Karyawan PT Hutahaean di Tambusai Rokan Hulu Menjerit, Mengaku Upah Dipotong Sepihak
Slip gaji karyawan PT Hutahaean yang mengaku gajinya dipotong sepihak. Foto: SM News/Hariduan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau – Di balik kerasnya roda industri yang terus berputar, terselip jeritan pilu Ratusan karyawan dan pekerja harian lepas (PHL) PT Hutahayan di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Senin(5/1/2026)
Para pekerja mengaku harus menelan pahitnya potongan gaji yang tak berdasar, tanpa kejelasan, tanpa penjelasan, dan tanpa rasa keadilan.
Harapan membawa pulang nafkah untuk keluarga seakan runtuh ketika slip gaji diterima.
Angka potongan yang tertera sungguh mencengangkan, berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp360 ribu per karyawan. Ironisnya, potongan tersebut hanya ditulis samar dengan istilah “lain-lain”, tanpa rincian, tanpa transparansi.
“Kami benar-benar bingung dan merasa dizalimi. Potongan ini tidak pernah dijelaskan. Di slip gaji cuma tertulis potongan lain-lain. Lalu uang kami dipakai untuk apa?” tutur salah satu karyawan PT Hutahaean kepada SabangMerauke News, Senin (5/1/2026).
Bagi para buruh, jumlah tersebut bukan angka kecil. Itu adalah biaya beras, uang sekolah anak, hingga ongkos hidup sehari-hari. Potongan tanpa kejelasan ini dirasakan bukan sekadar mengurangi upah, melainkan menggerus martabat dan hak pekerja.
“Kalau ada potongan, kami tidak menolak. Tapi jelaskan secara terbuka. Ini rasanya seperti mencekik kami pelan-pelan. Kami bekerja keras, tapi hak kami diperlakukan seolah tidak berarti,” tambahnya dengan nada getir.
Lebih menyedihkan lagi, kondisi ini seolah dibiarkan berlarut-larut tanpa pengawasan. Para karyawan mempertanyakan kehadiran negara yang seharusnya menjadi pelindung, bukan sekadar penonton di tengah dugaan ketidakadilan.
Para buruh berharap Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu tidak menutup mata dan telinga. Mereka mendesak agar Disnaker segera turun langsung ke lapangan, mengaudit sistem pengupahan, serta memastikan hak-hak pekerja tidak dipotong secara sepihak dan sewenang-wenang.
Jabat, KTU PT Hutahaean saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak tahu menahu tentang pemotongan upah karyawan.
"Silahkan hubungi saja HRD," jawabnya via pesan WhatsApp. (KB-02/Hariduan)

