Prabowo Berani Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera, Kalau di Riau Kapan Pak Presiden?
Hamparan perkebunan kelapa sawit di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Riau. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan pemanfaat kawasan hutan menuai beragam respon dari berbagai kalangan. Sebanyak 22 perusahaan di antaranya bergerak dalam usaha hutan tanaman industri (HTI). Suara dan desakan untuk mencabut izin-izin perusahaan sektor kehutanan dan perkebunan serta korporasi ekstraktif di Riau pun muncul.
Sebanyak 28 perusahaan yang izinnya telah dicabut, diterangai karena menjadi biang kerok bencana banjir dan longsor besar pada 3 provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Lebih dari 1.700 jiwa meninggal dunia dan meninggalkan kerusakan dahsyat pada fasilitas umum dan rumah penduduk, akibat tragedi November 2025 silam tersebut.
Dosen yang juga pegiat lingkungan, Dr Rawa El Amady menilai, rangkaian bencana yang terjadi di Sumut, Sumbar dan Aceh merupakan alarm keras bagi Provinsi Riau. Apalagi, ketiga provinsi tersebut bertetangga langsung dengan Bumi Lancang Kuning.
Ia juga melihat ada kesamaan tipologi pemanfaatan lahan dan hutan di Riau dengan lokasi banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera. Itu sebabnya, Provinsi Riau juga memiliki tingkat kerawanan yang tinggi tertimpa bencana alam yang diperparah oleh degradasi dan penurunan daya dukung lingkungan.
"Pemanfaatan lahan dan hutan untuk usaha kehutanan (tanaman industri), perkebunan dan pertambangan serta usaha ekstraktif dalam skala masif yang terjadi hari ini, menjadi faktor penting penyebab bencana Sumatera. Kegiatan sejenis juga berlangsung di Riau. Itu sebabnya, kondisi Riau juga dalam bayang-bayang yang sama. Apa yang terjadi di 3 provinsi tetangga, hal yang sama juga bisa terjadi di Riau," tegas Rawa El Amady dihubungi SabangMerauke News, Selasa (27/1/2026).
Mengutip analisa BMKG, menurut Rawa, bencana bandang belum terjadi di Riau karena kemunculan Siklon Tropis Senyar yang terbentuk dari Bibit Siklon 95B, belum dalam intensitas yang besar ke arah Riau.
"Namun, dengan perubahan cuaca yang kian ekstrem saat ini, sulit memprediksi kapan siklon tropis Senyar bisa muncul di Riau. Dan itu tentu kapan saja bisa datang, jika kondisi iklim makin parah dan memburuk," tegas Rawa.
Rawa meminta, upaya preventif segera diambil pemerintah untuk meminimalisir potensi dan dampak bencana alam di Riau. Semestinya, Presiden Prabowo juga harus menginstruksikan jajarannya, termasuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengevaluasi perizinan perusahaan pemanfaat hutan dan lahan di Riau.
"Sebelum bencana yang tak pernah kita harapkan terjadi, maka sudah saatnya pemerintah juga mengevaluasi dan melakukan pembatasan penggunaan hutan lahan dengan mencabut izin-izin perusahaan pemanfaat hutan lahan di Riau," tegasnya.
Menurut Rawa, sebenarnya gejala dan tanda-tanda bencana alam di Riau sudah mulai tampak. Misalnya banjir yang terjadi di sejumlah daerah di Riau, khususnya wilayah yang berdekatan dengan empat sungai besar di Riau, yakni Sungai Kampar, Rokan, Indragiri dan Siak. Eskalasi dan dampak banjir tiap tahun makin berisiko tinggi.
"Itu mengindikasikan bahwa hulu sungai-sungai besar di Riau yang merupakan kawasan hutan sebenarnya telah terjadi kerusakan. Sementara, di sisi hilir, pemanfaatan lahan dan hutan juga berlangsung tak terkendali dalam skala masif. Perpaduan kerusakan hulu dan hilir ini, ditambah perubahan iklim, kian mempercepat bencana alam terjadi di Riau," tegasnya.
Rawa menyarankan agar pemerintah pusat sebagai penerbit perizinan, segera melakukan pembatasan pemanfaatan hutan. Sudah terlalu lama dan terlalu luas areal hutan dan lahan yang dieksploitasi oleh banyak korporasi di Riau. Padahal, kata Rawa, ketentuan sudah mensyaratkan adanya porsi pemanfaatan hutan.
"Jangan menunggu bencana besar datang lebih dulu. Kerugian yang ditimbulkan jauh lebih besar," tegasnya.
Di Provinsi Riau, sedikitnya terdapat 1,4 juta hektare areal hutan tanaman industri (HTI) yang menjadi bahan baku industri pulp and paper serta produk turunan lainnya. Konsesi HTI terbesar dimiliki oleh APRIL Grup dan mitra pemasok kayu ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Termasuk Sinarmas Forestry Grup yang memasok bahan baku ke PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP). Dua raksasa pulp and paper tersebut menjadi penikmat dan pemanfaat lahan hutan terbesar di Riau.
Pada sisi lain, keberadaan perkebunan kelapa sawit di Riau mencapai lebih dari 4 juta hektare. Kebun sawit tersebut dikuasai oleh sejumlah korporasi dan masyarakat.
Ironinya, eksploitasi hutan dan lahan yang mendapat perizinan dari pemerintah pusat juga menyasar pulau-pulau kecil di Riau, di antaranya Pulau Rupat dan Kepulauan Meranti. Lebih parahnya, kawasan gambut juga ikut digarap. (R-03)

