya perusahaan mencerminkan kurangnya itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak perusahaan, apalagi tanpa ada konfirmasi,” tegas Khalid Ali.
Akibat ketidakhadiran tersebut, rapat terpaksa ditunda. Meski demikian, DPRD Kepulauan Meranti memastikan persoalan ini tidak akan berhenti begitu saja. Khalid Ali menyatakan pihaknya melalui Komisi II DPRD akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap perusahaan, dengan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait.
“Masalah ini menyangkut kepentingan masyarakat. Kita melalui Komisi II akan memanggil ulang pihak perusahaan dengan melibatkan OPD terkait,” ujarnya dengan nada kecewa.
Dalam kesempatan itu, Khalid Ali juga sempat menyampaikan usulan solusi kepada pihak perusahaan untuk menekan biaya operasional tanpa harus menaikkan tarif tiket. Salah satunya dengan melakukan efisiensi jumlah armada yang beroperasi setiap hari.
“Untuk menyiasati biaya operasional yang tinggi, perusahaan bisa mengurangi jumlah kapal yang berangkat. Kalau perlu satu kapal saja per hari,” sarannya.
Ia menambahkan, ketika jumlah penumpang kembali stabil, seperti pada masa libur sekolah atau momentum tertentu lainnya, jumlah armada dapat kembali dinormalkan.
“Yang terpenting, penumpang tidak terlantar,” tutupnya.(R-01)

