SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      02/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Nasional
    • Penrad Siagian Tegaskan UU ASN Diskriminatif: Sistem Merit Hanya Omong Kosong!

      Penrad Siagian Tegaskan UU ASN Diskriminatif: Sistem Merit Hanya Omong Kosong!

      03/06/2026  ❘  23:50 WIB
    • OTT Kepala Kantor Imigrasi, KPK Serukan Wakil Menteri Silmy Serahkan Diri

      OTT Kepala Kantor Imigrasi, KPK Serukan Wakil Menteri Silmy Serahkan Diri

      03/06/2026  ❘  21:32 WIB
    • Yayasan Riau Madani Desak Kemenhut Kembalikan Dana Reboisasi untuk Pemulihan HPT Kaiti Kubu Pauh: Ke Mana Uang Dana Reboisasi yang Dipungut? 

      Yayasan Riau Madani Desak Kemenhut Kembalikan Dana Reboisasi untuk Pemulihan HPT Kaiti Kubu Pauh: Ke Mana Uang Dana Reboisasi yang Dipungut? 

      03/06/2026  ❘  12:22 WIB
    • Kejagung Geledah Ruang Pimpinan BGN, Berselang Sehari Usai Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot

      Kejagung Geledah Ruang Pimpinan BGN, Berselang Sehari Usai Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot

      03/06/2026  ❘  11:34 WIB
  • Ekonomi
    • Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      03/06/2026  ❘  21:39 WIB
    • Alarm Bahaya Ekonomi! Rupiah Dekati Rp18.000 Saat Minyak Dunia Meledak

      Alarm Bahaya Ekonomi! Rupiah Dekati Rp18.000 Saat Minyak Dunia Meledak

      03/06/2026  ❘  18:54 WIB
    • Darurat! IHSG Hancur Lebur, Rp5.862 Triliun Lenyap Sehari

      Darurat! IHSG Hancur Lebur, Rp5.862 Triliun Lenyap Sehari

      03/06/2026  ❘  18:45 WIB
    • Gandeng BRK Syariah dan Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Digitalisasi Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

      Gandeng BRK Syariah dan Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Digitalisasi Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

      03/06/2026  ❘  16:14 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau: "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau: "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      03/06/2026  ❘  22:14 WIB
    • Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka Narkoba, Kejari Pekanbaru Mulai Bergerak

      Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka Narkoba, Kejari Pekanbaru Mulai Bergerak

      03/06/2026  ❘  19:30 WIB
    • Geger! KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Buntut OTT Imigrasi Jakarta Barat

      Geger! KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Buntut OTT Imigrasi Jakarta Barat

      03/06/2026  ❘  19:15 WIB
    • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

      Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

      03/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Umum
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
    • Jangan Keliru! Nyeri Sendi Belum Tentu Asam Urat, Bisa Jadi Rematik yang Lebih Berbahaya

      Jangan Keliru! Nyeri Sendi Belum Tentu Asam Urat, Bisa Jadi Rematik yang Lebih Berbahaya

      30/05/2026  ❘  20:01 WIB
  • Riau
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
    • Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      03/06/2026  ❘  20:23 WIB
    • Duiker Alahair Diprotes Warga karena Tanjakan Curam dan Rawan Kecelakaan, Dinas PUPR Jelaskan Alasan Desain dan Rencana Perbaikan

      Duiker Alahair Diprotes Warga karena Tanjakan Curam dan Rawan Kecelakaan, Dinas PUPR Jelaskan Alasan Desain dan Rencana Perbaikan

      03/06/2026  ❘  19:43 WIB
    • Menanti Sentuhan Pembangunan di Beranda Negeri, Warga Sungai Gayung Kiri Harapkan Swakelola Kembali Hadir

      Menanti Sentuhan Pembangunan di Beranda Negeri, Warga Sungai Gayung Kiri Harapkan Swakelola Kembali Hadir

      03/06/2026  ❘  19:26 WIB
  • Sport
    • Gila! Wonder Kid MU Dicoret Dari Timnas Paraguay di Detik-Detik Akhir

      Gila! Wonder Kid MU Dicoret Dari Timnas Paraguay di Detik-Detik Akhir

      03/06/2026  ❘  09:00 WIB
    • Sudah Enam Kali Gagal, Iran Kini Siap Menulis Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

      Sudah Enam Kali Gagal, Iran Kini Siap Menulis Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

      03/06/2026  ❘  08:40 WIB
    • Kroasia Dibuat Mati Gaya! Lukaku Datang, Belgia Langsung Menghukum di Menit Terakhir

      Kroasia Dibuat Mati Gaya! Lukaku Datang, Belgia Langsung Menghukum di Menit Terakhir

      03/06/2026  ❘  08:30 WIB
    • Kemenangan Ghana Hilang Dalam Sekejap, Sundulan Telat Koumas Jadi Petaka

      Kemenangan Ghana Hilang Dalam Sekejap, Sundulan Telat Koumas Jadi Petaka

      03/06/2026  ❘  08:23 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
    • Generasi Muda Eropa Terancam? Boomers Kuasai Kekayaan, Anak Muda Sulit Punya Rumah dan Masa Depan

      Generasi Muda Eropa Terancam? Boomers Kuasai Kekayaan, Anak Muda Sulit Punya Rumah dan Masa Depan

      29/05/2026  ❘  19:48 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan di Kawasan Hutan, Greenpeace Singgung Pola Kerja Satgas PKH: Jangan Dialihkan Jadi Lahan Bisnis Segelintir Pihak! 

22/01/2026  ❘  08:24 WIB • Umum
Bagikan :
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan di Kawasan Hutan, Greenpeace Singgung Pola Kerja Satgas PKH: Jangan Dialihkan Jadi Lahan Bisnis Segelintir Pihak! 

Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan di kawasan hutan imbas bencana Sumatera di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Langkah pemerintahan Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan di kawasan hutan pasca bencana Sumatera disoroti sejumlah kalangan. Beragam pertanyaan muncul terkait tindak lanjut pengelolaan lahan hutan yang izinnya dicabut.

Greenpeace mewanti-wanti agar pencabutan izin perusahaan tidak justru dialihkan ke pihak lain, termasuk BUMN. Mengalihkan penguasaan lahan dari korporasi swasta ke pemerintah (BUMN) dengan logika bisnis yang sama, justru menunjukkan tidak adanya komitmen kuat memulihkan ekosistem hutan yang rusak. 

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji mengatakan, pemerintah memang sudah seharusnya mengevaluasi izin-izin industri ekstraktif. Bencana Sumatera makin menyingkap betapa parahnya dampak krisis iklim dan kerusakan ekologi.

Kendati begitu, kata Sekar, keputusan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Pertama, penting bagi pemerintah mengedepankan transparansi dalam proses penertiban kawasan hutan. Jadi bagaimana investigasi dilakukan dan indikator pencabutan harus dijelaskan dalam surat keputusan yang bisa diakses publik. Tanpa kejelasan tersebut, penegakan ini sulit dimonitor oleh publik.

Kedua, lanjut Sekar, bagaimana pemerintah menjalankan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan hidup setelah kehancuran ekologi yang terjadi.

"Dan ketiga, bagaimana pemerintah memastikan pemenuhan hak atas tanah untuk Masyarakat Adat, karena ada perusahaan yang kehadirannya juga telah menggusur dan merampas ruang hidup masyarakat adat," kata Sekar dalam pernyataan Greenpeace dikutip Kamis (22/1/1/2026). 

Menurutnya, publik harus terus mendesak pemerintah agar transparan dan serius membenahi kebijakan tata kelola hutan secara menyeluruh, demi pelindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

Ia juga menyinggung kerja-kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang mesti disorot. Berkaca dari lahan sitaan dari sawit ilegal di kawasan hutan yang justru diserahkan ke BUMN seperti PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

"Pola ini hanya mengalihkan penguasaan lahan dari korporasi swasta ke pemerintah, tapi masih dengan logika bisnis tanpa adanya komitmen kuat memulihkan ekosistem yang rusak," tegas Sekar. 

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengingatkan pemerintah jangan sampai hanya mencabut izin tapi kemudian mengalihkan penguasaan lahan ke pihak lain untuk kembali jadi ladang bisnis segelintir pihak. Pemerintah harus transparan tentang rencana selanjutnya setelah pencabutan izin, serta memastikan perusahaan-perusahaan itu bertanggung jawab atas kerusakan yang telah mereka timbulkan.

"Sudah ada ribuan nyawa yang hilang akibat bencana, pemerintah mesti menempatkan keselamatan rakyat di atas keuntungan ekonomi semata," kata Arie Rompas. 

Yayasan Menara Desak Pemerintah Segera Lakukan Reboisasi

Sebelumnya diwartakan, Yayasan Menata Nusa Raya (Menara) menilai langkah Presiden Prabowo yang mencabut izin sebanyak 22 perusahaan kehutanan seluas 1 juta hektare lebih di Sumut, Aceh dan Sumbar, bukanlah merupakan solusi konkret. Pencabutan izin tanpa ditindaklanjuti dengan langkah reboisasi, justru akan menimbulkan masalah baru yang lebih berat. 

"Pencabutan izin 22 perusahaan kehutanan itu harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan reboisasi. Jadi, tidak sekadar hanya langkah administratif belaka," kata Ketua Umum Yayasan Menara, H. Surya Darma SAg, SH, MH kepada SabangMerauke News pada Rabu (21/1/2026). 

Surya Darma menegaskan, komitmen pemerintah terhadap kelestarian hutan, tidak cukup ditunjukkan hanya dengan tindakan administratif. Namun, harus dikonkretkan lewat pemulihan hutan dalam bentuk penanaman pohon (reboisasi dan reforestasi). 

Surya justru mengkhawatirkan, pencabutan izin akan menimbulkan status quo atas hak pengelolaan lahan. Dalam kondisi ini, rawan terjadi aksi penjarahan lahan hutan oleh oknum dan kelompok-kelompok tertentu. Selain itu, pencabutan izin perusahaan masih memungkinkan terjadinya "pergantian pemain" baru.

"Political will pemerintahan Prabowo untuk bersungguh-sungguh menyelamatkan dan melestarikan hutan masih harus diuji. Apakah pencabutan izin 22 perusahaan kehutanan itu memang benar-benar untuk kepentingan lingkungan atau sebaliknya hanya drama politik," tegas Surya Darma. 

Surya juga mempertanyakan tentang penggunaan dan pertanggungjawaban dana reboisasi (DR) yang selama ini diperoleh dari pungutan terhadap Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan (IUPHHK). Diketahui, besaran DR mencapai 14 Dollar AS per meter kubik. 

"Kemana dana reboisasi itu dipergunakan. Dan bagaimana pertanggungjawabannya selama ini. Dana reboisasi ini harus diusut dan diaudit secara kredibel," tegas Surya Darma yang merupakan advokat concern pada isu kehutanan dan lingkungan. 

Menurut Surya Darma, pemerintahan Prabowo seharusnya bisa menggunakan dana reboisasi yang telah dipungut selama ini. Dana tersebut sebenarnya cukup untuk memulihkan hutan yang sudah rusak. 

"Dana reboisasi semestinya diperuntukkan hanya untuk pemulihan dan rehabilitasi hutan yang telah digunduli oleh perusahaan yang mengantongi izin dari pemerintah. Penggunaan dana reboisasi harus tepat sasaran dan bisa dipertanggungjabkan secara hukum," tegasnya. 

Yayasan Menara, kata Surya Darma, akan menyampaikan surat secara tertulis kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta dilakukannya reboisasi pada areal 22 perusahaan kehutanan yang izinnya telah dicabut pada Selasa (20/1/2026) kemarin. 

"Pekan depan surat akan kami kirimkan ke Presiden Prabowo. Kami mendesak segera dilakukannya reboisasi atas lahan-lahan yang telah dicabut izinnya. Bukan justru dibiarkan begitu saja," pungkas Surya Darma. 

Daftar 22 Perusahaan Kehutanan yang Dicabut Izinnya

Sebelumnya diwartakan, Presiden Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan terkait bencana banjir dan longsor yang melanda 3 provinsi di Sumatera. 

"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Keputusan ini diambil saat Prabowo melakukan lawatan ke Inggris. Dari kota London, Prabowo sebelumnya memimpin rapat terbatas (Ratas) melalui konferensi video pada Senin (19/1/2026) waktu setempat. Ratas membahas perkembangan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Prasetyo menyebut, sebanyak 28 perusahaan yang izinnya dicabut dengan rincian, 22 perusahaan kehutanan atau Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK.

"28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman, seluas 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK," ujarnya.

Dari 22 izin perusahaan kehutanan (PBPH) yang dicabut, dua di antaranya yakni PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) yang beroperasi di Sumatera Utara. 

 

Sebelumnya, gelombang protes terhadap keberadaan PT TPL di kawasan Danau Toba terus berlanjut. Bahkan, gerakan moral menutup TPL tak henti-hentinya disuarakan oleh pucuk pimpinan gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yakni Ephorus Pdt Dr Victor Tinambunan. 

Berikut daftar 22 izin perusahaan Kehutanan (PBPH) yang dicabut:

Aceh (3 unit) 

1. PT. Aceh Nusa Indrapuri: 97.905 ha

2. PT. Rimba Timur Sentosa: 6.250 ha

3. PT. Rimba Wawasan Permai: 6.120 ha

Sumatra Barat (6 Unit)

1. PT. Minas Pagai Lumber: 78.000 ha

2. PT. Biomass Andalan Energi: 19. 875 ha

3. PT. Bukit Raya Mudisa: 28.617 ha

4. PT. Dhara Silva Lestari: 15.357 ha

5. PT. Sukses Jaya Wood: 1.584 ha

6. PT. Salaki Summa Sejahtera: 47.605 ha

Sumatera Utara (13 Unit)

1. PT. Anugerah Rimba Makmur: 49.629 ha

2. PT. Barumun Raya Padang Langkat: 14.800 ha

3. PT. Gunung Raya Utama Timber: 106.930 ha

4. PT. Hutan Barumun Perkasa: 11.845 ha

5. PT. Multi Sibolga Timber: 28.670 ha

6. PT. Panei Lika Sejahtera: 12.264 ha

7. PT. Putra Lika Perkasa: 10.000 ha

8. PT. Sinar Belantara Indah: 5.197 ha

9. PT. Sumatera Riang Lestari: 173.971 ha

10. PT. Sumatera Sylva Lestari: 42.530 ha

11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun: 2.786 ha

12. PT. Teluk Nauli: 83.143 ha

13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk: 167.912 ha

Berikut daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan yang dicabut:

Aceh (2 Unit)

1. PT. Ika Bina Agro Wisesa

2. CV. Rimba Jaya

Sumatera Utara (2 Unit)

1. PT. Agincourt Resources

2. PT. North Sumatra Hydro Energy

Sumatera Barat (2 Unit)

1. PT. Perkebunan Pelalu Raya

2. PT. Inang Sari. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Izin Kehutanan PBPHPrabowo Cabut Izin PerusahaanGreenpeaceYayasan MenaraSatgas PKHSabangMerauke

BERITA TERKAIT :

  • Bocor Pipa Minyak dan Masalah Operasional Bukti Lemahnya Kepemimpinan Manajemen PT Bumi Siak Pusako

    Bocor Pipa Minyak dan Masalah Operasional Bukti Lemahnya Kepemimpinan Manajemen PT Bumi Siak Pusako

    Daerah •
    22/01/2026 ❘ 07:43 WIB
  • Defisit APBN Regional Riau 2025 Rp5,63 Miliar, DJPb Sebut Lebih Baik dari Tahun Lalu

    Defisit APBN Regional Riau 2025 Rp5,63 Miliar, DJPb Sebut Lebih Baik dari Tahun Lalu

    Riau •
    21/01/2026 ❘ 22:26 WIB
  • Berkah Kelapa Sawit: Sektor Pertanian Riau Beri Kontribusi Positif Bagi Pajak Negara

    Berkah Kelapa Sawit: Sektor Pertanian Riau Beri Kontribusi Positif Bagi Pajak Negara

    Ekonomi •
    21/01/2026 ❘ 22:22 WIB
  • Belenggu Penyidikan di Tubuh BUMD PT Bumi Meranti: Direksi Baru Menanggung Dosa Lama, Rekening Dibekukan, Bisnis Tersandera

    Belenggu Penyidikan di Tubuh BUMD PT Bumi Meranti: Direksi Baru Menanggung Dosa Lama, Rekening Dibekukan, Bisnis Tersandera

    Riau •
    21/01/2026 ❘ 21:49 WIB
  • Usai Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Jampidsus Usut Potensi Pidana

    Usai Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Jampidsus Usut Potensi Pidana

    Nasional •
    21/01/2026 ❘ 21:10 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan