SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      02/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Nasional
    • Dolar AS Menembus Rp18.000, BI Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

      Dolar AS Menembus Rp18.000, BI Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Silmy Karim Datangi KPK, Rumah Digeledah dan Mobil Mewah Disegel

      Silmy Karim Datangi KPK, Rumah Digeledah dan Mobil Mewah Disegel

      04/06/2026  ❘  06:53 WIB
    • Penrad Siagian Tegaskan UU ASN Diskriminatif: Sistem Merit Hanya Omong Kosong!

      Penrad Siagian Tegaskan UU ASN Diskriminatif: Sistem Merit Hanya Omong Kosong!

      03/06/2026  ❘  23:50 WIB
    • OTT Kepala Kantor Imigrasi, KPK Serukan Wakil Menteri Silmy Serahkan Diri

      OTT Kepala Kantor Imigrasi, KPK Serukan Wakil Menteri Silmy Serahkan Diri

      03/06/2026  ❘  21:32 WIB
  • Ekonomi
    • Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      03/06/2026  ❘  21:39 WIB
    • Alarm Bahaya Ekonomi! Rupiah Dekati Rp18.000 Saat Minyak Dunia Meledak

      Alarm Bahaya Ekonomi! Rupiah Dekati Rp18.000 Saat Minyak Dunia Meledak

      03/06/2026  ❘  18:54 WIB
    • Darurat! IHSG Hancur Lebur, Rp5.862 Triliun Lenyap Sehari

      Darurat! IHSG Hancur Lebur, Rp5.862 Triliun Lenyap Sehari

      03/06/2026  ❘  18:45 WIB
    • Gandeng BRK Syariah dan Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Digitalisasi Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

      Gandeng BRK Syariah dan Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Digitalisasi Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

      03/06/2026  ❘  16:14 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau: "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau: "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      04/06/2026  ❘  07:16 WIB
    • Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      04/06/2026  ❘  07:10 WIB
    • Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      03/06/2026  ❘  22:14 WIB
    • Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka Narkoba, Kejari Pekanbaru Mulai Bergerak

      Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka Narkoba, Kejari Pekanbaru Mulai Bergerak

      03/06/2026  ❘  19:30 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
    • Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      03/06/2026  ❘  20:23 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
    • Generasi Muda Eropa Terancam? Boomers Kuasai Kekayaan, Anak Muda Sulit Punya Rumah dan Masa Depan

      Generasi Muda Eropa Terancam? Boomers Kuasai Kekayaan, Anak Muda Sulit Punya Rumah dan Masa Depan

      29/05/2026  ❘  19:48 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Belenggu Penyidikan di Tubuh BUMD PT Bumi Meranti: Direksi Baru Menanggung Dosa Lama, Rekening Dibekukan, Bisnis Tersandera

21/01/2026  ❘  21:49 WIB • Riau
Bagikan :
Belenggu Penyidikan di Tubuh BUMD PT Bumi Meranti: Direksi Baru Menanggung Dosa Lama, Rekening Dibekukan, Bisnis Tersandera

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, saat melantik Komisaris dan Direksi BUMD PT Bumi Meranti (Perseroda). Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau  - Harapan besar sempat mengiringi pelantikan jajaran Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti (Perseroda) pada 22 Desember 2025 lalu. Formasi baru ini diharapkan menjadi motor penggerak kebangkitan perusahaan daerah, sekaligus membuka lembaran baru pengelolaan bisnis yang lebih profesional dan produktif.

Namun, harapan tersebut belum sepenuhnya berjalan mulus. Baru seumur jagung menjalankan roda perusahaan, Direksi PT Bumi Meranti justru dihadapkan pada persoalan mendasar yang menghambat langkah awal mereka, terutama dalam merealisasikan rencana bisnis yang membutuhkan perputaran modal.

Kendala utama itu datang dari sisi keuangan. Rekening BUMD PT Bumi Meranti diketahui masih diblokir sementara oleh pihak bank atas permintaan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Akibatnya, sisa dana yang tersedia belum dapat digunakan untuk mendukung operasional maupun pengembangan usaha.

Pemblokiran rekening tersebut tidak lepas dari perkara hukum yang masih membelit manajemen lama. Kasus yang menyeret mantan Direktur PT Bumi Meranti, Budiman, kini telah naik ke tahap penyidikan, sehingga berdampak langsung pada aktivitas keuangan perusahaan.

Di balik dinamika pergantian manajemen BUMD PT Bumi Meranti (Perseroda), tersimpan persoalan lama yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Persoalan itu bermula dari penyertaan modal pemerintah daerah yang nilainya tidak kecil, namun hasil akhirnya jauh dari harapan.

Komisaris PT Bumi Meranti, Ifwandi, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak manajemen baru telah berupaya melakukan langkah-langkah administratif dengan menyurati Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti agar pemblokiran rekening dapat dibuka. Namun hingga saat ini, permohonan tersebut belum mendapat persetujuan.

“Itulah yang menjadi persoalan kami. Kasus direktur lama masih berlanjut dan sekarang sudah masuk tahap penyidikan. Karena itu, untuk sementara waktu rekening perusahaan diblokir,” ujar Ifwandi.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan surat permohonan resmi agar rekening BUMD bisa kembali diaktifkan. Namun proses hukum yang masih berjalan membuat permohonan tersebut belum dapat dikabulkan.

“Artinya kami sudah bermohon dan bersurat, tetapi sejauh ini masih terkendala karena proses penyidikan yang sedang berlangsung,” tutupnya.

Kondisi ini membuat Direksi PT Bumi Meranti harus menahan langkah, sembari menunggu kejelasan hukum. Di satu sisi, perusahaan daerah dituntut segera bergerak dan berkontribusi bagi daerah, namun di sisi lain, bayang-bayang persoalan lama masih menjadi beban yang belum sepenuhnya terlepas.

Lebih lanjut, Komisaris PT Bumi Meranti, Ifwandi, mengungkapkan bahwa pada masa sebelumnya BUMD tersebut menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 6 miliar. Dana itu dialokasikan untuk menjalankan usaha penggemukan sapi, yang diharapkan mampu menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Namun realitas di lapangan berbicara lain. Hingga saat ini, sisa dana yang masih tercatat dalam kas perusahaan hanya sekitar Rp 170 juta. Sementara itu, jumlah sapi yang tersisa dari program penggemukan tersebut hanya 24 ekor.

Kondisi ini menjadi ironi tersendiri. Alih-alih mampu mencetak keuntungan dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), usaha yang dijalankan justru meninggalkan persoalan serius. Modal besar yang digelontorkan pemerintah daerah tidak kembali sebagaimana mestinya, bahkan menyusut drastis.

“Uang sisa kas BUMD, kalau tidak salah, tinggal sekitar Rp 170 juta dari penyertaan modal Rp 6 miliar. Itu yang saat ini sedang diselidiki oleh pihak kejaksaan. Proses serah terima antara direktur lama dan yang baru juga masih dalam tahap penyempurnaan. Sementara sapi sekarang hanya tinggal 24 ekor,” ungkap Ifwandi.

Situasi tersebut membuat manajemen baru harus berpikir keras. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, termasuk pemblokiran rekening perusahaan, PT Bumi Meranti dituntut tetap menjalankan roda usaha agar tidak sepenuhnya berhenti.

Menurut Ifwandi, salah satu solusi sementara yang ditempuh adalah membuka rekening baru agar aktivitas bisnis tetap bisa berjalan, meskipun dengan keterbatasan.

“Solusi untuk sementara waktu adalah membuat rekening baru. Untuk saat ini, kami hanya bisa mengerjakan core bisnis yang tidak membutuhkan modal besar,” jelasnya.

Adapun jenis usaha yang masih bisa dijalankan antara lain penyediaan tenaga kerja outsourcing untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta kerja sama pengelolaan di Pelabuhan Tanjung Harapan bersama PT Pelindo. Langkah ini diambil agar BUMD tetap memiliki aktivitas dan tidak vakum sepenuhnya.

“Bagaimanapun bisnis harus tetap berjalan. Sementara itu, kalau rekening tidak diblokir, rencana lainnya kami akan bekerja sama dengan menggandeng Bulog, membeli beras untuk kemudian dijual kembali,” tambahnya.

Kondisi PT Bumi Meranti saat ini menjadi gambaran nyata betapa pentingnya tata kelola yang baik dalam pengelolaan BUMD. Modal besar tanpa manajemen yang profesional justru berpotensi menimbulkan kerugian, bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi daerah dan masyarakat yang menggantungkan harapan pada keberadaan BUMD sebagai penggerak ekonomi lokal.

Di tengah polemik pemblokiran rekening BUMD PT Bumi Meranti (Perseroda), pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti akhirnya angkat bicara. Langkah hukum yang diambil tersebut ditegaskan bukan tanpa alasan, melainkan sebagai upaya pengamanan aset negara di tengah proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Muhammad Ulinnuha, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemblokiran rekening milik BUMD tersebut. Menurutnya, rekening itu memiliki peran sentral dalam alur keuangan perusahaan, khususnya terkait penerimaan penyertaan modal dari pemerintah daerah.

“Kenapa diblokir? Jadi begini, rekening tersebut digunakan untuk menerima uang penyertaan modal dari pemerintah daerah, dan seluruh arus kas atau cashflow BUMD juga melalui rekening itu,” ujar Ulinnuha.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari hasil penelusuran pihak kejaksaan terhadap rekening koran, ditemukan sejumlah transaksi yang dinilai tidak wajar dan patut dicurigai. Temuan inilah yang kemudian menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk mengambil langkah pencegahan.

“Kami melihat dalam rekening koran terdapat transaksi-transaksi yang kami pikir dan kami duga sebagai transaksi yang tidak wajar,” ungkapnya.

Ulinnuha kemudian membeberkan salah satu kejanggalan yang ditemukan. Pada saat dilakukan pembayaran utang pembelian sapi oleh pihak terkait, transaksi tersebut memang tercatat telah dibayarkan. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, justru muncul transaksi uang keluar dari rekening yang menimbulkan tanda tanya.

“Pada saat itu kami mengupayakan ada pembayaran dari pihak-pihak yang berutang sapi dan itu sudah dibayarkan. Tetapi setelah kami cek, kok masih ada transaksi uang keluar lagi dari rekening tersebut,” jelasnya.

Kondisi itulah yang kemudian memicu kekhawatiran pihak kejaksaan. Untuk mencegah kemungkinan terburuk, seperti pemindahan atau penghilangan dana, langkah pemblokiran pun diambil sebagai bentuk pengamanan sementara.

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, takutnya uang itu dipindahkan atau dihilangkan, maka untuk menghindari itu kami lakukan pemblokiran,” tuturnya.

Ulinnuha menegaskan, pada prinsipnya langkah pemblokiran ini bertujuan agar dana yang tersisa tidak disalahgunakan dan tetap berada dalam pengawasan hukum. Apalagi, berdasarkan hasil penelusuran awal, terdapat pergerakan dana dalam jumlah besar yang dinilai tidak sebanding.

“Intinya langkah ini untuk menghindari uang dipakai tidak pada tempatnya. Kami juga menduga adanya transaksi yang tidak wajar. Karena begini, uangnya ada ratusan juta di dalam rekening, namun di saat yang sama juga ada ratusan juta yang keluar,” pungkasnya.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat dana yang dikelola BUMD merupakan penyertaan modal pemerintah daerah yang bersumber dari uang rakyat. Kejaksaan memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di balik pemblokiran rekening BUMD PT Bumi Meranti (Perseroda), Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti mengungkap fakta lain yang kian memperjelas alasan langkah hukum tersebut diambil. Tidak hanya soal transaksi mencurigakan, tetapi juga alur penggunaan dana yang dinilai belum dapat dipertanggungjawabkan secara utuh.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, itu mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen BUMD, dalam hal ini Komisaris PT Bumi Meranti, Ifwandi, untuk dimintai klarifikasi terkait aliran dana dari rekening perusahaan.

Dalam klarifikasi tersebut, pihak BUMD menyampaikan bahwa dana yang keluar dari rekening digunakan untuk membiayai proses seleksi direksi baru yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Namun penjelasan itu, menurut Ulinnuha, belum disertai bukti pendukung yang memadai.

“Sebelum dilakukan klarifikasi, kami melihat uangnya terus keluar. Kalau memang itu untuk seleksi direksi, kami minta buktinya. Jumlahnya berapa, peruntukannya apa, dan bukti pendukungnya mana,” ujar Ulinnuha.

Ia menegaskan, hingga saat ini Kejaksaan belum menerima dokumen lengkap yang menjelaskan rincian penggunaan dana tersebut, termasuk bukti honorarium untuk tim seleksi yang disebut melibatkan pihak universitas maupun unsur dari pemerintah daerah.

“Kalau ada honorarium untuk tim seleksi dari universitas atau dari pemerintah daerah, sampai sekarang bukti-buktinya belum diberikan kepada kami,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Kejaksaan juga menemukan adanya transaksi uang keluar dari rekening BUMD sebelum proses seleksi direksi baru dimulai. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

“Sebelum seleksi direksi pun, sudah ada uang keluar,” ungkap Ulinnuha.

Yang lebih mengundang tanda tanya, lanjutnya, pola transaksi dana tersebut tidak langsung ditransfer ke rekening penerima yang semestinya. Jika memang untuk honorarium tim seleksi, menurut Ulinnuha, seharusnya dana ditransfer langsung ke rekening pihak yang berhak menerima.

“Kalau untuk honorarium tim seleksi, mestinya langsung ditransfer ke rekening penerima. Tapi yang kami temukan, uang justru ditransfer ke rekening atas nama Dayat, salah seorang pegawai BUMD. Bahkan ada juga transfer ke rekening Budiman, mantan Direktur,” bebernya.

Di tengah polemik tersebut, Ulinnuha juga mengungkapkan bahwa Direktur BUMD yang baru telah mengajukan permohonan resmi agar rekening PT Bumi Meranti dibuka kembali. Namun permohonan tersebut belum dapat dikabulkan.

“Direktur BUMD yang baru sudah bersurat agar pemblokiran dibuka. Surat itu sudah kami balas. Pada prinsipnya kami tidak menghalangi bisnis BUMD, tetapi karena perkara ini sudah masuk tahap penyidikan dan merupakan delik umum, maka kami minta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa rekening yang diblokir tersebut kini menjadi bagian penting dari alat bukti dalam proses penyidikan.

“Pertanggungjawabannya ada di rekening itu semua,” kata Ulinnuha.

Sebagai solusi sementara, Kejaksaan menyarankan manajemen BUMD untuk membuka rekening baru agar aktivitas operasional yang sah tetap dapat berjalan, tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami sarankan buka rekening baru. Kalau tidak diblokir, kami tidak akan tahu uang itu dikemanakan dan proses hukumnya akan semakin panjang,” ujarnya.

Ulinnuha juga membeberkan bahwa sebelum pemblokiran dilakukan, saldo rekening BUMD tercatat masih lebih dari Rp400 juta. Namun saat dilakukan pemblokiran, jumlah tersebut menyusut drastis.

“Sebelum diblokir saldonya lebih dari Rp400 juta, sekarang tinggal sekitar Rp150 juta. Untuk menghindari mudarat yang lebih besar, akhirnya kami blokir. Soal kerugian negara, nanti kita tunggu hasil penghitungan dari Inspektorat,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi cerminan rapuhnya tata kelola keuangan BUMD dan sekaligus menjadi ujian bagi komitmen transparansi serta akuntabilitas pengelolaan uang publik di daerah. Proses hukum pun masih terus berjalan, menunggu babak berikutnya dari pengusutan yang dilakukan aparat penegak hukum. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PenyidikanBUMDKepulauan MerantiSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Usai Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Jampidsus Usut Potensi Pidana

    Usai Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Jampidsus Usut Potensi Pidana

    Nasional •
    21/01/2026 ❘ 21:10 WIB
  • Riset Ungkap Hasrat Seksual Pria Berpuncak di Usia 40 Tahun

    Riset Ungkap Hasrat Seksual Pria Berpuncak di Usia 40 Tahun

    Umum •
    21/01/2026 ❘ 20:38 WIB
  • Meski Kurs Dolar Naik, Harga Kelapa Bulat di Inhil Terus Alami Penurunan hingga Rp 3.900 per Kilogram

    Meski Kurs Dolar Naik, Harga Kelapa Bulat di Inhil Terus Alami Penurunan hingga Rp 3.900 per Kilogram

    Ekonomi •
    21/01/2026 ❘ 19:43 WIB
  • Ketika Sawah Tak Lagi Menganggur: Brigade Pangan di Kepulauan Meranti Menyemai Harapan Swasembada

    Ketika Sawah Tak Lagi Menganggur: Brigade Pangan di Kepulauan Meranti Menyemai Harapan Swasembada

    Riau •
    21/01/2026 ❘ 19:33 WIB
  • APBD 2026 Pekanbaru Alokasikan Rp5 Miliar untuk BUMD, Belanja Modal OPD Capai Ratusan Miliar Rupiah

    APBD 2026 Pekanbaru Alokasikan Rp5 Miliar untuk BUMD, Belanja Modal OPD Capai Ratusan Miliar Rupiah

    Riau •
    21/01/2026 ❘ 16:50 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan