SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan di Kawasan Hutan, Greenpeace Singgung Pola Kerja Satgas PKH: Jangan Dialihkan Jadi Lahan Bisnis Segelintir Pihak! 

22/01/2026  ❘  08:24 WIB • Umum
Bagikan :
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan di Kawasan Hutan, Greenpeace Singgung Pola Kerja Satgas PKH: Jangan Dialihkan Jadi Lahan Bisnis Segelintir Pihak! 

Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan di kawasan hutan imbas bencana Sumatera di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Langkah pemerintahan Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan di kawasan hutan pasca bencana Sumatera disoroti sejumlah kalangan. Beragam pertanyaan muncul terkait tindak lanjut pengelolaan lahan hutan yang izinnya dicabut.

Greenpeace mewanti-wanti agar pencabutan izin perusahaan tidak justru dialihkan ke pihak lain, termasuk BUMN. Mengalihkan penguasaan lahan dari korporasi swasta ke pemerintah (BUMN) dengan logika bisnis yang sama, justru menunjukkan tidak adanya komitmen kuat memulihkan ekosistem hutan yang rusak. 

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji mengatakan, pemerintah memang sudah seharusnya mengevaluasi izin-izin industri ekstraktif. Bencana Sumatera makin menyingkap betapa parahnya dampak krisis iklim dan kerusakan ekologi.

Kendati begitu, kata Sekar, keputusan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Pertama, penting bagi pemerintah mengedepankan transparansi dalam proses penertiban kawasan hutan. Jadi bagaimana investigasi dilakukan dan indikator pencabutan harus dijelaskan dalam surat keputusan yang bisa diakses publik. Tanpa kejelasan tersebut, penegakan ini sulit dimonitor oleh publik.

Kedua, lanjut Sekar, bagaimana pemerintah menjalankan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan hidup setelah kehancuran ekologi yang terjadi.

"Dan ketiga, bagaimana pemerintah memastikan pemenuhan hak atas tanah untuk Masyarakat Adat, karena ada perusahaan yang kehadirannya juga telah menggusur dan merampas ruang hidup masyarakat adat," kata Sekar dalam pernyataan Greenpeace dikutip Kamis (22/1/1/2026). 

Menurutnya, publik harus terus mendesak pemerintah agar transparan dan serius membenahi kebijakan tata kelola hutan secara menyeluruh, demi pelindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

Ia juga menyinggung kerja-kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang mesti disorot. Berkaca dari lahan sitaan dari sawit ilegal di kawasan hutan yang justru diserahkan ke BUMN seperti PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

"Pola ini hanya mengalihkan penguasaan lahan dari korporasi swasta ke pemerintah, tapi masih dengan logika bisnis tanpa adanya komitmen kuat memulihkan ekosistem yang rusak," tegas Sekar. 

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengingatkan pemerintah jangan sampai hanya mencabut izin tapi kemudian mengalihkan penguasaan lahan ke pihak lain untuk kembali jadi ladang bisnis segelintir pihak. Pemerintah harus transparan tentang rencana selanjutnya setelah pencabutan izin, serta memastikan perusahaan-perusahaan itu bertanggung jawab atas kerusakan yang telah mereka timbulkan.

"Sudah ada ribuan nyawa yang hilang akibat bencana, pemerintah mesti menempatkan keselamatan rakyat di atas keuntungan ekonomi semata," kata Arie Rompas. 

Yayasan Menara Desak Pemerintah Segera Lakukan Reboisasi

Sebelumnya diwartakan, Yayasan Menata Nusa Raya (Menara) menilai langkah Presiden Prabowo yang mencabut izin sebanyak 22 perusahaan kehutanan seluas 1 juta hektare lebih di Sumut, Aceh dan Sumbar, bukanlah merupakan solusi konkret. Pencabutan izin tanpa ditindaklanjuti dengan langkah reboisasi, justru akan menimbulkan masalah baru yang lebih berat. 

"Pencabutan izin 22 perusahaan kehutanan itu harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan reboisasi. Jadi, tidak sekadar hanya langkah administratif belaka," kata Ketua Umum Yayasan Menara, H. Surya Darma SAg, SH, MH kepada SabangMerauke News pada Rabu (21/1/2026). 

Surya Darma menegaskan, komitmen pemerintah terhadap kelestarian hutan, tidak cukup ditunjukkan hanya dengan tindakan administratif. Namun, harus dikonkretkan lewat pemulihan hutan dalam bentuk penanaman pohon (reboisasi dan reforestasi). 

Surya justru mengkhawatirkan, pencabutan izin akan menimbulkan status quo atas hak pengelolaan lahan. Dalam kondisi ini, rawan terjadi aksi penjarahan lahan hutan oleh oknum dan kelompok-kelompok tertentu. Selain itu, pencabutan izin perusahaan masih memungkinkan terjadinya "pergantian pemain" baru.

"Political will pemerintahan Prabowo untuk bersungguh-sungguh menyelamatkan dan melestarikan hutan masih harus diuji. Apakah pencabutan izin 22 perusahaan kehutanan itu memang benar-benar untuk kepentingan lingkungan atau sebaliknya hanya drama politik," tegas Surya Darma. 

Surya juga mempertanyakan tentang penggunaan dan pertanggungjawaban dana reboisasi (DR) yang selama ini diperoleh dari pungutan terhadap Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan (IUPHHK). Diketahui, besaran DR mencapai 14 Dollar AS per meter kubik. 

"Kemana dana reboisasi itu dipergunakan. Dan bagaimana pertanggungjawabannya selama ini. Dana reboisasi ini harus diusut dan diaudit secara kredibel," tegas Surya Darma yang merupakan advokat concern pada isu kehutanan dan lingkungan. 

Menurut Surya Darma, pemerintahan Prabowo seharusnya bisa menggunakan dana reboisasi yang telah dipungut selama ini. Dana tersebut sebenarnya cukup untuk memulihkan hutan yang sudah rusak. 

"Dana reboisasi semestinya diperuntukkan hanya untuk pemulihan dan rehabilitasi hutan yang telah digunduli oleh perusahaan yang mengantongi izin dari pemerintah. Penggunaan dana reboisasi harus tepat sasaran dan bisa dipertanggungjabkan secara hukum," tegasnya. 

Yayasan Menara, kata Surya Darma, akan menyampaikan surat secara tertulis kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta dilakukannya reboisasi pada areal 22 perusahaan kehutanan yang izinnya telah dicabut pada Selasa (20/1/2026) kemarin. 

"Pekan depan surat akan kami kirimkan ke Presiden Prabowo. Kami mendesak segera dilakukannya reboisasi atas lahan-lahan yang telah dicabut izinnya. Bukan justru dibiarkan begitu saja," pungkas Surya Darma. 

Daftar 22 Perusahaan Kehutanan yang Dicabut Izinnya

Sebelumnya diwartakan, Presiden Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan terkait bencana banjir dan longsor yang melanda 3 provinsi di Sumatera. 

"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Keputusan ini diambil saat Prabowo melakukan lawatan ke Inggris. Dari kota London, Prabowo sebelumnya memimpin rapat terbatas (Ratas) melalui konferensi video pada Senin (19/1/2026) waktu setempat. Ratas membahas perkembangan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Prasetyo menyebut, sebanyak 28 perusahaan yang izinnya dicabut dengan rincian, 22 perusahaan kehutanan atau Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK.

"28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman, seluas 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK," ujarnya.

Dari 22 izin perusahaan kehutanan (PBPH) yang dicabut, dua di antaranya yakni PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) yang beroperasi di Sumatera Utara. 

 

Sebelumnya, gelombang protes terhadap keberadaan PT TPL di kawasan Danau Toba terus berlanjut. Bahkan, gerakan moral menutup TPL tak henti-hentinya disuarakan oleh pucuk pimpinan gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yakni Ephorus Pdt Dr Victor Tinambunan. 

Berikut daftar 22 izin perusahaan Kehutanan (PBPH) yang dicabut:

Aceh (3 unit) 

1. PT. Aceh Nusa Indrapuri: 97.905 ha

2. PT. Rimba Timur Sentosa: 6.250 ha

3. PT. Rimba Wawasan Permai: 6.120 ha

Sumatra Barat (6 Unit)

1. PT. Minas Pagai Lumber: 78.000 ha

2. PT. Biomass Andalan Energi: 19. 875 ha

3. PT. Bukit Raya Mudisa: 28.617 ha

4. PT. Dhara Silva Lestari: 15.357 ha

5. PT. Sukses Jaya Wood: 1.584 ha

6. PT. Salaki Summa Sejahtera: 47.605 ha

Sumatera Utara (13 Unit)

1. PT. Anugerah Rimba Makmur: 49.629 ha

2. PT. Barumun Raya Padang Langkat: 14.800 ha

3. PT. Gunung Raya Utama Timber: 106.930 ha

4. PT. Hutan Barumun Perkasa: 11.845 ha

5. PT. Multi Sibolga Timber: 28.670 ha

6. PT. Panei Lika Sejahtera: 12.264 ha

7. PT. Putra Lika Perkasa: 10.000 ha

8. PT. Sinar Belantara Indah: 5.197 ha

9. PT. Sumatera Riang Lestari: 173.971 ha

10. PT. Sumatera Sylva Lestari: 42.530 ha

11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun: 2.786 ha

12. PT. Teluk Nauli: 83.143 ha

13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk: 167.912 ha

Berikut daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan yang dicabut:

Aceh (2 Unit)

1. PT. Ika Bina Agro Wisesa

2. CV. Rimba Jaya

Sumatera Utara (2 Unit)

1. PT. Agincourt Resources

2. PT. North Sumatra Hydro Energy

Sumatera Barat (2 Unit)

1. PT. Perkebunan Pelalu Raya

2. PT. Inang Sari. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Izin Kehutanan PBPHPrabowo Cabut Izin PerusahaanGreenpeaceYayasan MenaraSatgas PKHSabangMerauke

BERITA TERKAIT :

  • Bocor Pipa Minyak dan Masalah Operasional Bukti Lemahnya Kepemimpinan Manajemen PT Bumi Siak Pusako

    Bocor Pipa Minyak dan Masalah Operasional Bukti Lemahnya Kepemimpinan Manajemen PT Bumi Siak Pusako

    Daerah •
    22/01/2026 ❘ 07:43 WIB
  • Defisit APBN Regional Riau 2025 Rp5,63 Miliar, DJPb Sebut Lebih Baik dari Tahun Lalu

    Defisit APBN Regional Riau 2025 Rp5,63 Miliar, DJPb Sebut Lebih Baik dari Tahun Lalu

    Riau •
    21/01/2026 ❘ 22:26 WIB
  • Berkah Kelapa Sawit: Sektor Pertanian Riau Beri Kontribusi Positif Bagi Pajak Negara

    Berkah Kelapa Sawit: Sektor Pertanian Riau Beri Kontribusi Positif Bagi Pajak Negara

    Ekonomi •
    21/01/2026 ❘ 22:22 WIB
  • Belenggu Penyidikan di Tubuh BUMD PT Bumi Meranti: Direksi Baru Menanggung Dosa Lama, Rekening Dibekukan, Bisnis Tersandera

    Belenggu Penyidikan di Tubuh BUMD PT Bumi Meranti: Direksi Baru Menanggung Dosa Lama, Rekening Dibekukan, Bisnis Tersandera

    Riau •
    21/01/2026 ❘ 21:49 WIB
  • Usai Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Jampidsus Usut Potensi Pidana

    Usai Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Jampidsus Usut Potensi Pidana

    Nasional •
    21/01/2026 ❘ 21:10 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan