SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Di Tengah Kegelisahan Publik dan Penolakan yang Menguat, Rencana Kenaikan Tiket Kapal Selatpanjang 1 Februari 2026 Ditunda

28/01/2026  ❘  18:39 WIB • Riau
Bagikan :
Di Tengah Kegelisahan Publik dan Penolakan yang Menguat, Rencana Kenaikan Tiket Kapal Selatpanjang 1 Februari 2026 Ditunda

Suasana di Pelabuhan Kepulauan Meranti. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Gelombang penolakan terus mengiringi rencana kenaikan tarif tiket penumpang kapal laut di Kepulauan Meranti. Kebijakan yang akan diberlakukan mulai 1 Februari 2026 itu menyentuh dua armada utama transportasi laut masyarakat, yakni MV Dumai Express dan Dumai Line di bawah PT Pelnas Lestari Indomabahari dan MV Batam Jet yang dioperasikan PT Batam Bahari Sejahtera.

Bagi masyarakat kepulauan, kapal laut bukan sekadar alat transportasi. Ia adalah urat nadi kehidupan—penghubung antara pulau dan daratan, antara kebutuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga urusan keluarga. Maka ketika kabar kenaikan tarif beredar, kegelisahan pun merebak.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi tertanggal 27 Januari 2026 yang ditujukan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Selatpanjang, pihak perusahaan menyampaikan sejumlah alasan di balik kebijakan tersebut. Kenaikan tarif disebut sebagai dampak dari meningkatnya biaya operasional, penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK), biaya perawatan dan peremajaan armada, serta tidak adanya penyesuaian tarif selama tiga tahun terakhir. Selain itu, perusahaan juga mengklaim adanya lonjakan harga suku cadang mesin kapal yang mencapai sekitar 20 persen per tahun.

Tidak adanya penyesuaian tarif selama tiga tahun dimungkinkan tidak benar karena pada tahun 2022 lalu, operator transportasi angkutan laut di diketahui telah menaikkan tarif ongkos penumpang. Hal itu dikarenakan adanya kenaikan harga dan pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang membuat pengusaha jasa transportasi umum jenis kapal motor vessel (MV) ini tak kuat lagi menanggung biaya operasional.

Sebagai dasar kebijakan, perusahaan turut melampirkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts 1777/XII/2022 tentang tarif penumpang angkutan laut antar kabupaten/kota di Provinsi Riau. Namun, bagi masyarakat, deretan alasan administratif tersebut belum cukup menjawab keresahan yang mereka rasakan.

Penolakan tidak hanya datang dari penumpang. Wakil rakyat Kepulauan Meranti pun menyatakan sikap tegas. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, menilai rencana kenaikan tarif yang dilakukan secara sepihak dan terkesan mendadak berpotensi memperberat beban hidup masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seharusnya dikaji secara matang, terbuka, dan melibatkan berbagai pihak. Terlebih bagi daerah kepulauan seperti Meranti, di mana pilihan moda transportasi sangat terbatas dan ketergantungan terhadap kapal laut begitu tinggi.

Lebih jauh, DPRD berharap perusahaan pelayaran itu bersedia mengkaji ulang, bahkan membatalkan rencana kenaikan tarif tersebut. Khalid menegaskan, masyarakat kecil akan menjadi pihak paling terdampak jika kebijakan ini tetap dipaksakan.

“Kami berharap perusahaan dapat mempertimbangkan kembali atau bahkan membatalkan kenaikan tarif ini. Jangan sampai masyarakat kecil yang sangat bergantung pada transportasi laut justru semakin terbebani,” tukasnya.

Sikap penolakan juga ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, secara terbuka meminta agar rencana kenaikan tarif tidak diberlakukan dalam waktu dekat.

Bagi Asmar, kebijakan tersebut justru lebih banyak membawa mudarat ketimbang manfaat. Ia menilai kenaikan tarif akan berdampak luas, mulai dari meningkatnya biaya hidup, terganggunya mobilitas masyarakat, hingga berpotensi memicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok akibat mahalnya ongkos distribusi.

“Wilayah kita adalah wilayah kepulauan. Ketergantungan masyarakat terhadap transportasi laut sangat tinggi. Maka setiap kebijakan tarif harus benar-benar mempertimbangkan kondisi riil masyarakat,” tegasnya.

Di tengah tarik-menarik kepentingan antara logika bisnis dan kebutuhan publik, masyarakat Kepulauan Meranti kini menanti satu hal yang sederhana yakni kebijakan yang berpihak, adil, dan tidak menambah beban di tengah kehidupan yang sudah penuh keterbatasan.

Rencana kenaikan tarif tiket kapal Ferry yang sempat memicu kegelisahan publik akhirnya berujung pada penundaan. Aksi damai penolakan yang sebelumnya direncanakan oleh sejumlah elemen masyarakat di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, pun urung dilakukan setelah beredar informasi bahwa kebijakan kenaikan harga tiket tersebut dibatalkan sementara dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Meski demikian, masyarakat dan elemen sipil menegaskan sikap waspada. Mereka menyatakan akan terus memantau perkembangan kebijakan tarif penyeberangan laut agar tidak kembali muncul keputusan sepihak yang menempatkan masyarakat sebagai pihak paling dirugikan.

Penundaan kenaikan harga tiket kapal Ferry itu turut dibenarkan oleh Kepala KSOP Kelas IV Selatpanjang, Derita Adi Prasetyo, melalui petugas Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhan, Ade Kurniawan.

Menurut Ade, penundaan diberlakukan hingga adanya kesepakatan yang dihasilkan melalui rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan.

“Benar, kenaikan harga tiket kapal yang rencananya berlaku pada 1 Februari mendatang ditunda. Kami mendapat informasi bahwa hal ini akan dibahas terlebih dahulu di tingkat dewan. Pihak operator kapal serta pihak-pihak terkait nantinya akan dipanggil untuk hearing di DPRD,” ujar Ade.

Sebelum penundaan diumumkan, surat pemberitahuan yang beredar luas di masyarakat memuat rincian kenaikan tarif yang berlaku hampir di seluruh rute pelayaran dari Selatpanjang.

Untuk rute dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, tarif Selatpanjang–Repan ditetapkan menjadi Rp120.000, naik dari sebelumnya Rp95.000. Kenaikan serupa juga terjadi pada rute Selatpanjang–Sungai Tohor yang naik menjadi Rp120.000 dari Rp95.000, serta Selatpanjang–Tanjung Samak yang meningkat dari Rp120.000 menjadi Rp150.000.

Sementara itu, pada rute lintas kabupaten dan provinsi, lonjakan tarif dinilai jauh lebih signifikan. Rute Selatpanjang–Tanjung Balai Karimun naik dari Rp180.000 menjadi Rp210.000. Selatpanjang–Batam mengalami kenaikan dari Rp270.000 menjadi Rp330.000, sedangkan rute Selatpanjang–Tanjung Pinang melonjak dari Rp330.000 menjadi Rp400.000.

Kenaikan juga menyasar rute antar kota dalam Provinsi Riau. Selatpanjang–Tanjung Buton naik dari Rp120.000 menjadi Rp150.000, Selatpanjang–Bengkalis dari Rp180.000 menjadi Rp200.000, dan Selatpanjang–Dumai melonjak cukup tajam dari Rp270.000 menjadi Rp330.000.

Ade menegaskan, setiap rencana kenaikan tarif harus memiliki dasar yang jelas serta mengacu pada tarif batas atas dan tarif batas bawah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Jika tarif yang diajukan berada di atas ketentuan tersebut, maka dipastikan tidak akan mendapat persetujuan.

Berdasarkan ketentuan tarif penumpang angkutan laut antar kabupaten/kota di Provinsi Riau, untuk rute Selatpanjang–Pekanbaru dengan bahan bakar Pertalite, tarif batas bawah ditetapkan sebesar Rp205.000 dan batas atas Rp267.000. Sementara untuk bahan bakar Solar, tarif batas bawah Rp142.000 dan batas atas Rp185.000.

Untuk rute Selatpanjang–Dumai dengan bahan bakar Solar, tarif batas bawah berada di angka Rp276.000 dan batas atas Rp360.000.

Rute Selatpanjang–Bengkalis memiliki tarif batas bawah Pertalite Rp184.000 dan batas atas Rp240.000, sedangkan untuk Solar batas bawah Rp161.000 dan batas atas Rp210.000.

Adapun rute Selatpanjang–Tanjung Buton, tarif batas bawah Pertalite ditetapkan Rp118.000 dan batas atas Rp154.000, sementara untuk Solar berada pada rentang Rp115.000 hingga Rp150.000.

Penundaan kebijakan ini menjadi ruang dialog yang dinantikan masyarakat. Bagi warga kepulauan, keputusan tarif bukan sekadar soal angka, melainkan menyangkut akses hidup, mobilitas, dan keberlanjutan ekonomi sehari-hari. Kini, harapan tertuju pada proses pembahasan yang transparan dan berpihak pada kepentingan publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam dan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Ia mengaku Dishub Kepulauan Meranti telah melakukan langkah koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk operator kapal, guna memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat.

"Kami akan segera berkoordinasi dan menindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait, termasuk pihak perusahaan kapal," ujarnya singkat. (R-01)

Editor: Ali Imran
Tags :Kenaikan Harga TiketKapal LautSelatpanjangKepulauan MerantiSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Ekonomi Siak Menggeliat, Penjahit Lokal Raup Untung Jutaan dari Program Baju Sekolah Gratis

    Ekonomi Siak Menggeliat, Penjahit Lokal Raup Untung Jutaan dari Program Baju Sekolah Gratis

    Ekonomi •
    28/01/2026 ❘ 17:33 WIB
  • Belajar dari Sumatera Barat, Ketua Aspek-PIR Minta Usulan Pajak Air Permukaan Pohon Sawit Dikaji Ulang

    Belajar dari Sumatera Barat, Ketua Aspek-PIR Minta Usulan Pajak Air Permukaan Pohon Sawit Dikaji Ulang

    Riau •
    28/01/2026 ❘ 16:09 WIB
  • Sikat Geng Motor dan Premanisme, Polda Riau Gelar Patroli Skala Besar di Pekanbaru

    Sikat Geng Motor dan Premanisme, Polda Riau Gelar Patroli Skala Besar di Pekanbaru

    Riau •
    28/01/2026 ❘ 15:16 WIB
  • Isu Panas Prabowo Reshuffle Kabinet Sore Nanti

    Isu Panas Prabowo Reshuffle Kabinet Sore Nanti

    Nasional •
    28/01/2026 ❘ 14:25 WIB
  • Inilah Isi Pengumuman MSCI yang Bikin Rontok IHSG

    Inilah Isi Pengumuman MSCI yang Bikin Rontok IHSG

    Ekonomi •
    28/01/2026 ❘ 13:17 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan